Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Aparat Polri bersama tim gabungan memeriksa lokasi kebakaran hutan dan lahan guna proses penyelidikan.(poto: AI).

Ilustrasi Aparat Polri bersama tim gabungan memeriksa lokasi kebakaran hutan dan lahan guna proses penyelidikan.(poto: AI).

Jakarta, Oegopost.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bergerak cepat memproses hukum para perusak lingkungan di berbagai daerah. Sebanyak 11 korporasi kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah hukum tersebut mencakup tiga perusahaan berstatus Penanaman Modal Asing (PMA). Kepolisian memastikan seluruh rangkaian penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan itu terus berjalan secara intensif.

DPR RI menyambut positif langkah penyidik yang berani membidik korporasi besar. Parlemen meminta aparat tidak berhenti pada penetapan status hukum semata, melainkan mengawal kasus ini hingga tuntas di pengadilan.

DPR Ingatkan Ancaman Kabut Asap dan Satwa Liar

Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, mendesak kepolisian menjatuhkan sanksi hukum paling berat kepada siapa pun yang sengaja membakar lahan. Ketegasan aparat menjadi kunci mutlak agar para pelaku jera dan tidak mengulangi kejahatan serupa pada masa mendatang.

Baca Juga :  Mutasi Polda Jambi 2026: Irwasda, Karo SDM hingga Kapolres Muaro Jambi Resmi Berganti

Menurut Usman, pembakar lahan tidak hanya memusnahkan vegetasi hutan dalam hitungan jam. Praktik kotor ini turut melenyapkan habitat alami berbagai satwa liar yang terancam punah.

Asap tebal akibat kebakaran juga cepat menyebar dan melintasi batas daerah. Akibatnya, jutaan warga menanggung gangguan kesehatan pernapasan yang serius akibat kelalaian segelintir pihak.

Penegakan hukum tanpa pandang bulu wajib berlaku bagi perseorangan maupun entitas bisnis. Usman menilai langkah hukum yang tegas menjadi benteng terakhir untuk melindungi masyarakat dan menjaga ekosistem nusantara.

Polri Pastikan Pengusutan Kasus Berjalan Lancar

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen institusinya dalam menuntaskan perkara karhutla ini hingga ke akar-akarnya. Korps Bhayangkara terus mendalami bukti-bukti lapangan guna memperkuat berkas perkara 11 perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Bukit Telasih Merangin Padam Berkat Bantuan Helikopter BNPB

Meskipun belum membeberkan identitas nama-nama perseroan yang terlibat, Suyudi menjamin proses hukum berjalan secara transparan dan berkeadilan. Penyidik masih memusatkan perhatian pada penyusunan berkas pemeriksaan secara teliti.

Kapolri juga menegaskan penyidik tidak menemui hambatan apa pun selama mengusut perkara korporasi pembakar lahan tersebut. Pihaknya akan mengumumkan rincian perkembangan kasus secara lengkap kepada publik setelah seluruh proses penyidikan siap.

Publik kini menanti transparansi proses hukum tersebut di meja hijau. Ketegasan aparat penegak hukum menjadi ujian nyata komitmen negara dalam melawan perusak lingkungan hidup.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik
Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK
Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI
Buron Kasus Umrah Fiktif Jambi Ditangkap Polisi di Temanggung
Dugaan Mangkir Nusron Wahid ke Luar Negeri Picu Rencana Jemput Paksa KPK
Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel Tewaskan Personel, Komisi III DPR dan Kompolnas Desak Evaluasi Total
Dua Polisi Jambi Dipecat Buntut Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI

Berita Terbaru

Layar ticker BEI memerah saat IHSG sesi I anjlok 1 persen di tengah aksi jual bersih investor asing, Senin (26/10/2026).(poto: AI).

Bisnis

IHSG Anjlok 1 Persen Sesi I, Asing Lepas Rp 1,14 Triliun

Senin, 26 Okt 2026 - 14:03 WIB

Ilustrasi Aparat Polri bersama tim gabungan memeriksa lokasi kebakaran hutan dan lahan guna proses penyelidikan.(poto: AI).

Hukum

Polri Jerat 11 Korporasi Karhutla, DPR Desak Sanksi Tegas

Senin, 26 Okt 2026 - 13:56 WIB

Komisi III DPR RI resmi menunjuk politisi Partai Gerindra, Habiburokhman, untuk memimpin Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.(poto: AI).

Nasional

Habiburokhman Pimpin Panja RUU Perampasan Aset DPR

Senin, 26 Okt 2026 - 13:50 WIB

Petugas kepolisian didampingi Provos menggelar Operasi Patuh 2026 secara humanis di jalan raya.(ilustrasi poto: AI).

Nasional

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Polisi Incar 11 Pelanggaran Ini

Senin, 26 Okt 2026 - 09:33 WIB