Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 6,5 Juta Rokok Ilegal di Banyuwangi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai menggagalkan pengiriman rokok ilegal Banyuwangi sebanyak 6,5 juta batang. Negara terancam rugi miliaran rupiah akibat tanpa cukai. ( Poto : dok. ig @idx_channel )

Bea Cukai menggagalkan pengiriman rokok ilegal Banyuwangi sebanyak 6,5 juta batang. Negara terancam rugi miliaran rupiah akibat tanpa cukai. ( Poto : dok. ig @idx_channel )

Banyuwangi, oegopost.id – Petugas Bea Cukai menggagalkan pengiriman rokok ilegal Banyuwangi yang mencapai jutaan batang dalam sebuah operasi di wilayah tersebut. Tim menemukan 6.585.560 batang rokok tanpa pita cukai di dalam sebuah truk yang melintas di jalur distribusi utama. Aparat langsung menghentikan laju kendaraan tersebut dan mengamankan seluruh muatan. Tindakan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Informasi Warga Ungkap Pergerakan Truk

Warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman rokok ilegal dari Madura menuju Bali. Tim Bea Cukai segera merespons laporan itu dengan melakukan patroli di sejumlah titik. Petugas memantau jalur strategis, termasuk kawasan pelabuhan dan SPBU.

Saat patroli berlangsung, tim melihat sebuah truk yang berhenti di SPBU dan menunjukkan ciri mencurigakan. Petugas mendekati kendaraan tersebut, lalu memeriksa bagian dalam truk. Tim menemukan tumpukan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar. Temuan ini langsung memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Polres Bungo Tangkap Pelaku Curanmor, Tiga Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan

Petugas Amankan Empat Orang

Petugas mengamankan empat orang yang berada di sekitar kendaraan saat pemeriksaan berlangsung. Tim langsung menginterogasi mereka di lokasi untuk menggali informasi awal. Setelah itu, petugas membawa keempat orang tersebut ke kantor Bea Cukai guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

Petugas menduga para pelaku memanfaatkan jalur antar pulau untuk mengelabui pengawasan. Mereka memilih rute Madura menuju Bali melalui Banyuwangi karena jalur tersebut memiliki arus kendaraan yang padat.Petugas menghitung nilai barang ilegal tersebut dan memperkirakan totalnya mencapai sekitar Rp10 miliar. Negara kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp5,06 miliar akibat peredaran rokok tanpa cukai. Kerugian ini menunjukkan dampak besar dari praktik ilegal terhadap pendapatan negara.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Muaro Jambi, Polisi Sita Belasan Ponsel dan Paket Narkotika

Pelaku Terancam Hukuman Berat

Petugas menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Cukai. Aparat dapat menjatuhkan hukuman penjara selama 1 hingga 5 tahun. Selain itu, pelaku juga wajib membayar denda sebesar 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya mereka bayarkan.

Bea Cukai terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai jalur distribusi. Petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah ini membantu aparat menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Ciamis Tangkap Truk Fuso Penguras Ribuan Liter Solar
Sembunyi di Mandiangin, Pelaku Spesialis Curanmor 17 TKP Kota Jambi Diringkus Polisi
Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Sarolangun dan Sita Emas Ratusan Juta
Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil
Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi
Tim Opsnal Polres Kerinci Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Telkom Lintas Provinsi
Tawuran Maut di Jambi Menewaskan Remaja 16 Tahun: Polisi Amankan Tiga Pelaku
Patroli Gabungan di Maro Sebo Bongkar Pondok Narkoba di Kebun Sawit
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Polres Ciamis Tangkap Truk Fuso Penguras Ribuan Liter Solar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:21 WIB

Sembunyi di Mandiangin, Pelaku Spesialis Curanmor 17 TKP Kota Jambi Diringkus Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Polisi Bekuk Pembobol Rumah di Sarolangun dan Sita Emas Ratusan Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Markas Judi Online di Cijantung Terbongkar, TNI AD Tangkap 11 Operator Sipil

Minggu, 20 September 2026 - 16:44 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Berita Terbaru

Konsol PlayStation dan Nintendo Switch bersanding dengan tumpukan kaset game fisik serta kartu permainan di atas meja.(poto: AI).

Games

Sony Hapus Kaset Game, Nintendo Pertahankan Format Fisik

Kamis, 22 Okt 2026 - 08:05 WIB

Mahasiswa GERAM Kaltim kecewa atas respons Gubernur Rudy Mas'ud saat temui massa aksi di Samarinda, Rabu (21/10/2026).(poto: kompas.com).

Nasional

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:57 WIB

Ilustrasi Aktivitas pengisian bahan bakar kendaraan oleh petugas di salah satu SPBU Pertamina.(poto: AI).

Kriminal

Polres Ciamis Tangkap Truk Fuso Penguras Ribuan Liter Solar

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:48 WIB

Pengguna mengatur fitur investasi reksa dana otomatis di ponsel pintar untuk mendukung konsistensi menabung rutin.(poto: AI).

Bisnis

Ajaib Rilis Fitur Investasi Reksa Dana Otomatis dari OJK

Kamis, 22 Okt 2026 - 06:45 WIB