Jambi, Oegopost.id – Persoalan hukum terkait dugaan pengeroyokan siswa SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti, Provinsi Jambi, akhirnya resmi berakhir melalui jalur damai. Seluruh pihak yang berselisih menyepakati musyawarah kekeluargaan dalam agenda mediasi terpadu pada Kamis (15/10/2026).
Kesepakatan tersebut mewajibkan orang tua siswa terlapor menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga tuntas. Pertemuan penting ini juga melibatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.
Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi Atma Jaya mengawal langsung jalannya musyawarah bersama Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Kehadiran para pejabat daerah ini memastikan pemenuhan hak korban berjalan secara adil dan transparan.
Kepala SMAN Titian Teras Hendri Yulianto membenarkan pelaksanaan proses mediasi tersebut kepada awak media. Ia mengaku mendatangi langsung keluarga korban guna memfasilitasi pencarian titik temu antarkeluarga.
Hendri memastikan keluarga terduga pelaku telah menyanggupi seluruh kebutuhan biaya medis korban tanpa keberatan. Ia bersyukur kedua pihak dapat menurunkan tensi dan memilih jalur damai.
Orang Tua Pelaku Tanggung Biaya Pengobatan Korban
Pihak keluarga korban kemudian menandatangani berkas kesepakatan damai setelah menerima itikad baik keluarga pelaku. Kepala Dinas P3AP2 Provinsi Jambi Atma Jaya lantas menutup langsung agenda mediasi resmi tersebut.
Langkah perdamaian ini langsung berlanjut dengan pencabutan berkas laporan pengaduan di kantor kepolisian. Keluarga korban merasa lega karena persoalan yang sempat menyita perhatian publik ini menemukan jalan keluar yang terang.
Perwakilan keluarga korban turut menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada jajaran instansi terkait. Mereka mengapresiasi aparat dan dinas yang mengawal proses penyelesaian sejak awal mula kasus bergulir.
Peristiwa kekerasan fisik ini sebelumnya mencuat ke ranah publik pada 20 September 2026. Kala itu, keluarga korban membeberkan insiden pengeroyokan yang menimpa anak mereka di lingkungan sekolah berasrama tersebut.
Kabar itu langsung memicu gelombang sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan asrama dan respons manajemen sekolah. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bahkan sempat menerjunkan tim khusus guna mengusut insiden tersebut secara menyeluruh.
Evaluasi Pengawasan Asrama Sekolah Cegah Kasus Serupa
Merespons polemik tersebut, Kepala SMAN Titian Teras Hendri Yulianto menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kelalaian di sekolahnya. Ia memandang insiden pahit ini sebagai tamparan berharga untuk merombak total sistem pembinaan siswa.
Hendri berkomitmen memperketat jadwal ronda serta memperluas jangkauan pemantauan pada setiap sudut asrama putra maupun putri. Langkah nyata ini mencakup rencana penambahan personel pamong asrama agar interaksi para siswa terpantau setiap saat.
Pihak manajemen mengakui bahwa kepemimpinan sekolah masih memerlukan proses pendewasaan dalam menangani konflik antarsiswa. Sekolah berjanji menata ulang prosedur operasional standar demi menjamin keselamatan seluruh peserta didik.
Tercapainya perdamaian pada Kamis (15/10/2026) sekaligus menutup polemik panjang yang sempat mengganggu ketenteraman proses belajar mengajar. Para pihak kini memprioritaskan pemulihan kondisi psikis dan fisik korban pascaperistiwa tersebut.
Evaluasi pengawasan asrama kini menjadi fokus mutlak agar institusi pendidikan ini kembali menghadirkan rasa aman. Langkah pembenahan ini diharapkan mampu membendung potensi kekerasan serupa terulang kembali di masa depan.(ar)









