Petinggi Google Jadi Saksi Nadiem di Sidang Chromebook

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga petinggi Google hadir sebagai saksi meringankan Nadiem Makarim dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyatakan keberatan. ( Poto : dok. KOMPAS.com )

Tiga petinggi Google hadir sebagai saksi meringankan Nadiem Makarim dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyatakan keberatan. ( Poto : dok. KOMPAS.com )

Jakarta, oegopost.id  – Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadirkan tiga petinggi Google sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Scott Beaumont, Caesar Sengupta, dan William Florence memberikan keterangan secara virtual dari Singapura. Mereka menjelaskan keterlibatan Google dalam program digitalisasi pendidikan yang memakai Chromebook di Indonesia. Tim kuasa hukum Nadiem memanfaatkan keterangan tersebut untuk memperkuat penjelasan teknis terkait kerja sama pengadaan perangkat.

Baca Juga :  Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya

Jaksa Tolak Mekanisme Saksi Virtual

Tim Jaksa penuntut umum menyatakan keberatan terhadap kesaksian yang disampaikan secara daring. Jaksa menilai mekanisme tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum acara pidana di Indonesia. Jaksa juga mempertanyakan keabsahan pemeriksaan saksi yang tidak hadir langsung di ruang sidang.

Kuasa hukum Nadiem Makarim tetap menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan. Mereka menggunakan keterangan dari Google untuk menjelaskan latar belakang proyek Chromebook. Tim pembela menegaskan bahwa kerja sama tersebut berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional. Keterangan mereka memperkuat posisi dalam perkara petinggi Google bersaksi meringankan Nadiem Chromebook.

Sidang Kasus Chromebook Masih Berlanjut

Majelis hakim melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim mendengarkan keterangan saksi dan menilai alat bukti dari kedua belah pihak. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan program pendidikan digital berskala nasional yang berjalan saat Nadiem menjabat sebagai menteri.***

Baca Juga :  Kejati Banten Geledah Kantor PT ABM, Usut Dugaan Korupsi Keuangan
Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar ke Ketum HIPMI dalam Kasus Korupsi Proyek DJKA
Warga Desak Inspektorat Audit Pembeli Tanah Kas Desa Mampun
Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta Soal Gratifikasi
Kasus Korupsi DAK SMK Jambi Berlanjut, Tiga Tersangka Masih Ditahan
Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan 6 Hektar di Tebo Masuk Tahap Penyidikan
Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia
Mahasiswa Universitas Jambi Gugat Aturan BAP KUHAP ke Mahkamah Konstitusi
OJK Beri Sanksi kepada PT Indosaku Terkait Pelanggaran Penagihan Pinjol
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:00 WIB

KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp3,5 Miliar ke Ketum HIPMI dalam Kasus Korupsi Proyek DJKA

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:00 WIB

Warga Desak Inspektorat Audit Pembeli Tanah Kas Desa Mampun

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:12 WIB

Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta Soal Gratifikasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:00 WIB

Kasus Korupsi DAK SMK Jambi Berlanjut, Tiga Tersangka Masih Ditahan

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Penipuan Jual Beli Lahan 6 Hektar di Tebo Masuk Tahap Penyidikan

Berita Terbaru