PPIH Minta Jemaah Haji Tidak Mengunggah Kartu Nusuk ke Media Sosial

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPIH mengingatkan jemaah haji agar tidak mengunggah Kartu Nusuk ke media sosial karena memuat data pribadi dan akses layanan penting di Tanah Suci.( Poto : dok.CNN Indonesia )

PPIH mengingatkan jemaah haji agar tidak mengunggah Kartu Nusuk ke media sosial karena memuat data pribadi dan akses layanan penting di Tanah Suci.( Poto : dok.CNN Indonesia )

Jakarta, oegopost.id – PPIH larang unggah Kartu Nusuk ke seluruh jemaah haji Indonesia ke media sosial selama berada di Tanah Suci.

Imbauan itu disampaikan karena kartu tersebut memuat data pribadi dan akses layanan penting milik jemaah.

Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, menegaskan Kartu Nusuk berisi identitas lengkap jemaah, barcode, layanan transportasi, pemondokan, hingga konsumsi selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi.

Ia menyampaikan peringatan tersebut saat melepas keberangkatan jemaah calon haji Kloter 12 Embarkasi Medan di Asrama Haji Medan, Rabu (6/5/2026).

Menurut Zulkifli, kebiasaan mengunggah foto perjalanan ibadah ke media sosial memang semakin meningkat.

Namun, ia meminta jemaah lebih berhati-hati agar data pribadi dalam Kartu Nusuk jangan sampai salah guna oleh orang lain.

Baca Juga :  Kemendagri Larang Fotokopi e-KTP, Dorong Percepatan Verifikasi Digital

“Jangan memfoto Kartu Nusuk lalu menyebarkannya di media sosial karena di dalamnya ada data penting jemaah,” ujarnya.

Jadi Syarat Masuk Masjidil Haram dan Arafah

Zulkifli menjelaskan Kartu Nusuk menjadi dokumen wajib yang harus jemaah bawa selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Petugas di Arab Saudi menggunakan kartu tersebut sebagai akses resmi untuk berbagai layanan ibadah.

Ia menegaskan jemaah yang tidak membawa Kartu Nusuk berpotensi tidak mendapat izin masuk ke kawasan Masjidil Haram untuk menjalankan tawaf maupun sai.

Selain itu, kartu tersebut juga menjadi syarat utama untuk memasuki kawasan Arafah saat puncak ibadah haji berlangsung.

Baca Juga :  Arifah Fauzi Minta Maaf Usai Usulan Gerbong Wanita Tuai Polemik

Zulkifli mengingatkan jemaah agar menjaga baik-baik kartu tersebut karena kehilangan atau penyalahgunaan Kartu Nusuk dapat menghambat pelaksanaan ibadah haji.

PPIH Ajak Jemaah Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Selain mengingatkan pentingnya menjaga Kartu Nusuk, PPIH juga meminta jemaah menjaga kesehatan fisik dan mental selama berada di Arab Saudi.

Zulkifli mengajak seluruh jemaah untuk saling membantu dan menjaga kekompakan antarsesama jemaah Indonesia tanpa membedakan asal daerah.

Menurutnya, ibadah haji bukan hanya perjalanan spiritual, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan ke Pemerintah
Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas
Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Ini Rincian Penerima PNS, TNI, Polri hingga PPPK
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan
Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya
Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi Tahap 2, Pendaftaran Dibuka
Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Wajib Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:51 WIB

Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan ke Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:00 WIB

Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Ini Rincian Penerima PNS, TNI, Polri hingga PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru