Bungo, oegopost.id – Polres Bungo terus melakukan penertiban tambang emas ilegal Bungo. Upaya ini dilakukan untuk menekan aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.
Dalam kasus terbaru, proses evakuasi alat berat sempat mendapat hambatan dari warga. Meski demikian, petugas tetap melanjutkan penertiban melalui pendekatan persuasif dan humanis.
Proses evakuasi alat berat tersebut sempat tertahan sekitar 10 jam setelah puluhan warga menghadang petugas di tengah jalan.
Kepala Seksi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, menjelaskan bahwa alat berat itu merupakan barang bukti hasil penindakan aktivitas tambang emas tanpa izin.
“Evakuasi sempat terhambat, namun akhirnya berhasil kami lakukan dan alat berat sudah diamankan di Mapolres Bungo,” ujarnya, Jumat.
Warga Lakukan Penghadangan di Lokasi
Sejak Kamis (30/4) siang, puluhan warga berkumpul dan memblokade jalur evakuasi. Mereka menolak pemindahan ekskavator sehingga proses pengangkutan ke kendaraan pengangkut tidak berjalan lancar.
Situasi di lapangan membuat aparat kepolisian harus menahan diri sambil melakukan pendekatan persuasif untuk meredam ketegangan.
Polisi Tambah Kekuatan dan Lakukan Pendekatan Humanis
Untuk mengatasi situasi itu, Polres Bungo menambah personel di lapangan dan menurunkan polisi wanita, guna memperkuat pendekatan humanis, terutama kepada warga perempuan yang berada di lokasi.
Selanjutnya, petugas melakukan mediasi yang cukup panjang bersama tokoh masyarakat dan pihak keamanan. Dalam proses tersebut, dialog terus diupayakan agar situasi tetap kondusif. Setelah berbagai upaya persuasif, warga akhirnya bersedia membuka akses jalan.
Komitmen Penertiban Tambang Ilegal
Polres Bungo menegaskan akan terus menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayah hukumnya. Penindakan akan tetap berjalan dengan pendekatan humanis sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami berkomitmen menindak tegas penambangan tanpa izin di wilayah Bungo tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Bambang.(ar)









