Jawa Timur, oegopost.id – OTT KPK Jawa Timur Khofifah pencegahan korupsi kepala daerah kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di wilayah Jawa Timur. Rangkaian penindakan tersebut menarik sorotan karena melibatkan pejabat aktif maupun nonaktif dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda.
KPK melakukan penindakan terhadap sejumlah kepala daerah di Jawa Timur dalam periode yang berdekatan. Kasus terbaru menyeret Bupati Tulungagung, yang menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjerat OTT. Sebelumnya, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun nonaktif dan Bupati Ponorogo nonaktif dalam operasi terpisah.
Penindakan ini menunjukkan bahwa KPK masih aktif menindak praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah yang berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.
Khofifah Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa pemerintah provinsi terus memperkuat upaya pencegahan korupsi. Ia menyatakan bahwa Pemprov Jawa Timur tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.
Khofifah menjelaskan bahwa pihaknya menjalin koordinasi intensif dengan KPK melalui program pencegahan korupsi di daerah. Ia menilai kerja sama tersebut penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas pejabat publik.
Selain itu, Khofifah menyebut Pemprov Jawa Timur telah membentuk grup komunikasi khusus antar kepala daerah se-Jawa Timur. Grup tersebut terhubung dengan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, yang digunakan untuk berbagi informasi, sosialisasi aturan, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Pemprov Tekankan Komitmen Tata Kelola Bersih
Khofifah juga menegaskan bahwa seluruh kepala daerah di Jawa Timur telah mendapatkan berbagai sosialisasi dan pendampingan dari KPK. Ia meminta seluruh pejabat daerah memperkuat komitmen dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menambahkan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan seluruh kasus diserahkan sepenuhnya kepada KPK dan aparat penegak hukum.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemprov Jawa Timur berharap dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang.***









