Petinggi Google Jadi Saksi Nadiem di Sidang Chromebook

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga petinggi Google hadir sebagai saksi meringankan Nadiem Makarim dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyatakan keberatan. ( Poto : dok. KOMPAS.com )

Tiga petinggi Google hadir sebagai saksi meringankan Nadiem Makarim dalam sidang kasus Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, jaksa menyatakan keberatan. ( Poto : dok. KOMPAS.com )

Jakarta, oegopost.id  – Tim kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menghadirkan tiga petinggi Google sebagai saksi meringankan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Scott Beaumont, Caesar Sengupta, dan William Florence memberikan keterangan secara virtual dari Singapura. Mereka menjelaskan keterlibatan Google dalam program digitalisasi pendidikan yang memakai Chromebook di Indonesia. Tim kuasa hukum Nadiem memanfaatkan keterangan tersebut untuk memperkuat penjelasan teknis terkait kerja sama pengadaan perangkat.

Baca Juga :  Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Jambi Ungkap Kejanggalan Kasus Mustazal

Jaksa Tolak Mekanisme Saksi Virtual

Tim Jaksa penuntut umum menyatakan keberatan terhadap kesaksian yang disampaikan secara daring. Jaksa menilai mekanisme tersebut tidak sesuai dengan aturan hukum acara pidana di Indonesia. Jaksa juga mempertanyakan keabsahan pemeriksaan saksi yang tidak hadir langsung di ruang sidang.

Kuasa hukum Nadiem Makarim tetap menghadirkan saksi meringankan dalam persidangan. Mereka menggunakan keterangan dari Google untuk menjelaskan latar belakang proyek Chromebook. Tim pembela menegaskan bahwa kerja sama tersebut berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan nasional. Keterangan mereka memperkuat posisi dalam perkara petinggi Google bersaksi meringankan Nadiem Chromebook.

Sidang Kasus Chromebook Masih Berlanjut

Majelis hakim melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hakim mendengarkan keterangan saksi dan menilai alat bukti dari kedua belah pihak. Kasus ini menarik perhatian publik karena berkaitan dengan program pendidikan digital berskala nasional yang berjalan saat Nadiem menjabat sebagai menteri.***

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat
Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi
Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan
Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat
Sinergi Kejati dan Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Penegakan Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 09:26 WIB

Polsek Jelutung Ringkus Dua Spesialis Penipuan Agen BRILink di Jambi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Kejati Jambi Tahan Reviewer KJPP Kasus Korupsi Pengadaan Tanah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Polda Jambi Menahan Delapan Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia

Berita Terbaru