Polisi Tangkap 8 Penyerang Mako Polres Merangin

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Brimob Polda Jambi menangkap delapan pria terduga penyerang Mako Polres Merangin pada Kamis (29/10/2026).(poto: istimewa).

Tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Brimob Polda Jambi menangkap delapan pria terduga penyerang Mako Polres Merangin pada Kamis (29/10/2026).(poto: istimewa).

Merangin, Oegopost.id – Tim gabungan Satreskrim Polres Merangin dan Brimob Polda Jambi menangkap delapan pria terduga penyerang Mako Polres Merangin pada Kamis (29/10/2026). Aparat mengamankan kedelapan orang tersebut setelah mereka diduga terlibat aksi kekerasan di area markas kepolisian.

Petugas langsung membawa seluruh pelaku ke Polda Jambi untuk menjalani proses penyidikan mendalam. Polisi mengidentifikasi para terduga pelaku berasal dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Temenggung Jang.

Langkah cepat ini menindaklanjuti instruksi tegas Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo. Pimpinan kepolisian daerah itu sebelumnya memberi batas waktu 1 x 24 jam kepada jajarannya untuk meringkus seluruh perusak markas.

Irjen Pol Widodo menegaskan aparat tidak akan mundur selangkah pun dalam menegakkan hukum. Polisi berkomitmen penuh memberantas aksi kekerasan sekaligus menertibkan tambang ilegal di Jambi.

Baca Juga :  May Day 2026 Jambi: Kapolda Hadiri Perayaan Buruh di Hutan Kota Sabki

Buntut Penertiban Tambang Emas Ilegal

Insiden penyerangan ini berakar dari penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di wilayah Merangin. Sehari sebelumnya, anggota Polres Merangin mengamankan dua pria yang kedapatan menambang emas secara ilegal di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan.

Polda Jambi kemudian mengambil alih proses hukum terhadap kedua tersangka tambang liar tersebut. Penindakan tegas inilah yang memicu kemarahan rekan-rekan pelaku.

Aktivitas PETI sendiri menjadi fokus utama operasi kepolisian di Jambi karena merusak aliran sungai dan lingkungan sekitar. Polisi menilai penertiban wajib berjalan tanpa kompromi demi melindungi keselamatan ruang hidup warga setempat.

“Saya perintahkan jajaran tetap melakukan penertiban dan penindakan terhadap seluruh kegiatan PETI di Jambi,” ujar Irjen Widodo saat konferensi pers.

Baca Juga :  Sidang korupsi DAK Jambi Rp1 miliar Varial Adhi Putra: Saksi Ungkap Penyerahan Uang

Kronologi Ketegangan Berujung Tembakan

Rombongan penyerang mendatangi Mako Polres Merangin dengan maksud awal menuntut pembebasan dua rekan mereka yang tertangkap. Massa mendesak petugas melepaskan kedua penambang tanpa syarat hukum.

Kericuhan pecah saat petugas menolak desakan sepihak tersebut. Sejumlah orang mulai mengamuk dan merusak fasilitas di lingkungan kantor polisi.

Kelompok tersebut membawa senjata tajam serta senjata api rakitan jenis kecepek ke area markas. Beberapa saksi mata mendengar letusan senjata api berulang kali saat massa mulai menyerang petugas jaga.

Aksi brutal itu bahkan memicu insiden pemukulan terhadap sejumlah personel kepolisian yang bertugas meredam situasi. Kini penyidik Polda Jambi terus memeriksa delapan orang tersebut guna memetakan peran masing-masing pelaku dalam kerusuhan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Kabulkan Gugatan Suket Ijazah SMA Gibran
Korupsi DPRD Merangin: Kejati Sita 2 Mobil Hybrid dan Emas
Polda Jambi Sita 3,5 Kg Emas Ilegal dan Jerat 71 Tersangka
Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas
Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik
Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK
Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:30 WIB

MA Kabulkan Gugatan Suket Ijazah SMA Gibran

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Korupsi DPRD Merangin: Kejati Sita 2 Mobil Hybrid dan Emas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polisi Tangkap 8 Penyerang Mako Polres Merangin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Polda Jambi Sita 3,5 Kg Emas Ilegal dan Jerat 71 Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas

Berita Terbaru

MA resmi mengabulkan gugatan suket ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka di tingkat kasasi setelah gugatan Subhan Palal sempat dua kali kandas.(poto: kompas.com)

Hukum

MA Kabulkan Gugatan Suket Ijazah SMA Gibran

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:30 WIB

Pelayan toko emas di Jambi menunjukkan kalung perhiasan kepada pembeli di depan etalase berkilau penuh perhiasan.(poto: jemarionline.com).

Bisnis

Harga Emas di Jambi Akhir Pekan Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Sabtu, 31 Okt 2026 - 07:04 WIB