Jambi, oegopost.id – Pihak sekolah akhirnya buka suara mengenai peristiwa kekerasan fisik antar-pelajar di lingkungan asrama SMAN Titian Teras Jambi. Kepala sekolah membenarkan kejadian tersebut dan langsung mengambil langkah disipliner tegas terhadap para terduga pelaku.
Kepala SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti, Hendri Yulianto, mengonfirmasi kabar insiden yang melibatkan sejumlah anak didiknya itu. Lembaga pendidikan milik Pemerintah Provinsi Jambi ini sudah memfasilitasi upaya mediasi serta memeriksa kondisi medis korban.
Akibat insiden tersebut, korban mengambil keputusan pribadi untuk mengundurkan diri dan melanjutkan pendidikan ke wilayah Sungai Penuh. Pihak sekolah langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa skorsing panjang kepada para pelajar yang terbukti bersalah.
“Proses mediasinya sudah kita buat jalannya dan anak (korban) mengundurkan diri pindah ke sekolah Sungai Penuh. Pelaku kini dilakukan skorsing sampai dengan persoalan ini selesai,” ungkap Hendri saat memberikan keterangan, Selasa (6/10/2026).
Pihak sekolah sebelumnya juga sudah memeriksa hasil visum dokter mengenai luka pada bagian telinga korban. Hendri menegaskan bahwa manajemen sekolah tidak pernah mentoleransi aksi kekerasan semacam itu di area asrama.
Ia bahkan memastikan sanksi skorsing dapat berlaku tanpa batas waktu tertentu sampai kasus benar-benar tuntas. Jika persoalan ini berlarut-larut, para pelaku terancam menjalani hukuman skorsing hingga masa kelulusan tiba.
Fakta Pengakuan Pelaku dan Hasil Klarifikasi Bersama Wali
Hendri menerangkan bahwa insiden pemukulan ini bermula dari keterlibatan lima orang siswa yang merupakan kakak kelas korban. Para pelajar tersebut awalnya berdalih hanya ingin memberikan pembinaan disiplin biasa kepada adik tingkat mereka.
Namun, pihak sekolah menemukan fakta berbeda setelah memanggil dan mengonfrontasi keterangan siswa di depan para orang tua wali. Para siswa tersebut akhirnya mengakui perbuatan fisik yang mereka lakukan setelah aparat sekolah mendudukkan mereka secara resmi.
“Menurut pengakuan pelaku kepada saya ketika ditanya, hanya ingin mengajari adik kelasnya. Awalnya hanya mengaku cuma nampar-nampar dikit, tapi setelah didudukkan bersama orang tua wali, baru mereka mengaku,” ujar Hendri.
Hasil klarifikasi internal menunjukkan bahwa aksi pemukulan tersebut hanya melibatkan dua orang siswa secara langsung. Sementara itu, tiga siswa lainnya hanya berada di dalam kamar asrama dan menyaksikan peristiwa tersebut tanpa memukul.
Pihak sekolah mengkategorikan aksi pemukulan ini sebagai bentuk pelanggaran aturan tata tertib paling berat di asrama. Pihak pengelola asrama pun terus mendalami peran masing-masing siswa guna melengkapi berkas catatan kedisiplinan sekolah.
Di sisi lain, korban memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden kekerasan ini ke markas kepolisian sektor setempat. Hendri membenarkan laporan pidana tersebut dan menyatakan institusinya menghormati sepenuhnya langkah yang keluarga korban ambil.
Penyelidikan Dinas Pendidikan dan Evaluasi Menyeluruh Petugas Asrama
Pihak kepolisian sampai saat ini memang belum melayangkan surat pemanggilan resmi untuk meminta keterangan pihak pengelola sekolah. Kendati demikian, pimpinan sekolah memastikan bakal bersikap kooperatif penuh dalam mendukung seluruh rangkaian proses penyelidikan aparat.
Peristiwa ini juga langsung menyedot perhatian jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang segera mengambil tindakan konkret. Dinas terkait mengutus tim khusus melalui Bidang Pembinaan SMA untuk mendatangi sekolah dan mengusut tuntas seluruh persoalan.
“Iya, korban melapor ke Polsek, kita belum ada diminta keterangan dari polisi, tapi kami sudah tahu info kalau dilaporkan. InsyaAllah besok tim Disdik turun ke sekolah,” tambah Hendri menjelaskan agenda pemeriksaan lanjutan.
Tim Dinas Pendidikan berencana menelusuri akar masalah serta sistem pengawasan asrama yang berjalan selama insiden berlangsung. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi berkala terhadap rutinitas petugas jaga malam saat jam istirahat para penghuni asrama.
Langkah investigasi kedinasan ini tidak hanya menyasar para siswa yang terlibat dalam keributan fisik tersebut. Evaluasi struktural juga membidik potensi kelalaian tugas para petugas yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas harian para siswa.
Dinas Pendidikan menegaskan kesiapan menjatuhkan sanksi administratif tegas apabila menemukan bukti kelalaian pengawasan di lapangan. Jerat sanksi kedisiplinan tersebut berpeluang menyasar jajaran manajemen, mulai dari instruktur asrama hingga kepala sekolah.(ar)









