Bandung Dipercaya Jadi Percontohan Program Nasional untuk Majukan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung dipercaya menjadi daerah pertama pelaksanaan program nasional Perintis Berdaya Connect untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.( Poto : BAPURA JABAR ).

Bandung dipercaya menjadi daerah pertama pelaksanaan program nasional Perintis Berdaya Connect untuk memperkuat UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif.( Poto : BAPURA JABAR ).

Bandung, oegopost.id – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat resmi menunjuk Bandung percontohan program nasional UMKM sebagai kota pertama pelaksanaan program Perintis Berdaya Connect.

Program ini menjadi langkah baru pemerintah untuk memperkuat UMKM, koperasi, ekonomi kreatif, hingga pelaku usaha masyarakat melalui layanan terpadu yang terintegrasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison mengatakan program tersebut dirancang sebagai “one stop solution” yang membantu pelaku usaha berkembang lebih cepat dan berdaya saing.

Leontinus menyampaikan pernyataan itu saat kegiatan peluncuran berlangsung di Bandung Creative Hub, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, pemerintah ingin menghadirkan sistem pendampingan yang tidak hanya membantu usaha bertahan, tetapi juga mendorong pelaku UMKM naik kelas.

Program Fokus pada Pelatihan, Teknologi dan Akses Pasar

Perintis Berdaya Connect memiliki beberapa pilar utama, mulai dari capacity building, akses usaha, pembiayaan, hingga perluasan pasar.

Pemerintah akan mendampingi pelaku usaha dalam mendapatkan bahan baku, meningkatkan teknologi produksi, mengurus legalitas usaha, hingga memperluas pemasaran melalui sistem omnichannel.

Selain itu, program ini juga membuka akses pengurusan hak kekayaan intelektual (HAKI) agar produk lokal memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah di pasar.

Baca Juga :  Daging Sapi Berpotensi Naik Akibat Kenaikan Harga Impor Sapi Bakalan

Pemerintah berharap dukungan tersebut mampu meningkatkan kualitas produk UMKM sekaligus memperluas daya saingnya.

Leontinus menjelaskan, pelaku usaha yang mulai berkembang nantinya juga bisa memperoleh akses pembiayaan untuk memperbesar kapasitas bisnis mereka.

Pemerintah ingin membantu pelaku usaha yang selama ini kesulitan mendapatkan modal agar mampu memperluas produksi dan membuka peluang kerja baru.

Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan omzet.

Pemerintah juga melihat kemampuan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi, memperluas jaringan pasar, serta meningkatkan jumlah tenaga kerja.

Strategi Pemerintah untuk Pengentasan Kemiskinan

Kemenko PM menjadikan Perintis Berdaya Connect sebagai bagian dari strategi pengentasan kemiskinan sesuai amanat Perpres Nomor 8.

Pemerintah menargetkan masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi mampu menjadi pelaku usaha yang mandiri dan produktif.

Melalui program ini, pemerintah ingin membangun ekosistem ekonomi masyarakat yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Pendampingan usaha, akses pasar, serta pembiayaan diharapkan mampu menciptakan lebih banyak peluang ekonomi di berbagai daerah.

Baca Juga :  Al Haris Dorong Pengusaha Muda Jambi Tampil di Tingkat Nasional

Bandung Memiliki Potensi Ekonomi Kreatif Besar

Pemerintah memilih Bandung sebagai daerah pertama pelaksanaan program karena kota ini memiliki potensi ekonomi kreatif yang kuat.

Sektor kuliner, fesyen, kriya, dan pariwisata di Bandung dinilai terus berkembang dan memiliki pasar yang luas.

Leontinus menyebut karakter kreatif masyarakat Bandung menjadi modal penting dalam pengembangan usaha berbasis inovasi.

Aktivitas wisata yang ramai setiap akhir pekan juga memberi peluang besar bagi pertumbuhan UMKM lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa mengapresiasi langkah Kemenko PM yang menunjuk Bandung sebagai pilot project program tersebut.

Adi mengatakan Pemerintah Kota Bandung siap berkolaborasi untuk memperluas pengembangan ekonomi kreatif di berbagai subsektor.

Selain kuliner, fesyen, dan kriya, pihaknya juga ingin mendorong pertumbuhan digital media serta industri kreatif berbasis teknologi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus menyosialisasikan program tersebut kepada para pelaku ekonomi kreatif agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari Perintis Berdaya Connect.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Pemerintah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026
Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Sentimen Pasar Tertekan Faktor Domestik dan Global
Harga Pangan Nasional Bergerak, Ini Rincian Harga Terbaru Menurut PIHPS
Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi 2026 Didominasi Indonesia Timur
Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen pada 2026
IHSG Melemah ke Level 6.858, Tekanan Rupiah dan Sentimen MSCI Bebani Pasar
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun di Sahabat Pegadaian
Bank Mandiri: Perbankan Indonesia Tetap Solid di Tengah Tekanan Global
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:00 WIB

Belanja Pemerintah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Sentimen Pasar Tertekan Faktor Domestik dan Global

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:00 WIB

Harga Pangan Nasional Bergerak, Ini Rincian Harga Terbaru Menurut PIHPS

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:00 WIB

Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi 2026 Didominasi Indonesia Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:30 WIB

Bandung Dipercaya Jadi Percontohan Program Nasional untuk Majukan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB