Jakarta, oegopost.id – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Gudang itu milik PT Indobike Dua Enam. Polisi menemukan 1.494 sepeda motor di lokasi tersebut.
Petugas mengamankan 957 unit motor dalam kondisi utuh. Mereka juga menemukan 537 unit lain dalam bentuk komponen. Polisi langsung memeriksa asal-usul seluruh kendaraan.
Polisi Ungkap Modus Pengalihan Fidusia
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Noor Maghantara, menjelaskan modus yang terjadi. Ia menyebut pelaku menerima motor dari pengepul.
Pengepul mendapatkan kendaraan dari dealer dan perorangan.
Polisi menemukan banyak kendaraan berasal dari kredit bermasalah. Debitur menjual motor yang masih dalam cicilan.
Mereka juga menyerahkan kendaraan tanpa izin perusahaan pembiayaan. Dalam beberapa kasus, pelaku menggunakan data KTP palsu untuk pengajuan kredit.
Noor menegaskan bahwa kendaraan berstatus fidusia tidak boleh berpindah tangan tanpa izin leasing.
Namun pelaku tetap memindahkan kendaraan secara ilegal. Polisi masih menelusuri sumber utama pengalihan tersebut.
Ekspor Ribuan Motor ke Luar Negeri
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, menyampaikan temuan lain.
Ia mengatakan perusahaan tidak memiliki dokumen sah atas banyak kendaraan. Dokumen itu termasuk BPKB dan faktur kendaraan.
Penyidik juga menemukan aktivitas ekspor motor dalam jumlah besar. Sejak 2022, perusahaan ini mengekspor sekitar 99 ribu unit motor. Tujuan ekspor meliputi Tahiti dan Togo.
Polisi menaksir keuntungan mencapai Rp26 miliar. Negara diperkirakan rugi sekitar Rp177 miliar. Kerugian itu berasal dari pajak yang tidak masuk.
Dampak ke Masyarakat dan Penyelidikan Lanjutan
Kasus ini juga berdampak ke masyarakat. Pelaku diduga memakai KTP warga tanpa izin. Korban berpotensi masuk daftar kredit bermasalah.
Polisi terus mengembangkan kasus ini. Mereka menelusuri jaringan pengepul dan pihak lain. Penyidik juga memeriksa kemungkinan kebocoran data pribadi.(ar)









