Jambi, oegopost.id – Ombudsman Jambi klarifikasi siswa tidak bisa ujian dan bergerak cepat menanggapi isu dugaan siswa di MTs Laboratorium Jambi yang disebut tidak dapat mengikuti ujian akibat menunggak pembayaran SPP.
Ombudsman turun langsung ke sekolah untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi.
Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi mendatangi sekolah pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jambi, Abdul Rokhim, bertemu langsung dengan Kepala MTs Laboratorium Jambi, Amirul Mukminin.
Dalam pertemuan itu, Ombudsman meminta penjelasan terkait kabar adanya siswa yang diduga gagal mengikuti ujian karena memiliki tunggakan pembayaran sekolah.
Kedua pihak membahas persoalan tersebut secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.
Sekolah Pastikan Siswa Tetap Mengikuti Ujian
Kepala MTs Laboratorium Jambi, Amirul Mukminin, menegaskan sekolah tidak pernah melarang siswa mengikuti ujian hanya karena persoalan administrasi pembayaran.
Menurut Amirul, sekolah selalu mengutamakan hak siswa untuk belajar dan mengikuti seluruh kegiatan akademik.
Ia menjelaskan persoalan yang muncul berasal dari miskomunikasi antara wali murid dan pihak sekolah terkait pembayaran SPP.
Amirul menyebut beberapa siswa memang masih memiliki tunggakan pembayaran. Meski begitu, sekolah tetap mengizinkan seluruh siswa mengikuti ujian dan kegiatan belajar seperti biasa.
“Kami tetap mengutamakan hak anak untuk belajar dan mengikuti ujian. Persoalan administrasi bisa kami selesaikan melalui komunikasi yang baik dengan wali murid,” ujar Amirul.
Ia juga meminta wali murid menjalin komunikasi yang terbuka dengan pihak sekolah agar persoalan administrasi tidak berkembang menjadi polemik di masyarakat.
Ombudsman Tekankan Hak Pendidikan Anak
Abdul Rokhim menegaskan pentingnya menjaga hak anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Menurutnya, setiap sekolah harus menempatkan kepentingan siswa sebagai prioritas utama.
Rokhim mengapresiasi langkah sekolah yang tetap memberi kesempatan kepada siswa untuk mengikuti ujian meski terdapat tunggakan pembayaran.
Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen sekolah dalam melindungi hak dasar anak.
Selain itu, Ombudsman mendorong sekolah dan wali murid menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang sehat dan saling memahami.
“Kami terus mendorong semua lembaga pendidikan agar tetap mengutamakan hak anak memperoleh pendidikan yang baik,” kata Rokhim.
Klarifikasi Diharapkan Redam Kesalahpahaman
Kunjungan Ombudsman ke MTs Laboratorium Jambi nantinya mampu meredam polemik yang sempat berkembang di masyarakat.
Langkah klarifikasi itu juga memberi kepastian bahwa sekolah tetap mengutamakan hak siswa dalam mengikuti proses pendidikan.
Ombudsman menegaskan akan terus mengawasi pelayanan pendidikan agar setiap anak memperoleh hak belajar secara layak tanpa hambatan.(ar)









