APINDO Minta DJP Jelaskan Rencana Pemeriksaan Peserta PPS

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APINDO minta DJP jelaskan pemeriksaan PPS terkait rencana pemeriksaan peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS).( Poto : dok.Merdeka.com )

APINDO minta DJP jelaskan pemeriksaan PPS terkait rencana pemeriksaan peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS).( Poto : dok.Merdeka.com )

Jakarta, oegopost.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan rencana pemeriksaan wajib pajak yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

APINDO menilai penjelasan ini penting agar dunia usaha memahami kebijakan tersebut secara tepat dan tidak salah menafsirkan.

Ketua Komite Perpajakan Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan APINDO, Siddhi Widyaprathama, menegaskan pemerintah perlu menyampaikan informasi kebijakan secara jelas.

Ia juga menilai kebijakan PPS berbeda dengan program Tax Amnesty 2016–2017, meskipun keduanya sama-sama menyentuh pengungkapan harta wajib pajak.

PPS Mewajibkan Komitmen yang Harus Terpenuhi

Siddhi menjelaskan bahwa peserta PPS yang menikmati tarif Pajak Penghasilan final lebih rendah harus memenuhi sejumlah syarat.

Baca Juga :  Cara Merangsang Alpukat di Lahan Sempit agar Cepat Berbuah Lebat

Peserta wajib melaporkan harta secara lengkap dan benar. Mereka juga harus melakukan repatriasi aset dari luar negeri.

Selain itu, mereka perlu merealisasikan investasi sesuai ketentuan, seperti pada Surat Berharga Negara atau sektor usaha yang ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa aturan ini sudah berlaku sejak awal PPS diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Karena itu, DJP hanya menjalankan aturan yang sudah ada, bukan membuat kebijakan baru saat melakukan pengawasan.

Pengawasan Menyasar Wajib Pajak Tertentu

APINDO menyampaikan bahwa DJP akan menargetkan pemeriksaan kepada wajib pajak yang kemungkinan belum memenuhi kewajiban PPS.

Baca Juga :  Harga Minyak Goreng Naik di 224 Daerah, Tembus Rp60 Ribu per Liter

Pemeriksaan itu mencakup keakuratan laporan harta dan pelaksanaan komitmen investasi serta repatriasi.

APINDO juga memahami bahwa DJP tidak melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada semua peserta PPS.

Pengawasan hanya menyasar pihak yang terindikasi tidak patuh terhadap ketentuan program.

APINDO Imbau Dunia Usaha Tetap Tenang

APINDO meminta pelaku usaha tetap tenang selama telah mengikuti PPS sesuai aturan. Organisasi ini juga meminta publik tidak menafsirkan berlebihan pemberitaan terkait pemeriksaan tersebut.

Selain itu, APINDO mendorong DJP menggunakan pendekatan yang jelas, objektif, dan proporsional dalam melakukan pengawasan.

Pendekatan ini diharapkan menjaga kepastian hukum dan stabilitas iklim usaha.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya
8 Cara Cepat Dapat Uang Tambahan untuk Kebutuhan Mendesak
Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat
Pasokan Gula Rafinasi Langka Awal 2027, Pabrik Desak Percepatan Izin Impor
Daftar Harga BBM Terbaru 18 Oktober 2026: SPBU Pertamina Hingga Shell Kompak Tahan Tarif
Harga Emas di Pegadaian Naik Serentak Hari Ini, Cek Daftarnya
Harga Cabai Keriting Jakarta Anjlok Tajam, Minyakita dan Bawang Kompak Naik
Rupiah Tembus Rp18.000 Imbas Sentimen MSCI dan Inflasi Amerika
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Harga Emas di Jambi Hari Ini Turun Tipis, Cek Daftarnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:01 WIB

8 Cara Cepat Dapat Uang Tambahan untuk Kebutuhan Mendesak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Strategi Aman Atasi Kebutuhan Uang Mendadak Tanpa Dana Darurat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Pasokan Gula Rafinasi Langka Awal 2027, Pabrik Desak Percepatan Izin Impor

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru 18 Oktober 2026: SPBU Pertamina Hingga Shell Kompak Tahan Tarif

Berita Terbaru

Polisi menangkap dua pelaku pembobolan pipa minyak Pertamina di Kota Jambi.(poto: istimewa).

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Jambi

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:40 WIB