Jaringan Scam Internasional Bergeser ke Indonesia, 210 WNA Diamankan di Batam

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aparat mengungkap pergeseran jaringan scam internasional ke Indonesia dengan mengamankan 210 WNA di Batam.( Poto : detiksumut/Alamudin ).

Aparat mengungkap pergeseran jaringan scam internasional ke Indonesia dengan mengamankan 210 WNA di Batam.( Poto : detiksumut/Alamudin ).

Batam, oegopost.id – Aparat penegak hukum mengungkap dugaan perpindahan jaringan penipuan online internasional yang kini mulai menjadikan Indonesia sebagai basis operasi baru.

Dalam operasi di Batam, Kepulauan Riau, aparat mengamankan 210 warga negara asing (WNA) yang menurut dugaan sementara terlibat dalam penipuan investasi online.

Perubahan Pola Pergerakan Jaringan Kejahatan

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa jaringan ini sebelumnya aktif di beberapa negara Asia Tenggara seperti Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam.

Ia menuturkan bahwa tekanan penegakan hukum di negara-negara tersebut mendorong para pelaku mencari wilayah baru, termasuk Indonesia, untuk melanjutkan aktivitas mereka.

Penyebaran Aktivitas di Berbagai Daerah

Aparat mencatat bahwa jaringan ini tidak hanya beroperasi di Batam. Mereka juga pernah menemukan pola serupa di sejumlah kota lain seperti Denpasar, Surabaya, Yogyakarta, Surakarta, Bogor, dan Sukabumi.

Baca Juga :  Pencurian Meteran PDAM di Jelutung Terungkap, Polisi Tangkap Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

Pola ini menunjukkan bahwa para pelaku terus berpindah lokasi untuk menghindari pelacakan aparat.

Dugaan Modus Penipuan dan Kejahatan Siber

Penyidik menduga para WNA menjalankan skema penipuan investasi online yang menyasar korban lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan indikasi keterkaitan dengan aktivitas judi online serta potensi tindak pidana siber lainnya yang masih terus mereka dalami.

Kerja Sama Penegakan Hukum Lintas Negara

Untuk memperkuat penyelidikan, Interpol Indonesia menjalin koordinasi dengan Interpol di negara asal para WNA, termasuk Vietnam.

Baca Juga :  Google Blokir Miliaran Iklan Penipuan Online Lewat Sistem AI Canggih

Kerja sama ini membantu aparat menelusuri struktur jaringan lintas negara dan mengidentifikasi kemungkinan korban di berbagai wilayah.

Penanganan Kasus di Indonesia

Irjen Pol Asep Safrudin, menjelaskan bahwa tim gabungan kepolisian dan Imigrasi memeriksa perangkat elektronik serta data milik para WNA tesebut.

Ia juga menegaskan bahwa penyidik masih menelusuri kemungkinan pelanggaran lain di luar kasus keimigrasian.

Komitmen Penegakan Hukum

Aparat menegaskan bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi sindikat kejahatan siber internasional untuk beroperasi di wilayahnya.

Mereka berkomitmen memperkuat pengawasan dan mempercepat penindakan agar jaringan serupa tidak berkembang dan merugikan masyarakat lebih luas.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemilik Lahan dan Dua Pekerja Jadi Tersangka Kasus PETI Tebo Usai Penambang Tewas Tertimbun Longsor
Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dari Bagasi Yamaha NMAX, Pengedar Ditangkap di Kota Jambi
Polisi Ringkus Komplotan Jambret Emas di Kota Jambi, Tiga Pelaku Diduga Beraksi di Tujuh TKP
Audit Forensik Serangan Siber Bank Jambi Masuki Tahap Akhir, IBM Rampungkan Investigasi
Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda
Tawuran Gangster Muaro Jambi Tewaskan Satu Pria, Polisi Selidiki Seluruh Pelaku
Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap, Polda Sita 536 Butir Ekstasi
Polisi Gagalkan Tawuran Geng Motor di Tanjab Barat, Sembilan Remaja Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:00 WIB

Pemilik Lahan dan Dua Pekerja Jadi Tersangka Kasus PETI Tebo Usai Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:00 WIB

Polisi Sita 1,8 Kg Sabu dari Bagasi Yamaha NMAX, Pengedar Ditangkap di Kota Jambi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:00 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Jambret Emas di Kota Jambi, Tiga Pelaku Diduga Beraksi di Tujuh TKP

Senin, 6 Juli 2026 - 11:00 WIB

Audit Forensik Serangan Siber Bank Jambi Masuki Tahap Akhir, IBM Rampungkan Investigasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:00 WIB

Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda

Berita Terbaru