Tambang Emas Ilegal Sumbar Kian Meluas, 48 Orang Tewas dan Lingkungan Terancam Krisis Ekologis

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang emas ilegal Sumbar merusak sungai dan hutan.( Poto : MONGABAY ).

Tambang emas ilegal Sumbar merusak sungai dan hutan.( Poto : MONGABAY ).

Sumbar, oegopost.id – Aktivitas tambang emas ilegal Sumbar terus berkembang tanpa kendali dan menimbulkan dampak serius bagi lingkungan serta keselamatan warga.

Selain merusak kawasan hutan dan sungai, praktik ini juga telah menelan korban jiwa dalam jumlah yang terus bertambah dari tahun ke tahun.

Berbagai upaya penertiban yang dilakukan aparat hingga kini belum memberikan hasil signifikan.

Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai situasi ini sebagai bukti lemahnya pengawasan negara terhadap praktik pertambangan ilegal yang berlangsung secara sistematis dan terorganisir.

Korban Jiwa Terus Bertambah Sejak 2012

Berdasarkan catatan Walhi Sumatera Barat, sedikitnya 48 orang meninggal dunia akibat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat sejak 2012 hingga Mei 2026.

Data tersebut termasuk insiden terbaru yang terjadi pada Kamis (14/5/2026).

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Tomi Adam, menyebut angka tersebut hanya berdasarkan laporan yang muncul di media sosial dan media massa. Ia menilai jumlah korban di lapangan kemungkinan jauh lebih besar.

“Korban terus berjatuhan, sementara tambang ilegal tetap beroperasi secara terbuka menggunakan alat berat, merusak kawasan hutan lindung, mencemari sungai, dan menghancurkan daerah aliran sungai,” ujar Tomi Adam.

Kerusakan Lingkungan di Berbagai Daerah Aliran Sungai

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan.

Sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) di Sumatera mengalami tekanan berat, termasuk DAS Batang Hari, Batahan, Pasaman, Indragiri, hingga Kampar.

Baca Juga :  Jatim Tiga Kali OTT KPK, Khofifah Perkuat Pencegahan Korupsi

Lembaga Bantuan Hukum Padang menilai kondisi tersebut sebagai dampak langsung dari tata kelola lingkungan yang lemah dan tidak konsisten.

LBH Padang melalui Kepala Divisi Advokasi, Adrizal, menegaskan bahwa peristiwa maut yang terjadi berulang kali menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warga dan lingkungan.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus serupa pernah terjadi di Nagari Sungai Abu, Kabupaten Solok, pada September 2024 yang menewaskan 15 orang.

Pelanggaran Tata Ruang dan Anomali Lingkungan

LBH Padang menemukan berbagai anomali dalam analisis spasial terkait wilayah tambang.

Mereka mencatat bahwa Kabupaten Sijunjung kehilangan sekitar 14.500 hektare hutan pada periode 2020–2023. Sekitar 72% hingga 76% kerusakan terjadi di kawasan sempadan sungai.

Temuan ini menunjukkan aktivitas tambang ilegal telah masuk ke wilayah sensitif ekologi yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga air.

Selain itu, analisis terhadap dokumen RTRW menunjukkan lokasi tambang sering kali berada di area yang secara administratif tercatat sebagai kawasan perkebunan.

Namun di lapangan, wilayah tersebut berubah menjadi lubang galian besar akibat aktivitas PETI.

Penegakan Hukum Dinilai Tidak Menyentuh Akar Masalah

Berbagai pihak menilai penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal Sumbar belum menyentuh aktor utama di balik aktivitas tersebut.

Penindakan selama ini lebih banyak menyasar pekerja lapangan, bukan pemodal atau jaringan distribusi emas.

Peneliti Dyah Paramita dari Center for Regulation, Policy and Governance menilai pendekatan aparat belum efektif.

Baca Juga :  Lulus D3–S1 Merapat! 30 Ribu Posisi Manajer Kopdes Resmi Dibuka

“Setelah digeruduk aparat, aktivitas biasanya kembali berjalan karena tidak ada pengawasan lanjutan. Pola seperti ini tidak akan memberikan efek jera,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengungkapan rantai bisnis tambang ilegal, mulai dari pemodal, penyedia alat berat, hingga pembeli emas.

Rantai Bisnis dan Dugaan Aktor Terorganisir

Kepala Simpul dan Jaringan JATAM, Imam Sofwan, menegaskan bahwa tambang ilegal tidak berdiri sendiri. Ia menyebut praktik ini melibatkan jaringan bisnis yang kompleks.

Menurutnya, rantai tersebut mencakup pemodal, operator alat berat, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan.

“Tambang ilegal itu terkait rantai bisnis emas yang luas. Jika hanya pekerja lapangan yang ditangkap, masalah tidak akan selesai,” kata Imam.

Di sisi lain, pegiat pariwisata Sumatera Barat, Zuhrizul, mendorong pemerintah untuk mengembangkan sektor wisata sebagai alternatif ekonomi masyarakat.

Ia menilai konsep geopark dapat menjadi solusi berkelanjutan, terutama di kawasan seperti Silokek.

“Geopark memiliki tiga pilar utama, yaitu konservasi, edukasi, dan peningkatan ekonomi lokal. Yang paling penting adalah menjaga alam,” ujarnya.

Kesimpulan

Maraknya tambang emas ilegal Sumbar menunjukkan persoalan serius dalam pengelolaan sumber daya alam, penegakan hukum, dan tata ruang.

Selain menimbulkan korban jiwa, aktivitas ini juga mempercepat kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana ekologis.

Tanpa langkah tegas yang menyasar seluruh rantai pelaku, berbagai pihak memperkirakan praktik ini akan terus berulang dan memperparah kondisi lingkungan di Sumatera Barat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bulog Dorong Beras CBP Jadi Tunjangan ASN, TNI dan Polri di Tengah Stok 5,37 Juta Ton
Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali di Jembrana, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern untuk Bali Barat
Libur Panjang 2026 Picu Lonjakan Trafik JTTS, Hutama Karya Catat 600 Ribu Kendaraan Melintas
PTPN IV PalmCo Kucurkan Rp200 Juta untuk Atasi Banjir Siak, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
Pemerintah Kaji KPR 40 Tahun dengan Skema Asuransi untuk Perluas Akses Rumah
GPCI Desak Pemerintah Indonesia Bertindak Cepat Bebaskan WNI di Kapal Kemanusiaan
Bulog Salurkan 240 Ribu Ton Beras SPHP untuk Menjaga Stabilitas Harga Pangan Nasional
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:00 WIB

Tambang Emas Ilegal Sumbar Kian Meluas, 48 Orang Tewas dan Lingkungan Terancam Krisis Ekologis

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:00 WIB

Bulog Dorong Beras CBP Jadi Tunjangan ASN, TNI dan Polri di Tengah Stok 5,37 Juta Ton

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00 WIB

Hutama Karya Bangun RS Adhyaksa Bali di Jembrana, Hadirkan Layanan Kesehatan Modern untuk Bali Barat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00 WIB

Libur Panjang 2026 Picu Lonjakan Trafik JTTS, Hutama Karya Catat 600 Ribu Kendaraan Melintas

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:00 WIB

PTPN IV PalmCo Kucurkan Rp200 Juta untuk Atasi Banjir Siak, Warga Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Berita Terbaru

Tiga mahasiswa HPI UIN STS Jambi peraih Juara 1 LKTI Internasional berfoto usai pengumuman pemenang. ( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Daerah

Mahasiswa HPI UIN Jambi Raih Juara LKTI Internasional

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:00 WIB

Tuding Dikti Melarikan Diri, YPBJ Serahkan SK Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor di Kampus Unbari( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Daerah

Yayasan Batang Hari Tunjuk Pj Rektor Unbari Baru

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Daerah

Batang Hari Terapkan QR Barcode untuk Awasi Izin Donasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

Kondisi gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan BBM jenis solar ilegal di kawasan Jalan Lingkar Muara Bungo. ( Poto : istimewa ).

Daerah

Gudang Diduga Solar Ilegal di Bungo Jadi Sorotan Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB