BI Peringatkan Risiko Sistemik di Tengah Arsitektur Keuangan Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia risiko sistemik keuangan global yang semakin kompleks akibat digitalisasi dan keterhubungan lintas negara.( Poto : Bisnis.com ).

Bank Indonesia risiko sistemik keuangan global yang semakin kompleks akibat digitalisasi dan keterhubungan lintas negara.( Poto : Bisnis.com ).

Jakarta, oegopost.id – Deputi Gubernur Thomas A.M. Djiwandono menilai risiko sistemik keuangan global sedang berubah cepat.

Selain itu, ia melihat batas antara kebijakan moneter, fiskal, dan makroprudensial semakin kabur. Akibatnya, risiko guncangan sistem keuangan bisa meningkat jika tidak dikelola dengan baik.

Ia menyampaikan pandangan tersebut saat membuka ICFP-JCLI ke-4 di Bali pada 8 Mei 2026.

Digitalisasi dan Percepatan Risiko Global

Menurut Thomas, digitalisasi sektor keuangan terus berkembang. Di samping itu, konektivitas antarnegara juga semakin kuat. Karena itu, risiko keuangan dapat menyebar lebih cepat dari sebelumnya.

Dengan demikian, kebijakan ekonomi di satu negara kini dapat memengaruhi banyak negara lain secara langsung maupun tidak langsung.

Penguatan Koordinasi Antar Lembaga

Thomas menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga. Selain itu, ia menilai setiap otoritas perlu memiliki mandat hukum yang jelas. Hal ini penting agar kebijakan tidak tumpang tindih.

Baca Juga :  Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen pada 2026

Di sisi lain, ia juga menegaskan bahwa independensi lembaga tetap harus dijaga. Misalnya, bank sentral dan regulator sektor keuangan harus tetap bebas dalam mengambil keputusan.

Bank Indonesia

Dengan begitu, kebijakan dapat berjalan lebih objektif dan efektif.

Forum Internasional Bahas Stabilitas Keuangan

Konferensi ICFP-JCLI tahun ini mengangkat tema “Central Banking in Transition: Navigating Interconnected Risks and Institutional Governance and Autonomy in the New Financial Architecture.” ICFP-JCLI 2026

Selain itu, forum ini mempertemukan akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara. Mereka membahas berbagai isu, mulai dari hukum keuangan hingga tata kelola institusi.

Baca Juga :  IHSG Koreksi Tajam ke 7.129, Pasar Uji Level Kritis di Awal Pekan

Inovasi Digital dan Tantangan Baru

Sementara itu, peserta konferensi menilai transformasi digital membawa banyak peluang. Namun demikian, perkembangan ini juga menambah kompleksitas risiko.

Oleh karena itu, sistem pengawasan harus kuat. Selain itu, kesiapan menghadapi krisis juga harus meningkat.

Sebagai hasilnya, panitia menerima 291 makalah dari 34 negara. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian global terhadap stabilitas keuangan semakin tinggi.

Kebutuhan Kerangka Kebijakan Terpadu

Dengan adanya perubahan arsitektur keuangan, pembuat kebijakan perlu bergerak lebih cepat. Di samping itu, mereka harus memperkuat koordinasi lintas lembaga.

Pada akhirnya, stabilitas sistem keuangan hanya dapat terjaga jika kebijakan ini secara terintegrasi, adaptif, dan konsisten menghadapi risiko global yang semakin kompleks.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belanja Pemerintah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026
Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Sentimen Pasar Tertekan Faktor Domestik dan Global
Harga Pangan Nasional Bergerak, Ini Rincian Harga Terbaru Menurut PIHPS
Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi 2026 Didominasi Indonesia Timur
Bandung Dipercaya Jadi Percontohan Program Nasional untuk Majukan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Bank Mandiri Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,2 Persen pada 2026
IHSG Melemah ke Level 6.858, Tekanan Rupiah dan Sentimen MSCI Bebani Pasar
Harga Emas UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Turun di Sahabat Pegadaian
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:00 WIB

Belanja Pemerintah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2026

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.529 per Dolar AS, Sentimen Pasar Tertekan Faktor Domestik dan Global

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:00 WIB

Harga Pangan Nasional Bergerak, Ini Rincian Harga Terbaru Menurut PIHPS

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:00 WIB

Provinsi dengan Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi 2026 Didominasi Indonesia Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:30 WIB

Bandung Dipercaya Jadi Percontohan Program Nasional untuk Majukan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB