Jambi, oegopost.id – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi resmi menyetujui pengesahan APBD Perubahan Kota Jambi tahun anggaran 2026. Keputusan penting ini lahir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi setelah Badan Anggaran menyampaikan kesimpulan hasil kerjanya pada Senin malam.
Persetujuan seluruh fraksi legislatif ini menandai babak baru penataan anggaran daerah menjelang akhir tahun. Postur belanja daerah Kota Jambi kini melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp1,992 triliun.
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyambut gembira dukungan penuh dari jajaran anggota dewan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota terus mengarahkan alokasi anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara langsung.
Pemerintah Kota Jambi menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp1,814 triliun dalam struktur anggaran baru ini. Pemkot Jambi kemudian memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran sebesar Rp177 miliar guna menutup selisih kebutuhan belanja.
Penyesuaian anggaran ini berfokus pada tiga sektor vital, yaitu pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pembenahan infrastruktur kota. Pemkot Jambi mengalokasikan dana khusus untuk merevitalisasi gedung sekolah serta meningkatkan fasilitas rumah sakit daerah dan puskesmas.
Alokasi Anggaran Infrastruktur Dan Fasilitas Pemadam Kebakaran
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Jambi mengantongi tambahan anggaran sebesar Rp14 miliar. Pemerintah kota memprioritaskan dana segar ini untuk mengantisipasi potensi bencana alam dan merawat ruas jalan kota.
Pemkot Jambi akan membangun Pos Damkar baru di wilayah Pelayangan untuk mempercepat penanganan bahaya kebakaran. Fasilitas penyelematan ini berdiri tepat di depan Polsek Pelayangan dekat Rumah Sakit Adhyaksa.
Selain sektor keselamatan, Pemkot Jambi juga melancarkan proyek pengaspalan ulang di sejumlah jalur transportasi utama. Pengerjaan jalan ini mencakup kawasan Makalam hingga Masjid Agung serta area sekitar Kantor Wali Kota Jambi.
Pemerintah kota juga mengaspal akses jalan di wilayah Sukarejo dan kawasan pusat ekonomi rakyat. Langkah perbaikan fisik ini sekaligus menjadi persiapan menghadapi agenda besar Healthy City Summit di Kota Jambi.
Wali Kota Maulana mengingatkan masyarakat mengenai pembagian status wewenang pengelolaan jalan di wilayahnya. Penanganan jalan publik membutuhkan koordinasi kuat karena melibatkan pemerintah kota, Pemprov Jambi, dan pemerintah pusat.
Balai Jalan Nasional saat ini tengah memperbaiki titik jalan pusat seperti kawasan Sijenjang, Paal Merah, dan Jalan Lingkar. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jambi membenahi infrastruktur jalan provinsi secara bertahap, termasuk ruas jalan di depan SMA 5.
Tambahan Dana Operasional Untuk Tiap Wilayah Kecamatan
Kebijakan APBD Perubahan 2026 ini memberikan dampak langsung hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah. Pemkot Jambi mengucurkan tambahan dana operasional sebesar Rp100 juta untuk setiap kantor kecamatan.
Camat dapat memanfaatkan dana tambahan ini untuk mengawal program Operasional Pengelolaan Berbasis Masyarakat di wilayahnya. Selain itu, alokasi anggaran ini membantu persiapan kontingen kecamatan dalam menyambut ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an.
Kebijakan anggaran ini membuktikan kepedulian pemerintah kota terhadap penguatan kapasitas pelayanan publik di tingkat kewilayahan. Aparat kecamatan kini memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk mengoptimalkan program keagamaan dan kemasyarakatan.
Pengesahan dokumen anggaran ini menjadi pijakan kokoh bagi Pemerintah Kota Jambi untuk menuntaskan program prioritas. Pemkot Jambi berkomitmen menjaga transaparansi dan efektivitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan seluruh warga kota.(ar)









