Merangin, Oegopost.id – Tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Brimob Polda Jambi menangkap delapan pria terduga penyerang Mako Polres Merangin pada Kamis (29/10/2026). Aparat mengamankan kedelapan orang tersebut setelah mereka diduga terlibat aksi kekerasan di area markas kepolisian.
Petugas langsung membawa seluruh pelaku ke Polda Jambi untuk menjalani proses penyidikan mendalam. Polisi mengidentifikasi para terduga pelaku berasal dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Temenggung Jang.
Langkah cepat ini menindaklanjuti instruksi tegas Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo. Pimpinan kepolisian daerah itu sebelumnya memberi batas waktu 1 x 24 jam kepada jajarannya untuk meringkus seluruh perusak markas.
Irjen Pol Widodo menegaskan aparat tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan hukum. Polisi berkomitmen penuh memberantas aksi kekerasan sekaligus menertibkan tambang ilegal di Jambi.
Buntut Penertiban Tambang Emas Ilegal
Insiden penyerangan ini berakar dari penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Merangin. Sehari sebelumnya, anggota Polres Merangin mengamankan dua pria yang kedapatan menambang emas secara ilegal di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.
Polda Jambi kemudian mengambil alih proses hukum terhadap kedua tersangka tambang liar tersebut. Penindakan tegas inilah yang memicu kemarahan rekan-rekan pelaku.
Aktivitas PETI sendiri menjadi fokus utama operasi kepolisian di Jambi karena merusak aliran sungai dan lingkungan sekitar. Polisi menilai penertiban wajib berjalan tanpa kompromi demi melindungi keselamatan ruang hidup warga setempat.
“Saya perintahkan jajaran tetap melakukan penertiban dan penindakan terhadap seluruh kegiatan PETI di Jambi,” ujar Irjen Widodo saat konferensi pers.
Kronologi Ketegangan Berujung Tembakan
Rombongan penyerang mendatangi Mako Polres Merangin dengan maksud awal menuntut pembebasan dua rekan mereka yang tertangkap. Massa mendesak petugas melepaskan kedua penambang tanpa syarat hukum.
Kericuhan pecah saat petugas menolak desakan sepihak tersebut. Sejumlah orang mulai mengamuk dan merusak fasilitas di lingkungan kantor polisi.
Kelompok tersebut membawa senjata tajam serta senjata api rakitan jenis kecepek ke area markas. Beberapa saksi mata mendengar letusan senjata api berulang kali saat massa mulai menyerang petugas jaga.
Aksi brutal itu bahkan memicu insiden pemukulan terhadap sejumlah personel kepolisian yang bertugas meredam situasi. Kini penyidik Polda Jambi terus memeriksa delapan orang tersebut guna memetakan peran masing-masing pelaku dalam kerusuhan.(ar)









