DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penyekapan mahasiswi asal Kalimantan Utara di Makassar yang terjebak modus lowongan kerja palsu di media sosial.( Poto : ANTARA ).

Kasus penyekapan mahasiswi asal Kalimantan Utara di Makassar yang terjebak modus lowongan kerja palsu di media sosial.( Poto : ANTARA ).

Makasar, oegopost.id – Seorang mahasiswi berinisial MA (21) asal Kalimantan Utara mengalami penyekapan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku menjebak korban melalui tawaran lowongan kerja palsu di media sosial dengan modus pengasuh bayi.

Setelah korban mengikuti arahan tersebut, pelaku membawa MA ke sebuah rumah di kawasan Jalan Metro, Tanjung Bunga, Makassar, lalu menyekapnya selama tiga hari.

Peristiwa itu berakhir setelah seorang warga menemukan kondisi korban dan langsung menolongnya.

Korban merupakan penerima beasiswa dari Pemerintah Kalimantan Utara untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi swasta di Makassar.

Pelaku berinisial FR dan aparat kepolisian masih memburunya hingga saat ini.

Kasus ini juga menarik perhatian Anggota DPR RI Meity Rahmatia yang mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut proses hukum yang tegas.

Lokasi dan Durasi Kejadian

Peristiwa berlangsung di sebuah rumah di kawasan Jalan Metro, Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Napi Kabur 2017 Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi

Korban mengalami penyekapan selama tiga hari di lokasi tersebut sebelum akhirnya warga setempat menemukan dan menolongnya.

Setelah kejadian itu, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku menyebarkan iklan lowongan kerja palsu melalui media sosial untuk menarik korban.

Ia memanfaatkan kebutuhan ekonomi korban yang sedang mencari pekerjaan tambahan. Setelah korban merespons, pelaku mengarahkan korban ke lokasi kejadian, lalu melakukan penyekapan.

Pola ini menunjukkan bagaimana pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana kejahatan yang terstruktur.

Respons DPR dan Lembaga Terkait

Meity Rahmatia meminta aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mendorong kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Baca Juga :  Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi korban dan mempercepat penanganan kasus.

Pemerintah Kalimantan Utara memberikan perhatian langsung terhadap kasus ini.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menemui korban untuk memberikan dukungan moral dan memastikan korban mendapatkan pendampingan.

Ia juga berkoordinasi dengan aparat di Sulawesi Selatan, termasuk Polda Sulawesi Selatan, untuk mempercepat penanganan kasus dan pengejaran pelaku.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan meningkatnya kejahatan berbasis media sosial yang menyasar pencari kerja muda.

Aparat penegak hukum terus memburu pelaku dan memperkuat proses hukum.

Pemerintah dan lembaga terkait juga memperluas perlindungan bagi korban serta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas di ruang digital.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Berita Terbaru