Sungai Penuh Resmi Terapkan Perda Pendidikan, Bullying dan Pungli Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerapkan Perda Pendidikan 2025 dengan fokus pada pencegahan bullying  dan pungli.( Ilustrasi Poto : AI ).

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerapkan Perda Pendidikan 2025 dengan fokus pada pencegahan bullying dan pungli.( Ilustrasi Poto : AI ).

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sektor pendidikan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, pemerintah mengajak masyarakat memahami aturan baru yang menjadi dasar peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Pemerintah menyusun perda tersebut untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, aman, inklusif, dan berkualitas.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh warga Kota Sungai Penuh berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi suku, agama, ras, golongan, maupun kondisi ekonomi.

Pendidikan Dorong Lahirnya Generasi Berkarakter

Pemerintah Kota Sungai Penuh menempatkan pendidikan sebagai sarana membentuk generasi yang berkarakter, kreatif, dan inovatif.

Pemerintah juga meminta sekolah menjunjung tinggi nilai agama dan budaya bangsa dalam proses belajar.

Selain itu, pemerintah mengajak keluarga, masyarakat, dan dunia usaha ikut mendukung pendidikan.

Pemerintah menilai keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga dukungan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan dan Lahan Perbatasan Jambi-Sumsel Berhasil Dipadamkan

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap seluruh pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Pemerintah Jamin Hak Peserta Didik

Perda Nomor 3 Tahun 2025 mengatur perlindungan hak peserta didik di Kota Sungai Penuh.

Setiap siswa berhak memperoleh pendidikan sesuai bakat dan minat masing-masing.

Pemerintah daerah juga membuka program bantuan pendidikan dan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Langkah itu bertujuan agar seluruh anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Selain itu, siswa memiliki hak pindah sekolah dan menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuan yang dimiliki.

Pemkot Tingkatkan Fasilitas dan Kompetensi Guru

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan hingga ke seluruh wilayah.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas agar akses pendidikan semakin merata.

Baca Juga :  Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah di Jambi

Selain memperbaiki fasilitas, pemerintah mulai mengembangkan sistem pendidikan berbasis teknologi informasi.

Langkah itu bertujuan mendukung proses belajar yang lebih modern dan efektif.

Pemerintah juga memastikan guru dan tenaga kependidikan memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai aturan. Untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar, pemerintah rutin mengadakan pembinaan dan pelatihan.

Pemkot Larang Pungli dan Perundungan di Sekolah

Dalam sosialisasi perda tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan larangan terhadap berbagai tindakan yang merugikan peserta didik maupun sekolah.

Pemerintah melarang pungutan liar, praktik jual beli seragam dan buku tertentu, serta penyalahgunaan dana pendidikan, Juga melarang tindakan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan sekolah.

Pemerintah berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Melalui perda ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan nyaman bagi generasi muda.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang
Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka
Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas
Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi
Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci
Polres Tebo Sapu Bersih Tambang Emas Ilegal di Aliran Sungai Batanghari
Kanwil Kemenkum Jambi dan BRIDA Sepakati Pelindungan Kekayaan Intelektual
Wagub Jambi Abdullah Sani Ajak Masyarakat Perkuat Peran Adat
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:39 WIB

Kadin Tanjab Timur Salurkan Bantuan Beras untuk Korban Kebakaran Nipah Panjang

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:30 WIB

Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Gubernur Jambi Jamu Paskibraka Nasional Achmad Fachri dan Rizki Putri di Rumah Dinas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Jaga Identitas Lokal, Pemkab Bungo Tampilkan Pertunjukan Seni Melayu Bungo di Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Babinsa Koramil Muara Bungo Patroli Karhutla di Desa Gapura Suci

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB