Ombudsman RI Luncurkan Posko Haji Daring untuk Awasi Layanan Haji 1447 Hijriyah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman RI meluncurkan posko pengaduan daring haji 2026 untuk memperkuat pengawasan dan transparansi layanan jamaah haji Indonesia melalui sistem One Stop Service 24 jam.( Poto : ANTARA ).

Ombudsman RI meluncurkan posko pengaduan daring haji 2026 untuk memperkuat pengawasan dan transparansi layanan jamaah haji Indonesia melalui sistem One Stop Service 24 jam.( Poto : ANTARA ).

Jambi, oegopost.id – Ombudsman Republik Indonesia meluncurkan posko pengaduan daring untuk meningkatkan transparansi penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Lembaga ini menggandeng Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memperketat pengawasan layanan bagi calon jamaah haji di seluruh Indonesia.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan peluncuran posko tersebut di Jambi saat momen keberangkatan jamaah calon haji pada Selasa.

Ia menegaskan bahwa Ombudsman bersama Kemenhaj membangun sistem pengawasan yang lebih terbuka agar pelayanan haji berjalan sesuai standar.

Jamaah Dapat Laporkan Masalah Secara Real Time

Ombudsman menyediakan layanan pengaduan daring agar jamaah bisa melaporkan setiap kendala yang mereka temui.

Baca Juga :  OJK Jambi Perketat Pengawasan Pemulihan Bank Jambi Pasca Serangan Siber

Jamaah dapat menyampaikan laporan sejak berada di asrama haji, di bandara, hingga saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Nuzran menjelaskan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp dan telepon yang aktif selama 24 jam.

Ia menegaskan bahwa negara hadir langsung untuk memastikan setiap jamaah mendapatkan hak pelayanan yang layak.

Ombudsman juga menerapkan sistem One Stop Service sehingga seluruh laporan jamaah masuk dan tertangani dalam satu pusat layanan terpadu.

Pengaduan Jadi Dasar Perbaikan Sistem Haji

Ombudsman mengolah setiap laporan jamaah sebagai bahan evaluasi untuk pemerintah, khususnya Kemenhaj, agar memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa depan.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Sungai Penuh Soroti Tata Kelola Retribusi Parkir dan Pasar

Masyarakat dapat mengirimkan laporan pelayanan publik melalui WhatsApp di nomor 08119093737 atau email team7@ombudsman.go.id.

Selain mengelola pengaduan, Ombudsman juga memantau langsung fasilitas di Asrama Haji, termasuk kesiapan sarana dan prasarana.

Nuzran menilai layanan di Kantor Wilayah Kemenhaj Jambi berjalan baik, terutama program khusus bagi jamaah lanjut usia yang mendapat perhatian lebih.

Kemenhaj Jambi Sambut Posko sebagai Langkah Perbaikan

Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyambut peluncuran posko tersebut dengan positif.

Ia menilai penunjukan Jambi sebagai lokasi peluncuran menjadi dorongan penting untuk terus memperbaiki kualitas layanan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru