Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rampok travel di Bungo menimpa seorang lansia hingga kehilangan uang, emas, dan saldo rekening senilai Rp35,5 juta.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Rampok travel di Bungo menimpa seorang lansia hingga kehilangan uang, emas, dan saldo rekening senilai Rp35,5 juta.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Bungo, oegopost.id – Rampok travel kembali terjadi di Kabupaten Bungo.

Horlinim Purba (63), warga Kelurahan Suko Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, menjadi korban perampokan saat menaiki mobil travel menuju Pasar Merangin pada Sabtu, 28 Februari 2026.

Pelaku Ancam Korban dengan Senjata Tajam

Kedua pelaku mencekik korban lalu memaksa korban menyerahkan uang tunai, perhiasan emas, kartu ATM, serta nomor PIN rekening bank miliknya.

Para pelaku juga membawa korban ke agen BRILink untuk mengambil seluruh saldo tabungan korban.

Selama aksi berlangsung, pelaku terus mengintimidasi korban menggunakan senjata tajam agar korban tidak melawan atau meminta pertolongan.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Sembilan Remaja Diamankan

Korban hanya bisa pasrah karena pelaku membekap mulutnya sambil mengarahkan senjata tajam ke bagian pinggang korban.

Setelah menguasai seluruh harta korban senilai Rp35,5 juta, para pelaku meninggalkan korban di kawasan BTN Kelurahan Sungai Mengkuang lalu melarikan diri.

Polisi Bergerak Memburu Pelaku

Usai kejadian, korban segera mendatangi Polres Bungo untuk membuat laporan resmi. Tim GUNJO Satreskrim Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Petugas mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jejak perjalanan pelaku, serta mencari lokasi persembunyian komplotan tersebut. Hasil penyelidikan kemudian mengarah ke wilayah Kota Solok.

Untuk mempercepat penangkapan, polisi menjalin koordinasi dengan Polres Solok Kota.

Baca Juga :  Perkelahian Pelajar SMP di Telanaipura Jambi Berujung Maut

Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Kerja sama antarpolisi akhirnya membuahkan hasil. Aparat berhasil menangkap dua terduga pelaku tanpa perlawanan. Polisi lalu membawa keduanya ke Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan penyidik masih terus mengembangkan kasus itu untuk mencari kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Selain itu, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan perampokan bermodus travel yang beroperasi di wilayah lain.

Polisi menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana perampokan sesuai ketentuan KUHP.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil
Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB