Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana DJKA sebesar Rp3,5 miliar yang disebut berasal dari Waskita Karya kepada Ketua Umum HIPMI, Akbar Himawan Buchari. Informasi itu muncul dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
KPK mengambil langkah lanjutan dengan mengumpulkan keterangan dan memanggil pihak yang diduga memiliki hubungan dengan aliran dana tersebut. Penyidik berupaya memastikan asal dana, tujuan pemberian, dan kaitannya dengan perkara yang sedang berjalan.
KPK Kumpulkan Keterangan dan Panggil Pihak Terkait
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufiq Husein, mengatakan tim penyidik akan memanggil seluruh pihak yang namanya muncul dalam proses persidangan.
Penyidik menjadwalkan klarifikasi kepada pihak dari Waskita Karya serta pihak yang diduga menerima dana. KPK ingin memperoleh gambaran utuh mengenai jalur transaksi dan peran masing-masing pihak.
Taufiq menjelaskan penyidik telah mengetahui informasi tersebut sejak proses penanganan perkara berlangsung. Menurut dia, penyidikan dan penuntutan di KPK berjalan dalam satu rangkaian sehingga setiap fakta persidangan dapat menjadi bahan pendalaman.
Pengembangan Kasus Korupsi DJKA Terus Berjalan
KPK juga melanjutkan pengembangan perkara korupsi proyek DJKA di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel). Dalam perkara itu, penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Saat ini, KPK mempertimbangkan dua opsi penanganan. Penyidik dapat memasukkan dugaan aliran dana kepada Akbar dalam pengembangan perkara yang berjalan atau membuka jalur penyidikan baru melalui surat perintah terpisah.
KPK memilih langkah tersebut agar proses hukum tetap fokus dan seluruh fakta memiliki dasar pemeriksaan yang jelas.
Fakta Persidangan Jadi Dasar Pendalaman
Persidangan perkara korupsi proyek DJKA di Pengadilan Tipikor Medan pertama kali membuka informasi mengenai dugaan aliran uang Rp3,5 miliar.
Terdakwa Eddy Kurniawan Winarto menyampaikan keterangan tersebut saat sidang berlangsung. Dalam keterangannya, Eddy mengaku pemberian uang bermula dari permintaan untuk mempertemukan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek perkeretaapian.
Eddy juga menyebut penyaluran dana berlangsung melalui anak buahnya yang bernama Roni. Keterangan itu kemudian masuk dalam materi pendalaman penyidik.
KPK Fokus Telusuri Sumber dan Tujuan Dana
KPK kini memusatkan perhatian pada penelusuran sumber dana dan tujuan pemberian. Penyidik juga menilai apakah informasi yang muncul di persidangan memiliki keterkaitan langsung dengan perkara korupsi proyek DJKA.
Sampai saat ini, KPK belum mengambil kesimpulan akhir mengenai dugaan tersebut. Penyidik masih menguji seluruh keterangan dan mencocokkannya dengan bukti yang tersedia sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Kasus ini terus menarik perhatian karena menyangkut proyek sektor transportasi dan berkembang melalui fakta yang muncul di ruang persidangan.(ar)









