Sungai Penuh Resmi Terapkan Perda Pendidikan, Bullying dan Pungli Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerapkan Perda Pendidikan 2025 dengan fokus pada pencegahan bullying  dan pungli.( Ilustrasi Poto : AI ).

Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menerapkan Perda Pendidikan 2025 dengan fokus pada pencegahan bullying dan pungli.( Ilustrasi Poto : AI ).

Sungai Penuh, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memperkuat sektor pendidikan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah, pemerintah mengajak masyarakat memahami aturan baru yang menjadi dasar peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Pemerintah menyusun perda tersebut untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, aman, inklusif, dan berkualitas.

Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh warga Kota Sungai Penuh berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi suku, agama, ras, golongan, maupun kondisi ekonomi.

Pendidikan Dorong Lahirnya Generasi Berkarakter

Pemerintah Kota Sungai Penuh menempatkan pendidikan sebagai sarana membentuk generasi yang berkarakter, kreatif, dan inovatif.

Pemerintah juga meminta sekolah menjunjung tinggi nilai agama dan budaya bangsa dalam proses belajar.

Selain itu, pemerintah mengajak keluarga, masyarakat, dan dunia usaha ikut mendukung pendidikan.

Pemerintah menilai keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga dukungan lingkungan sekitar.

Baca Juga :  FJM Jambi Tekankan Media Field Trip Migas Penting untuk Jurnalis Pahami Operasional Lapangan

Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah berharap seluruh pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Pemerintah Jamin Hak Peserta Didik

Perda Nomor 3 Tahun 2025 mengatur perlindungan hak peserta didik di Kota Sungai Penuh.

Setiap siswa berhak memperoleh pendidikan sesuai bakat dan minat masing-masing.

Pemerintah daerah juga membuka program bantuan pendidikan dan beasiswa bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Langkah itu bertujuan agar seluruh anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.

Selain itu, siswa memiliki hak pindah sekolah dan menyelesaikan pendidikan sesuai kemampuan yang dimiliki.

Pemkot Tingkatkan Fasilitas dan Kompetensi Guru

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan hingga ke seluruh wilayah.

Pemerintah juga menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas agar akses pendidikan semakin merata.

Baca Juga :  TAG Jambi Dorong Arah Pembangunan Sungai Penuh

Selain memperbaiki fasilitas, pemerintah mulai mengembangkan sistem pendidikan berbasis teknologi informasi.

Langkah itu bertujuan mendukung proses belajar yang lebih modern dan efektif.

Pemerintah juga memastikan guru dan tenaga kependidikan memiliki kompetensi dan sertifikasi sesuai aturan. Untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar, pemerintah rutin mengadakan pembinaan dan pelatihan.

Pemkot Larang Pungli dan Perundungan di Sekolah

Dalam sosialisasi perda tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan larangan terhadap berbagai tindakan yang merugikan peserta didik maupun sekolah.

Pemerintah melarang pungutan liar, praktik jual beli seragam dan buku tertentu, serta penyalahgunaan dana pendidikan, Juga melarang tindakan kekerasan, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan sekolah.

Pemerintah berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut. Melalui perda ini, pemerintah ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, aman, dan nyaman bagi generasi muda.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PoU Bungo 2025 Naik Jadi 8,16 Persen, Tertinggi Kedua di Jambi
Kerinci Percepat Digitalisasi Desa Lewat Pengelolaan Website
Lutung Kelabu Terjebak di Kamar Mandi, Damkar Jambi Turun Evakuasi
Angka Ketidakcukupan Pangan Sungai Penuh Tertinggi di Jambi 2025
Polda Jambi Perkuat Komunikasi Publik Lewat Diskusi Bersama Media
PWI Jambi Benahi Data Anggota, Ridwan Agus Targetkan Organisasi Makin Profesional
Wali Kota Sungai Penuh Apresiasi Sunatan Massal Minker-JS ke-13
Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

PoU Bungo 2025 Naik Jadi 8,16 Persen, Tertinggi Kedua di Jambi

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kerinci Percepat Digitalisasi Desa Lewat Pengelolaan Website

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:54 WIB

Angka Ketidakcukupan Pangan Sungai Penuh Tertinggi di Jambi 2025

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:00 WIB

Polda Jambi Perkuat Komunikasi Publik Lewat Diskusi Bersama Media

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:00 WIB

PWI Jambi Benahi Data Anggota, Ridwan Agus Targetkan Organisasi Makin Profesional

Berita Terbaru