Muaro Jambi, oegopost.id – Warga Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, terus menghadapi banjir yang merendam permukiman setiap kali hujan deras turun.
Kondisi tersebut membuat aktivitas warga terganggu dan menimbulkan kerugian yang terjadi secara berulang.
Masyarakat menilai banjir terjadi karena saluran drainase di sekitar area gudang milik sebuah perusahaan tidak berfungsi dengan baik.
Mereka melihat saluran air tertutup sehingga tidak mampu mengalirkan air hujan secara normal dan akhirnya meluap ke permukiman warga.
Lokasi dan Waktu Kejadian Banjir
Banjir terjadi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong. Warga menyebut persoalan ini sudah berlangsung cukup lama, namun kembali memburuk saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Kondisi ini membuat warga semakin resah karena air dengan cepat memasuki rumah mereka setiap kali curah hujan meningkat.
Penyebab Banjir di Area Permukiman
Tim gabungan yang turun ke lokasi menemukan bahwa saluran drainase di area gudang perusahaan tertutup dan tidak berfungsi.
Kondisi tersebut menghambat aliran air hujan sehingga air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya.
Akibatnya, air meluap ke arah permukiman warga dan menyebabkan genangan hingga masuk ke rumah-rumah penduduk.
Warga menilai kondisi ini terjadi karena kurangnya pengelolaan dan perawatan drainase oleh pihak perusahaan.
Langkah Pemerintah Daerah
Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi banjir.
Ia turun bersama tim dari Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, pihak kepolisian, serta pemerintah desa setempat.
Dalam peninjauan tersebut, tim memastikan bahwa saluran drainase benar-benar tersumbat dan tidak lagi berfungsi.
Temuan ini memperkuat laporan warga terkait penyebab banjir yang terjadi di wilayah tersebut.
Tindakan Tegas Terhadap Perusahaan
Aidi Hatta menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan kelalaian yang merugikan masyarakat.
Ia memberikan tenggat waktu 30 hari kepada perusahaan untuk memperbaiki dan menormalisasi saluran drainase.
Ia meminta perusahaan segera memastikan aliran air kembali lancar dan tidak lagi mengarah ke permukiman warga.
Jika perusahaan tidak memenuhi batas waktu yang diberikan, DPRD Muaro Jambi akan merekomendasikan penghentian kegiatan hingga pembekuan izin usaha.
Langkah ini diambil untuk melindungi keselamatan warga serta mencegah kerugian yang terus berulang setiap musim hujan.(ar)









