Makasar, oegopost.id – Seorang mahasiswi berinisial MA (21) asal Kalimantan Utara mengalami penyekapan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pelaku menjebak korban melalui tawaran lowongan kerja palsu di media sosial dengan modus pengasuh bayi.
Setelah korban mengikuti arahan tersebut, pelaku membawa MA ke sebuah rumah di kawasan Jalan Metro, Tanjung Bunga, Makassar, lalu menyekapnya selama tiga hari.
Peristiwa itu berakhir setelah seorang warga menemukan kondisi korban dan langsung menolongnya.
Korban merupakan penerima beasiswa dari Pemerintah Kalimantan Utara untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi swasta di Makassar.
Pelaku berinisial FR dan aparat kepolisian masih memburunya hingga saat ini.
Kasus ini juga menarik perhatian Anggota DPR RI Meity Rahmatia yang mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut proses hukum yang tegas.
Lokasi dan Durasi Kejadian
Peristiwa berlangsung di sebuah rumah di kawasan Jalan Metro, Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban mengalami penyekapan selama tiga hari di lokasi tersebut sebelum akhirnya warga setempat menemukan dan menolongnya.
Setelah kejadian itu, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Pelaku menyebarkan iklan lowongan kerja palsu melalui media sosial untuk menarik korban.
Ia memanfaatkan kebutuhan ekonomi korban yang sedang mencari pekerjaan tambahan. Setelah korban merespons, pelaku mengarahkan korban ke lokasi kejadian, lalu melakukan penyekapan.
Pola ini menunjukkan bagaimana pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana kejahatan yang terstruktur.
Respons DPR dan Lembaga Terkait
Meity Rahmatia meminta aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga mendorong kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.
Ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi korban dan mempercepat penanganan kasus.
Pemerintah Kalimantan Utara memberikan perhatian langsung terhadap kasus ini.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menemui korban untuk memberikan dukungan moral dan memastikan korban mendapatkan pendampingan.
Ia juga berkoordinasi dengan aparat di Sulawesi Selatan, termasuk Polda Sulawesi Selatan, untuk mempercepat penanganan kasus dan pengejaran pelaku.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan meningkatnya kejahatan berbasis media sosial yang menyasar pencari kerja muda.
Aparat penegak hukum terus memburu pelaku dan memperkuat proses hukum.
Pemerintah dan lembaga terkait juga memperluas perlindungan bagi korban serta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas di ruang digital.(ar)









