Petinggi Google Jadi Saksi Nadiem di Sidang Chromebook

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga petinggi Google hadir sebagai saksi meringankan Nadiem Makarim dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyatakan keberatan. ( Poto : dok. KOMPAS.com )

Tiga petinggi Google hadir sebagai saksi meringankan Nadiem Makarim dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyatakan keberatan. ( Poto : dok. KOMPAS.com )

Jakarta, oegopost.id  – Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadirkan tiga petinggi Google sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Scott Beaumont, Caesar Sengupta, dan William Florence memberikan keterangan secara virtual dari Singapura. Mereka menjelaskan keterlibatan Google dalam program digitalisasi pendidikan yang memakai Chromebook di Indonesia. Tim kuasa hukum Nadiem memanfaatkan keterangan tersebut untuk memperkuat penjelasan teknis terkait kerja sama pengadaan perangkat.

Baca Juga :  BPK Temukan Kejanggalan Pengadaan Bus Haji Jambi, Dishub Bantah Ada Mark Up

Jaksa Tolak Mekanisme Saksi Virtual

Tim Jaksa penuntut umum menyatakan keberatan terhadap kesaksian yang disampaikan secara daring. Jaksa menilai mekanisme tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum acara pidana di Indonesia. Jaksa juga mempertanyakan keabsahan pemeriksaan saksi yang tidak hadir langsung di ruang sidang.

Kuasa hukum Nadiem Makarim tetap menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan. Mereka menggunakan keterangan dari Google untuk menjelaskan latar belakang proyek Chromebook. Tim pembela menegaskan bahwa kerja sama tersebut berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional. Keterangan mereka memperkuat posisi dalam perkara petinggi Google bersaksi meringankan Nadiem Chromebook.

Sidang Kasus Chromebook Masih Berlanjut

Majelis hakim melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim mendengarkan keterangan saksi dan menilai alat bukti dari kedua belah pihak. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan program pendidikan digital berskala nasional yang berjalan saat Nadiem menjabat sebagai menteri.***

Baca Juga :  Siswa Taruna Nusantara Kunjungi Istana, Mensesneg dan Menlu Beri Pembekalan Langsung
Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kumpeh Ulu Rampungkan 18 Perkara Pidana Semester Pertama 2026
Misteri Pembobolan Bank Jambi Menanti Hasil Audit Forensik
Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius
Polres Tebo Keributan Viral di Desa Teluk Langkap Mulai Diusut
Kapolda Jambi Kunjungi Kejati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan
KPK Amankan 18 Orang dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik
Polda Jambi Tetapkan Direktur PT ASR Petrolin Energi Tersangka Kebakaran Gudang BBM
Hakim Lanjutkan Sidang Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi ke Pembuktian
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kumpeh Ulu Rampungkan 18 Perkara Pidana Semester Pertama 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:00 WIB

Misteri Pembobolan Bank Jambi Menanti Hasil Audit Forensik

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:00 WIB

Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polres Tebo Keributan Viral di Desa Teluk Langkap Mulai Diusut

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Kejati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru