Serangan Siber Mengancam Industri Pindar, OJK Perketat Pengawasan Keamanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serangan Siber Mengancam Industri Pindar, OJK Perketat Pengawasan Keamanan.( Poto : ANTARA News Jambi ).

Serangan Siber Mengancam Industri Pindar, OJK Perketat Pengawasan Keamanan.( Poto : ANTARA News Jambi ).

Jakarta, oegopost.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas PVML, Agusman, menegaskan bahwa pihaknya memperketat pengawasan terhadap serangan siber industri pindar.

Selain itu, OJK mendorong penyelenggara untuk meningkatkan keamanan digital guna menghadapi ancaman serangan siber yang terus berkembang.

Kejahatan Siber Semakin Kompleks di Sektor Keuangan

Di sisi lain, industri jasa keuangan, khususnya Pindar, menghadapi berbagai modus kejahatan siber yang semakin beragam.

Akibatnya, kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mengganggu stabilitas sistem pembiayaan digital.

Pernyataan OJK Disampaikan pada Mei 2026

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan pernyataan tersebut pada Jumat, 8 Mei 2026.

Ia menegaskan hal itu dalam keterangan resmi terkait perkembangan industri Pindar dan langkah penguatan pengawasan sektor keuangan digital.

Risiko Siber Menyebar di Seluruh Ekosistem Pindar

Selain itu, risiko serangan siber tidak hanya terjadi pada satu platform, tetapi juga menyebar ke seluruh ekosistem Pindar di Indonesia.

Baca Juga :  Penyidik Bongkar Dugaan Skema Lebih Besar di Balik Serangan Siber Bank 9 Jambi

Oleh karena itu, setiap penyelenggara perlu memperkuat sistem keamanan secara menyeluruh.

Faktor Risiko Meningkat di Kalangan Usia Produktif

Sementara itu, peningkatan penggunaan layanan Pindar oleh kelompok usia 19–34 tahun ikut mendorong naiknya eksposur risiko.

Di samping itu, dominasi pembiayaan konsumtif membuat kemampuan bayar masyarakat lebih rentan terhadap tekanan keuangan.

OJK Dorong Penguatan Sistem dan Manajemen Risiko

Untuk mengantisipasi hal tersebut, OJK meminta penyelenggara Pindar memperkuat tata kelola keamanan siber, manajemen risiko, serta keandalan sistem elektronik.

Selain itu, OJK juga menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber sebagai acuan evaluasi berkelanjutan.

Lebih jauh lagi, OJK mendorong perusahaan meningkatkan kualitas credit scoring, memperbaiki proses penagihan, serta memperkuat analisis kemampuan bayar agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.

Baca Juga :  Dugaan Pasokan BBM ke Tambang Ilegal Tabir Barat Kembali Disorot Warga

Pertumbuhan Pembiayaan Tetap Tumbuh Positif

Di sisi pertumbuhan, OJK mencatat outstanding pembiayaan produktif Pindar tumbuh 23,40 persen secara tahunan hingga mencapai Rp34,66 triliun pada Maret 2026.

Namun demikian, porsi pembiayaan produktif masih perlu ditingkatkan agar struktur industri menjadi lebih sehat.

Risiko Kredit Bermasalah Masih Perlu Pengendalian

Selanjutnya, OJK mencatat 16 penyelenggara Pindar memiliki TWP90 di atas 5 persen.

Oleh karena itu, OJK meminta pelaku industri menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperkuat manajemen risiko tanpa menghentikan penyaluran pembiayaan.

OJK Dorong Stabilitas dan Perlindungan Konsumen

Pada akhirnya, OJK memproyeksikan risiko kredit macet tetap dapat dikendalikan apabila industri memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan.

Selain itu, OJK menegaskan bahwa penguatan pembiayaan produktif harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan stabilitas industri keuangan digital.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba
Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi
Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru
Pemilik Toko Tani di Tebo Rugi Jutaan Rupiah Akibat Penipuan Sales Racun Tikus
Kasus Pembunuhan Tragis Sarolangun: Polisi Usut Kematian Pasutri di Pauh
Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi yang Menewaskan Brigadir EWS
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Polda Jambi Amankan 236 Tersangka Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Buron Dua Pekan, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Sarolangun Ditangkap Polisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Polresta Jambi Tangkap Tiga Residivis Kasus Curanmor Kotabaru

Berita Terbaru