Jakarta, oegopost.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar BPA Fair 2026 lelang aset rampasan negara di Gate 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu, 10 Mei 2026.
Dalam acara itu, BPA memamerkan sekaligus melelang ratusan aset rampasan negara kepada masyarakat.
Acara tersebut menarik perhatian warga yang sedang menikmati Car Free Day di kawasan Sudirman-Thamrin.
Banyak pengunjung mendatangi lokasi pameran untuk melihat berbagai barang sitaan bernilai tinggi.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan masyarakat bisa mengikuti lelang melalui situs resmi pemerintah hingga 21 Mei 2026.
Menurut dia, peserta wajib memiliki akun lelang sebelum mengikuti penawaran.
“Kami menyiapkan stand untuk membantu masyarakat membuat akun lelang,” kata Kuntadi di lokasi acara.
Petugas BPA juga membantu warga yang ingin memahami proses pendaftaran. Langkah itu bertujuan mempermudah masyarakat mengikuti lelang resmi dari pemerintah.
Peserta Wajib Menyetor Uang Jaminan
Setelah membuat akun, peserta harus menyetor uang jaminan sesuai ketentuan barang yang dipilih. Peserta baru bisa mengikuti penawaran setelah menyelesaikan pembayaran tersebut.
Kuntadi menjelaskan proses lelang berlangsung secara terbuka dan terjadwal. Peserta dapat mengikuti penawaran pada waktu yang telah ditentukan panitia.
Panitia juga menyediakan informasi lengkap mengenai jadwal, nilai jaminan, dan tata cara lelang melalui laman resmi pemerintah.
Dengan sistem itu, masyarakat dapat mengikuti proses lelang dengan lebih mudah.
BPA Siapkan Ratusan Barang untuk Dijual
BPA menargetkan penjualan lebih dari 400 aset dalam BPA Fair 2026. Namun, tim penilai baru menyatakan sekitar 300 barang siap untuk dilelang.
BPA menawarkan berbagai jenis aset dalam acara tersebut. Barang yang tersedia meliputi mobil, rumah, tanah, emas, perhiasan, lukisan, hingga patung.
Sejumlah barang mewah menjadi pusat perhatian pengunjung. Banyak warga memanfaatkan kesempatan itu untuk melihat langsung aset rampasan negara.
Melalui BPA Fair 2026, Kejaksaan Agung ingin mempercepat pemulihan aset negara. Lembaga itu juga ingin meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan kepada masyarakat.(ar)









