Pohon Peneduh Minim Gugur Daun Jadi Pilihan Rumah Modern

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pohon peneduh minim gugur daun kini menjadi pilihan rumah modern.( Poto : AI ).

Pohon peneduh minim gugur daun kini menjadi pilihan rumah modern.( Poto : AI ).

Jakarta, oegopost.id – Pemilik rumah modern semakin sering memilih pohon peneduh minim gugur daun dan mudah dirawat.

Mereka mencari tanaman yang bisa menurunkan suhu di sekitar rumah tanpa menambah pekerjaan membersihkan halaman setiap hari.

Selain memberikan keteduhan, pohon yang tepat juga membantu menjaga tampilan halaman tetap rapi dan bersih.

Tren ini berkembang karena banyak keluarga tinggal di wilayah beriklim panas. Mereka membutuhkan solusi alami untuk membuat rumah terasa lebih sejuk tanpa bergantung pada pendingin udara secara berlebihan.

Oleh karena itu, pohon peneduh dengan karakter minim perawatan menjadi pilihan utama.

Jenis Pohon Peneduh yang Banyak Digunakan

1. Ketapang Kencana untuk Tampilan Rapi

Pemilik rumah sering menanam ketapang kencana karena pohon ini tumbuh dengan bentuk tajuk bertingkat yang rapi.

Baca Juga :  Menhut Raja Juli Antoni Maksimalkan Water Bombing Padamkan Karhutla Gunung Bromo

Daunnya kecil sehingga tidak menimbulkan banyak kotoran saat gugur. Pohon ini juga tumbuh stabil di berbagai kondisi tanah dan hanya membutuhkan perawatan sederhana pada masa awal penanaman.

2. Pucuk Merah untuk Kesan Segar

Pucuk merah menarik perhatian karena warna daun mudanya yang kemerahan. Banyak orang menanamnya sebagai pagar hidup atau peneduh kecil di halaman.

Tanaman ini tumbuh cepat, mudah dibentuk, dan tidak sering menggugurkan daun sehingga halaman tetap bersih.

3. Pohon Tanjung untuk Keteduhan Alami

Pohon tanjung memberikan keteduhan yang kuat dengan tajuk lebat. Tumbuhan ini juga menghasilkan bunga harum yang membuat suasana halaman terasa lebih nyaman.

Baca Juga :  45 Soal Tes Potensi Kognitif KDKMP 2026 Lengkap Jawaban, Latihan Lolos Manajer Koperasi

Selain itu, tanjung tidak mudah rontok sehingga pemilik rumah tidak perlu sering membersihkan halaman.

4. Glodokan Tiang untuk Lahan Sempit

Pemilik rumah dengan lahan terbatas memilih glodokan tiang karena pohon ini tumbuh ke atas tanpa melebar.

Daunnya kecil dan tidak mudah jatuh dalam jumlah banyak. Tanaman ini juga tahan panas dan tidak memerlukan perawatan rumit.

5. Palem Raja untuk Nuansa Tropis

Palem raja sering dipilih untuk memperkuat kesan tropis pada rumah. Pohon ini tumbuh tinggi dengan daun di bagian atas sehingga memberikan tampilan elegan.

Selain itu, palem raja tidak banyak menggugurkan daun sehingga halaman tetap bersih.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Berita Terbaru