Jambi, oegopost.id – Sazli Rais, pegawai honorer di jambi tertipu travel umrah dan kehilangan uang Rp116 juta setelah sebuah travel umrah di Kota Jambi gagal memberangkatkannya ke Tanah Suci.
Rais menjadi satu dari 226 calon jamaah yang mengaku mengalami kerugian dalam kasus tersebut.
Sebagian besar korban berasal dari berbagai daerah di Provinsi Jambi. Beberapa korban lainnya bahkan datang dari luar pulau, termasuk Kalimantan.
Rais mengumpulkan biaya umrah itu sejak 2010. Ia menyisihkan sebagian gajinya setiap bulan agar bisa berangkat bersama istri dan neneknya.
“Rp116 juta itu untuk saya, istri, dan nenek saya,” ujar Rais pada Kamis (14/5/2026).
Kasus ini bermula saat Rais menerima brosur promosi umrah pada Agustus 2025. Travel tersebut menawarkan paket umrah 30 hari full Ramadhan dengan biaya Rp35,9 juta per orang.
Rais tertarik dengan promo itu lalu langsung mendaftarkan keluarganya. Ia membayar uang muka Rp7 juta sebelum melunasi seluruh biaya dua minggu kemudian.
Keluarga Sempat Gelar Syukuran Sebelum Gagal Berangkat
Setelah melunasi biaya perjalanan, Rais mengadakan syukuran di rumahnya.
Ia menyembelih kambing dan mengundang tetangga untuk makan bersama karena merasa bahagia bisa segera berangkat umrah.
Namun, rencana itu gagal total. Hingga Februari 2026, pihak travel belum memberikan visa keberangkatan kepada para jamaah.
Rais mulai merasa curiga karena jadwal keberangkatan semakin dekat. Ia bersama korban lain kemudian meminta penjelasan kepada pihak travel.
Dalam pertemuan tersebut, direktur travel mengaku sebagian visa jamaah sudah keluar.
Namun, pihak travel memilih menahan visa itu sambil menunggu visa jamaah lain selesai agar seluruh peserta bisa berangkat bersama.
“Katanya separuh visa sudah keluar, tetapi sisanya belum selesai,” kata Rais.
Tidak lama setelah pertemuan itu, pihak travel menghilang dan berhenti merespons seluruh korban.
Para jamaah tidak lagi menerima jawaban atas telepon maupun pesan yang mereka kirimkan.
Korban Laporkan Kasus ke Polda Jambi
Para korban sempat mencari bantuan ke Direktorat Jenderal Kementerian Haji. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Karena tidak mendapat kepastian, para korban melaporkan kasus itu ke Polda Jambi pada 26 Februari 2026.
Rais meminta kepolisian segera menangkap pelaku karena jumlah korban cukup banyak.
Ia mengaku tidak hanya kehilangan uang hasil tabungan belasan tahun, tetapi juga menanggung rasa malu setelah gagal berangkat umrah.
“Sudah syukuran dan kasih kabar ke tetangga, ternyata kami tidak jadi berangkat,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma membenarkan laporan tersebut.
Polisi kini memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penipuan travel umrah itu.
“Laporan sudah kami proses dan saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi,” kata Jimmy.(ar)









