JAKARTA, oegiopost.id — Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis pagi. Beliau datang langsung untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo.
Jokowi tiba di ruang sidang utama sekitar pukul 09.13 WIB. Mengenaik kemeja formal cokelat dan peci hitam, mantan presiden tersebut langsung menyedot perhatian para pengunjung yang memenuhi ruangan.
Kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, turut mendampingi sang ayah sepanjang proses hukum berlangsung. Mereka memilih duduk di barisan depan penonton untuk memberikan dukungan moral secara penuh.
Meski pengunjung meramaikan suasana sidang dengan menyapa dan menanyakan kabar, Jokowi memilih fokus melangkah. Ia hanya melemparkan senyum tipis tanpa memberikan tanggapan lisan sebelum menempati kursi saksi.
Di dalam ruang persidangan, Jokowi sempat mengarahkan pandangannya ke arah terdakwa Roy Suryo. Kendati demikian, kedua belah pihak tidak saling menegur ataupun berjabat tangan sebelum majelis hakim membuka sesi pemeriksaan.
Sebelum Tim Jaksa Penuntut Umum mengajukan pertanyaan, majelis hakim memeriksa identitas serta kesiapan saksi. Jokowi menjawab pertanyaan hakim dengan lugas dan menegaskan bahwa kondisi fisiknya sangat sehat untuk menjalani seluruh tahapan sidang.
Siap Buka Dokumen Pendidikan dan Riwayat Kuliah UGM
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengonfirmasi bahwa kliennya membawa amunisi pembuktian yang lengkap. Jokowi bakal meminta izin kepada majelis hakim untuk memperlihatkan bundel ijazah pendidikan miliknya di depan umum.
Dokumen yang akan ia tunjukkan mencakup lembar ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah sarjana UGM yang saat ini berada di bawah penguasaan jaksa. Langkah ini bertujuan untuk menghentikan spekulasi publik terkait tuduhan pemalsuan dokumen yang beredar luas.
Selain memamerkan berkas fisik, Jokowi berencana menceritakan riwayat masa kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM rentang tahun 1980 hingga 1985. Beliau akan membeberkan momen prosesi wisuda bersama teman-teman seangkatannya secara detail di hadapan hakim.
Pihak Universitas Gadjah Mada sendiri sebelumnya telah menerbitkan konfirmasi resmi mengenai keabsahan status akademis Jokowi. Kampus menegaskan bahwa data administrasi dan rekam medis perkuliahan Jokowi tercatat sah dalam sistem akademik mereka.
Hadapi Dua Persidangan Pencemaran Nama Baik Sekaligus
Kehadiran Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak berhenti pada perkara Roy Suryo saja. Mantan Wali Kota Solo ini memegang jadwal pemeriksaan yang cukup padat sepanjang hari persidangan.
Jadwal pertama mengharuskan Jokowi bersaksi untuk terdakwa Roy Suryo pada sesi pagi hari. Sementara itu, majelis hakim mengagendakan pemeriksaan kedua untuk terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada sore harinya.
Kedua terdakwa menduduki kursi pesakitan setelah jaksa melayangkan dakwaan pencemaran nama baik. Mereka dinilai menyebarkan narasi menyesatkan mengenai keaslian ijazah sarjana milik Jokowi melalui media sosial dan media massa.
Proses persidangan berjalan ketat dengan pengawalan aparat keamanan untuk memastikan ketertiban lingkungan pengadilan. Kehadiran Jokowi sebagai saksi korban menandaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tuduhan ijazah palsu ini lewat jalur hukum formal.(ar)









