Jokowi Bersaksi di PN Jaktim, Siap Tunjukkan Ijazah Asli UGM

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi memberikan kesaksiannya dalam persidangan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Tinur, Kamis (5/11/2026).(poto: kompas.com).

Jokowi memberikan kesaksiannya dalam persidangan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Tinur, Kamis (5/11/2026).(poto: kompas.com).

JAKARTA, oegiopost.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis pagi. Beliau datang langsung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo.

Jokowi tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 09.13 WIB. Mengenaik kemeja formal cokelat dan peci hitam, mantan presiden tersebut langsung menyedot perhatian para pengunjung yang memenuhi ruangan.

Kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, turut mendampingi sang ayah sepanjang proses hukum berlangsung. Mereka memilih duduk di barisan depan penonton untuk memberikan dukungan moral secara penuh.

Meski pengunjung meramaikan suasana sidang dengan menyapa dan menanyakan kabar, Jokowi memilih fokus melangkah. Ia hanya melemparkan senyum tipis tanpa memberikan tanggapan lisan sebelum menempati kursi saksi.

Di dalam ruang persidangan, Jokowi sempat mengarahkan pandangannya ke arah terdakwa Roy Suryo. Kendati demikian, kedua belah pihak tidak saling menegur ataupun berjabat tangan sebelum majelis hakim membuka sesi pemeriksaan.

Baca Juga :  Tifauziah Tyassuma dan Roy Suryo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Sebelum Tim Jaksa Penuntut Umum mengajukan pertanyaan, majelis hakim memeriksa identitas serta kesiapan saksi. Jokowi menjawab pertanyaan hakim dengan lugas dan menegaskan bahwa kondisi fisiknya sangat sehat untuk menjalani seluruh tahapan sidang.

Siap Buka Dokumen Pendidikan dan Riwayat Kuliah UGM

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa kliennya membawa amunisi pembuktian yang lengkap. Jokowi bakal meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan bundel ijazah pendidikan miliknya di depan umum.

Dokumen yang akan ia tunjukkan mencakup lembar ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah sarjana UGM yang saat ini berada di bawah penguasaan jaksa. Langkah ini bertujuan untuk menghentikan spekulasi publik terkait tuduhan pemalsuan dokumen yang beredar luas.

Selain memamerkan berkas fisik, Jokowi berencana menceritakan riwayat masa kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM rentang tahun 1980 hingga 1985. Beliau akan membeberkan momen prosesi wisuda bersama teman-teman seangkatannya secara detail di hadapan hakim.

Pihak Universitas Gadjah Mada sendiri sebelumnya telah menerbitkan konfirmasi resmi mengenai keabsahan status akademis Jokowi. Kampus menegaskan bahwa data administrasi dan rekam medis perkuliahan Jokowi tercatat sah dalam sistem akademik mereka.

Baca Juga :  KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar ke Ketum HIPMI dalam Kasus Korupsi Proyek DJKA

Hadapi Dua Persidangan Pencemaran Nama Baik Sekaligus

Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak berhenti pada perkara Roy Suryo saja. Mantan Wali Kota Solo ini memegang jadwal pemeriksaan yang cukup padat sepanjang hari persidangan.

Jadwal pertama mengharuskan Jokowi bersaksi untuk terdakwa Roy Suryo pada sesi pagi hari. Sementara itu, majelis hakim mengagendakan pemeriksaan kedua untuk terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada sore harinya.

Kedua terdakwa menduduki kursi pesakitan setelah jaksa melayangkan dakwaan pencemaran nama baik. Mereka dinilai menyebarkan narasi menyesatkan mengenai keaslian ijazah sarjana milik Jokowi melalui media sosial dan media massa.

Proses persidangan berjalan ketat dengan pengawalan aparat keamanan untuk memastikan ketertiban lingkungan pengadilan. Kehadiran Jokowi sebagai saksi korban menandaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tuduhan ijazah palsu ini lewat jalur hukum formal.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengenal Rekam Jejak dan Fakta Karier Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Tersangka Sadap Prabowo, 3 Jenderal Resmi Ditahan
Kemenhut Jerat Dua Korporasi Karhutla, Satu Milik Singapura
MA Kabulkan Gugatan Suket Ijazah SMA Gibran
Korupsi DPRD Merangin: Kejati Sita 2 Mobil Hybrid dan Emas
Polisi Tangkap 8 Penyerang Mako Polres Merangin
Polda Jambi Sita 3,5 Kg Emas Ilegal dan Jerat 71 Tersangka
Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:20 WIB

Jokowi Bersaksi di PN Jaktim, Siap Tunjukkan Ijazah Asli UGM

Rabu, 4 November 2026 - 15:14 WIB

Mengenal Rekam Jejak dan Fakta Karier Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 07:04 WIB

Listyo Sigit Tersangka Sadap Prabowo, 3 Jenderal Resmi Ditahan

Minggu, 1 November 2026 - 09:38 WIB

Kemenhut Jerat Dua Korporasi Karhutla, Satu Milik Singapura

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:30 WIB

MA Kabulkan Gugatan Suket Ijazah SMA Gibran

Berita Terbaru

Suasana pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, saat IHSG melonjak hingga 2,76 persen.(poto: AI).

Ekonomi

IHSG Hari Ini Tembus Level 5.000, Rupiah Justru Melemah

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:31 WIB

Seorang pekerja memeriksa status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui smartphone di sela jam istirahat.(poto: AI).

Ekonomi

Cara Cek BSU November 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:27 WIB