Penduduk Usia Kerja Jambi Meningkat, Partisipasi Tenaga Kerja Melambat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPS mencatat penduduk usia kerja Jambi naik menjadi 2,85 juta pada Februari 2026, namun angkatan kerja dan TPAK menurun meski pengangguran ikut turun.( Poto : JAMBIPRIMA.COM).

BPS mencatat penduduk usia kerja Jambi naik menjadi 2,85 juta pada Februari 2026, namun angkatan kerja dan TPAK menurun meski pengangguran ikut turun.( Poto : JAMBIPRIMA.COM).

Jambi, oegopost.id – Badan Pusat Statistik (Badan Pusat Statistik) mencatat perubahan kondisi ketenagakerjaan di Provinsi Jambi pada Februari 2026.

Data menunjukkan jumlah penduduk usia kerja meningkat, tetapi partisipasi tenaga kerja justru melemah.

BPS Provinsi Jambi merilis data ketenagakerjaan yang mencakup penduduk usia kerja, angkatan kerja, pekerja, pengangguran, dan penduduk bukan angkatan kerja di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

Periode dan Lokasi Pengamatan

BPS membandingkan data Februari 2026 dengan Februari 2025 untuk melihat perkembangan tahunan di Provinsi Jambi, wilayah yang memiliki sektor ekonomi utama seperti perkebunan, perdagangan, dan jasa.

Jumlah penduduk usia kerja di Jambi naik menjadi 2,85 juta orang pada Februari 2026.

Angka ini bertambah 40,99 ribu orang atau tumbuh 1,46 persen dibanding tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan bertambahnya jumlah penduduk usia produktif di daerah tersebut.

Baca Juga :  RPPEG Tanjung Jabung Timur Dibahas, Sekda Jambi Buka Konsultasi Publik 2026–2055

Penurunan Angkatan Kerja dan Pekerja

Angkatan kerja di Jambi turun menjadi 1,87 juta orang, berkurang 12,94 ribu orang dibanding Februari 2025.

Penurunan ini menunjukkan lebih banyak penduduk usia kerja tidak masuk ke pasar tenaga kerja.

Jumlah penduduk bekerja juga turun menjadi 1,80 juta orang. Kondisi ini menggambarkan perlambatan penyerapan tenaga kerja di Jambi, meskipun penurunannya tergolong kecil.

Penurunan Pengangguran

Jumlah pengangguran di Jambi turun menjadi 70 ribu orang pada Februari 2026.

Angka ini lebih rendah 9,86 ribu orang atau turun 11,67 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 80 ribu orang. Penurunan ini menunjukkan sebagian pencari kerja berhasil memperoleh pekerjaan.

BPS mencatat kenaikan jumlah penduduk bukan angkatan kerja menjadi 980 ribu orang. Jumlah ini bertambah 53,93 ribu orang atau naik 5,84 persen daripada tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Mulai Hari Ini Angkutan Batubara Jambi Dihentikan Demi Kelancaran Haji 2026

Kondisi ini menunjukkan lebih banyak penduduk memilih tidak bekerja atau tidak mencari pekerjaan.

Penurunan TPAK

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Jambi turun menjadi 65,69 persen pada Februari 2026. Angka ini lebih rendah 1,42 persen poin jika di lihat pada tahun sebelumnya yakni 67,11 persen.

TPAK laki-laki turun tipis menjadi 85,21 persen dari 85,43 persen. Sementara itu, TPAK perempuan turun lebih besar menjadi 45,61 persen dari 48,22 persen, menunjukkan penurunan partisipasi perempuan lebih signifikan.

Kesimpulan

Data ketenagakerjaan menunjukkan Provinsi Jambi mengalami kenaikan jumlah penduduk usia kerja, tetapi partisipasi tenaga kerja justru menurun.

Meski demikian, penurunan pengangguran menunjukkan pasar kerja masih menyerap tenaga kerja, walaupun dengan tingkat partisipasi yang lebih rendah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan
Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026
PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem
SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
Ekonomi Jambi Triwulan I-2026 Tumbuh Positif, Sektor Energi dan Komunikasi Melonjak
Pegawai Honorer di Jambi Kehilangan Rp116 Juta Akibat Dugaan Penipuan Travel Umrah
PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:30 WIB

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:53 WIB

Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB