Yayasan Batang Hari Tunjuk Pj Rektor Unbari Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuding Dikti Melarikan Diri, YPBJ Serahkan SK Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor di Kampus Unbari( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Tuding Dikti Melarikan Diri, YPBJ Serahkan SK Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor di Kampus Unbari( Poto : JAMBIEKSPRES.CO.ID ).

Batang Hari, oegopost.idYayasan Pendidikan Batang Hari Jambi menunjuk Pj Rektor Universitas Batanghari (Unbari) baru Universitas Batanghari untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kampus.

Langkah ini bertujuan menjaga kegiatan akademik dan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan di tengah sengketa pengelolaan.

SK Diserahkan untuk Menjaga Aktivitas Kampus

Yayasan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada Kamis, 21 Mei 2026 dan langsung menetapkan pejabat rektor baru. Mereka mengambil langkah ini karena ingin memastikan kampus tetap berjalan normal tanpa gangguan administrasi.

Dengan keputusan tersebut, yayasan menargetkan seluruh aktivitas perkuliahan tetap lancar dan mahasiswa tidak terdampak konflik internal.

Dasar Hukum Jadi Pegangan Utama

Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Batang Hari Jambi, Dr. Vernandus Hamonangan, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kami menjalankan putusan pengadilan sampai tingkat kasasi. Itu dasar hukum kami dalam mengambil keputusan,” katanya.

Baca Juga :  Konflik Universitas Batanghari: Sengketa Yayasan Berujung Perebutan Kendali Kampus

Ia menegaskan bahwa yayasan menggunakan putusan Pengadilan Negeri Jambi sebagai dasar untuk kembali mengelola kampus secara sah.

Sengketa Pengelolaan Kampus Masih Berjalan

Yayasan menjelaskan bahwa pengadilan telah menyatakan ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset kampus.

Berdasarkan putusan itu, yayasan menegaskan kembali hak pengelolaan Universitas Batanghari harus kembali ke pihak yang sah secara hukum.

Meski begitu, yayasan masih menata proses di lapangan agar semua kegiatan kampus kembali stabil.

Kritik terhadap Penanganan Pemerintah

Kuasa hukum yayasan juga mengkritik peran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ia menilai Dikti sempat mengambil alih pengelolaan kampus, namun belum menyelesaikan persoalan sampai tuntas.

“Empat tahun mereka kelola, lalu pergi begitu saja tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Hingga saat ini, pihak kementerian belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA PPAS 2027, Bupati Tekankan Sinergi

Bantahan Soal Pelantikan Versi Lain

Yayasan juga menolak kabar adanya pelantikan rektor versi lain di luar daerah. Mereka menyebut pelantikan itu tidak memiliki dasar legal yang kuat.

Menurut mereka, hanya keputusan resmi yang memiliki legitimasi hukum dan administratif yang dapat berlaku di kampus.

Yayasan menegaskan bahwa mahasiswa tetap menjadi prioritas utama. Mereka ingin memastikan proses belajar-mengajar tidak berhenti meski terjadi sengketa pengelolaan.

Saat ini, yayasan mengklaim sudah mengendalikan operasional kampus di lapangan. Dosen tetap mengajar dan aktivitas akademik terus berjalan.

Selain itu, Pengadilan Negeri Jambi juga mengeluarkan peringatan eksekusi (aanmaning) kepada pihak terkait agar menyerahkan pengelolaan sesuai putusan hukum.

Penutup

Penunjukan Pj Rektor baru menjadi langkah penting bagi yayasan untuk menstabilkan kampus Universitas Batanghari. Dengan langkah ini, mereka berharap kegiatan akademik tetap berjalan normal dan mahasiswa tidak lagi terdampak konflik internal.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB