Banyuwangi, oegopost.id – Petugas Bea Cukai menggagalkan pengiriman rokok ilegal Banyuwangi yang mencapai jutaan batang dalam sebuah operasi di wilayah tersebut. Tim menemukan 6.585.560 batang rokok tanpa pita cukai di dalam sebuah truk yang melintas di jalur distribusi utama. Aparat langsung menghentikan laju kendaraan tersebut dan mengamankan seluruh muatan. Tindakan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Informasi Warga Ungkap Pergerakan Truk
Warga melaporkan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman rokok ilegal dari Madura menuju Bali. Tim Bea Cukai segera merespons laporan itu dengan melakukan patroli di sejumlah titik. Petugas memantau jalur strategis, termasuk kawasan pelabuhan dan SPBU.
Saat patroli berlangsung, tim melihat sebuah truk yang berhenti di SPBU dan menunjukkan ciri mencurigakan. Petugas mendekati kendaraan tersebut, lalu memeriksa bagian dalam truk. Tim menemukan tumpukan rokok tanpa pita cukai dalam jumlah besar. Temuan ini langsung memperkuat dugaan adanya pelanggaran hukum.
Petugas Amankan Empat Orang
Petugas mengamankan empat orang yang berada di sekitar kendaraan saat pemeriksaan berlangsung. Tim langsung menginterogasi mereka di lokasi untuk menggali informasi awal. Setelah itu, petugas membawa keempat orang tersebut ke kantor Bea Cukai guna menjalani proses pemeriksaan lanjutan.
Petugas menduga para pelaku memanfaatkan jalur antar pulau untuk mengelabui pengawasan. Mereka memilih rute Madura menuju Bali melalui Banyuwangi karena jalur tersebut memiliki arus kendaraan yang padat.Petugas menghitung nilai barang ilegal tersebut dan memperkirakan totalnya mencapai sekitar Rp10 miliar. Negara kehilangan potensi penerimaan sebesar Rp5,06 miliar akibat peredaran rokok tanpa cukai. Kerugian ini menunjukkan dampak besar dari praktik ilegal terhadap pendapatan negara.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Petugas menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Cukai. Aparat dapat menjatuhkan hukuman penjara selama 1 hingga 5 tahun. Selain itu, pelaku juga wajib membayar denda sebesar 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya mereka bayarkan.
Bea Cukai terus meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai jalur distribusi. Petugas juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Langkah ini membantu aparat menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara.***









