Batang Hari, oegopost.id – Yayasan Pendidikan Batang Hari Jambi menunjuk Pj Rektor Universitas Batanghari (Unbari) baru Universitas Batanghari untuk mengisi kekosongan kepemimpinan kampus.
Langkah ini bertujuan menjaga kegiatan akademik dan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan di tengah sengketa pengelolaan.
SK Diserahkan untuk Menjaga Aktivitas Kampus
Yayasan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pada Kamis, 21 Mei 2026 dan langsung menetapkan pejabat rektor baru. Mereka mengambil langkah ini karena ingin memastikan kampus tetap berjalan normal tanpa gangguan administrasi.
Dengan keputusan tersebut, yayasan menargetkan seluruh aktivitas perkuliahan tetap lancar dan mahasiswa tidak terdampak konflik internal.
Dasar Hukum Jadi Pegangan Utama
Kuasa hukum Yayasan Pendidikan Batang Hari Jambi, Dr. Vernandus Hamonangan, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Kami menjalankan putusan pengadilan sampai tingkat kasasi. Itu dasar hukum kami dalam mengambil keputusan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa yayasan menggunakan putusan Pengadilan Negeri Jambi sebagai dasar untuk kembali mengelola kampus secara sah.
Sengketa Pengelolaan Kampus Masih Berjalan
Yayasan menjelaskan bahwa pengadilan telah menyatakan ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum dalam pengelolaan aset kampus.
Berdasarkan putusan itu, yayasan menegaskan kembali hak pengelolaan Universitas Batanghari harus kembali ke pihak yang sah secara hukum.
Meski begitu, yayasan masih menata proses di lapangan agar semua kegiatan kampus kembali stabil.
Kritik terhadap Penanganan Pemerintah
Kuasa hukum yayasan juga mengkritik peran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ia menilai Dikti sempat mengambil alih pengelolaan kampus, namun belum menyelesaikan persoalan sampai tuntas.
“Empat tahun mereka kelola, lalu pergi begitu saja tanpa penyelesaian,” ujarnya.
Hingga saat ini, pihak kementerian belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut.
Bantahan Soal Pelantikan Versi Lain
Yayasan juga menolak kabar adanya pelantikan rektor versi lain di luar daerah. Mereka menyebut pelantikan itu tidak memiliki dasar legal yang kuat.
Menurut mereka, hanya keputusan resmi yang memiliki legitimasi hukum dan administratif yang dapat berlaku di kampus.
Yayasan menegaskan bahwa mahasiswa tetap menjadi prioritas utama. Mereka ingin memastikan proses belajar-mengajar tidak berhenti meski terjadi sengketa pengelolaan.
Saat ini, yayasan mengklaim sudah mengendalikan operasional kampus di lapangan. Dosen tetap mengajar dan aktivitas akademik terus berjalan.
Selain itu, Pengadilan Negeri Jambi juga mengeluarkan peringatan eksekusi (aanmaning) kepada pihak terkait agar menyerahkan pengelolaan sesuai putusan hukum.
Penutup
Penunjukan Pj Rektor baru menjadi langkah penting bagi yayasan untuk menstabilkan kampus Universitas Batanghari. Dengan langkah ini, mereka berharap kegiatan akademik tetap berjalan normal dan mahasiswa tidak lagi terdampak konflik internal.(ar)









