Jambi,oegopost.id – Aparat penegak hukum memperluas penyelidikan kasus gangguan sistem di Bank 9 Jambi. Saat ini, penyidik tidak hanya menyoroti dugaan serangan siber, tetapi juga menelusuri kemungkinan penyimpangan dalam pengelolaan dugaan korupsi TI Bank 9 Jambi.
Pada awalnya, publik menganggap insiden ini sebagai peretasan sistem perbankan. Namun, seiring berkembangnya penyelidikan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menemukan sejumlah indikasi yang mengarah pada persoalan yang lebih kompleks yakni dugaan korupsi TI Bank 9 Jambi.
Penyidik periksa pengelolaan sistem TI
Lebih lanjut, penyidik memeriksa seluruh proses pengadaan dan pengelolaan sistem TI di Bank 9 Jambi. Mereka menelusuri pembelian perangkat, pengembangan sistem digital, dan kontrak pemeliharaan perangkat lunak.
Selain itu, tim juga mengevaluasi kerja sama dengan vendor. Sementara itu, hasil penyelidikan awal menunjukkan pelaku serangan siber memanfaatkan kelemahan sistem yang sudah ada sejak lama. Akibatnya, celah tersebut membuka peluang gangguan sistem dan kebocoran data. Di sisi lain, penyidik juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pegawai internal maupun pihak luar yang memahami sistem teknologi bank.
Penyidik telusuri aliran dana
Selain itu, penyidik menelusuri pergerakan dana yang diduga berpindah melalui jalur digital, termasuk aset kripto. Hingga saat ini, tim menganalisis pola transaksi untuk menghubungkannya dengan kasus utama. Seiring waktu, kasus ini berkembang ke dugaan skema yang lebih luas.
Dengan demikian, penyidik mulai mengaitkan kemungkinan pelanggaran tata kelola TI, kejahatan siber, dan dugaan pencucian uang. Akhirnya, aparat masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.***









