PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN ULP Rimbo Bujang mengimbau warga Kabupaten Tebo meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya listrik akibat cuaca ekstrem, hujan deras, dan angin kencang.( JAMBIPRIMA.COM ).

PLN ULP Rimbo Bujang mengimbau warga Kabupaten Tebo meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya listrik akibat cuaca ekstrem, hujan deras, dan angin kencang.( JAMBIPRIMA.COM ).

Tebo, oegopost.id – Cuaca ekstrem seperti Hujan deras dan angin kencang yang melanda Kabupaten Tebo dalam beberapa hari terakhir mulai meningkatkan risiko gangguan listrik di sejumlah wilayah.

Kondisi cuaca tersebut tidak hanya memicu banjir dan pohon tumbang, tetapi juga mengancam keselamatan warga akibat kerusakan jaringan listrik.

PLN ULP Rimbo Bujang meminta masyarakat lebih waspada selama cuaca ekstrem masih berlangsung.

Petugas menemukan beberapa potensi gangguan seperti kabel putus, tiang listrik miring, dan gardu yang terkena genangan air.

Manager PLN ULP Rimbo Bujang, Bayu Mohamad Fauzi, menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.

Ia meminta masyarakat segera melapor jika melihat kondisi jaringan listrik yang berbahaya.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami meminta warga segera melapor jika menemukan gangguan atau kondisi berbahaya pada jaringan listrik,” ujarnya, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga :  Gubernur Jambi Hadiri Malam Apresiasi Pemda Berprestasi se-Sumatera

Warga Diminta Jauhi Kabel Putus

PLN mengingatkan warga agar tidak mendekati kabel listrik yang putus atau menjuntai ke tanah. Kabel tersebut masih bisa mengalirkan listrik dan membahayakan keselamatan.

Warga juga perlu menjauhi tiang listrik miring serta gardu yang tergenang air. Kondisi itu dapat memicu sengatan listrik jika tersentuh secara langsung.

Selain itu, PLN meminta masyarakat tidak berteduh di dekat pohon yang berada di sekitar jaringan listrik saat hujan deras dan angin kencang terjadi. Ranting atau pohon tumbang dapat merusak kabel listrik dan memicu bahaya.

PLN Minta Warga Matikan MCB Saat Banjir

PLN juga mengimbau warga segera mematikan aliran listrik melalui Mini Circuit Breaker (MCB) ketika air mulai masuk ke rumah.

Baca Juga :  Nasabah Bank Jambi Raih Rp50 Juta di Undian Simpeda Nasional

Langkah ini penting untuk mencegah korsleting dan sengatan listrik.

Petugas juga meminta warga tidak menggunakan alat elektronik di area basah atau tergenang air. Penggunaan perangkat listrik dalam kondisi tersebut sangat berisiko.

Selain menjaga keselamatan di rumah, PLN mengajak masyarakat membantu menjaga jaringan listrik di lingkungan sekitar.

Warga dapat memangkas pohon yang terlalu dekat dengan kabel listrik agar tidak menimpa jaringan saat cuaca buruk.

Petugas PLN Siaga di Sejumlah Wilayah

PLN ULP Rimbo Bujang terus menyiagakan petugas untuk memantau kondisi jaringan listrik di Kabupaten Tebo.

Tim lapangan juga bersiap menangani gangguan dengan cepat apabila cuaca ekstrem menyebabkan kerusakan.

PLN berharap masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan kelistrikan selama musim hujan berlangsung.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada
Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan
Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026
SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar
Ekonomi Jambi Triwulan I-2026 Tumbuh Positif, Sektor Energi dan Komunikasi Melonjak
Pegawai Honorer di Jambi Kehilangan Rp116 Juta Akibat Dugaan Penipuan Travel Umrah
PetroChina Gandeng UNJA Buka Peluang Magang dan Kerja Praktik Mahasiswa FST
Penduduk Usia Kerja Jambi Meningkat, Partisipasi Tenaga Kerja Melambat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:30 WIB

Cuaca Jambi 16 Mei 2026: Hujan Meluas, BMKG Imbau Warga Waspada

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:30 WIB

Warga Pondok Meja Terdampak Banjir, DPRD Muaro Jambi Desak Perbaikan Drainase Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:53 WIB

Dukcapil Kota Sungai Penuh Tetap Buka Layanan Terbatas Saat Libur Nasional 14–15 Mei 2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:00 WIB

PLN Ingatkan Warga Tebo Waspada Bahaya Listrik Saat Cuaca Ekstrem

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:00 WIB

SMSI Tebo Desak Kejari Jelaskan Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB