Batang Hari Terapkan QR Barcode untuk Awasi Izin Donasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Berantas Pungli Berkedok Sumbangan, Pemkab Batang Hari Luncurkan QR Barcode( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Batang Hari, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Batang Hari menerapkan QR Barcode Izin PUB untuk mengawasi pengumpulan uang dan barang di masyarakat.

Sistem ini hadir untuk mencegah praktik pungutan liar berkedok sumbangan sosial dan membuat proses pengecekan izin lebih mudah.

QR Barcode Jadi Alat Cek Legalitas Donasi

Pemerintah Kabupaten Batang Hari meluncurkan sistem QR Barcode sebagai inovasi baru dalam layanan publik. Melalui sistem ini, masyarakat bisa langsung mengecek legalitas kegiatan pengumpulan uang dan barang (PUB) hanya dengan memindai kode QR.

Cara ini membuat proses verifikasi menjadi lebih cepat dan transparan. Warga tidak perlu lagi menebak apakah sebuah kegiatan donasi benar-benar resmi atau tidak.

Peluncuran sistem ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari. Acara tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan Polda Jambi dan Densus 88 Antiteror, serta tokoh agama, OPD, dan camat.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Lanjutkan Pembangunan Rumah Relokasi 2026, Tambah 48 Unit untuk Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik

Asisten II Setda Batang Hari, H. Isah, menegaskan bahwa QR Barcode Izin PUB membantu pemerintah membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia menjelaskan bahwa masyarakat kini bisa langsung mengecek izin penggalangan dana tanpa harus menunggu informasi tambahan dari pihak lain.

“Sekarang masyarakat bisa memastikan sendiri. Ini membuat mereka lebih tenang dan tidak mudah tertipu,” kata Isah.

Ia juga menekankan bahwa sistem ini membantu pemerintah menekan praktik pungutan liar yang sering berkedok kegiatan sosial.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Pemerintah daerah meminta semua yayasan, lembaga, dan kelompok sosial untuk mengurus izin resmi sebelum menggalang dana di masyarakat. Langkah ini penting agar kegiatan sosial berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Dorongan Peralihan Angkutan Batubara Jambi ke Jalur Sungai dan Kereta Api untuk Keselamatan Publik

Isah mengingatkan bahwa setiap kegiatan donasi harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.

“Kalau semua taat aturan, masyarakat juga akan lebih percaya dan tidak ragu untuk membantu,” ujarnya.

Dengan adanya QR Barcode Izin PUB, pemerintah berharap masyarakat lebih aktif mengecek legalitas setiap kegiatan donasi sebelum memberikan bantuan.

Penutup

Penerapan QR Barcode Izin PUB di Kabupaten Batang Hari memperkuat pengawasan pemerintah terhadap kegiatan pengumpulan dana. Sistem ini membantu masyarakat melakukan verifikasi dengan cepat dan mendorong transparansi di ruang publik.

Ke depan, pemerintah daerah berencana memperluas digitalisasi layanan agar pengawasan dan pelayanan publik semakin efektif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Krisis Air Bersih di Tabir Teratasi Lewat Pasokan Tangki Darurat
Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Jambi, Sorot Karhutla dan MBG
Mahasiswa Geruduk DPRD Jambi, Tuntut Karhutla Bencana Nasional
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat

Berita Terbaru

Polisi menangkap dua pelaku pembobolan pipa minyak Pertamina di Kota Jambi.(poto: istimewa).

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Jambi

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:40 WIB