Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan menetapkan ketentuan pendaftaran SPMB SMA/SMKN Jambi tahun 2026. Aturan ini mengatur syarat dokumen untuk seluruh jalur masuk SMA dan SMK negeri di Provinsi Jambi.
Disdik Jambi membagi pendaftaran ke dalam beberapa jalur, yakni Akademik, Domisili, Kepanduan, Mutasi, Non Akademik, dan Tahfidz. Setiap jalur menerapkan ketentuan dokumen yang berbeda sesuai karakter seleksi.
Dinas Pendidikan meminta calon peserta didik menyiapkan dokumen dasar sejak awal. Peserta wajib menyiapkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP atau sederajat.
Jalur Akademik SMA
Pada jalur Akademik, peserta menyerahkan rapor 6 semester dan SKL yang memuat nilai. Peserta juga melampirkan surat keaslian rapor dari sekolah asal untuk memastikan validitas data.
Peserta juga menyertakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Selain itu, peserta dapat menambahkan sertifikat hasil TKA serta sertifikat prestasi akademik yang sudah dilegalisir maksimal tiga tahun.
Jalur Domisili SMA
Pada jalur Domisili, peserta menunjukkan bukti tempat tinggal sebagai syarat utama. Peserta menggunakan Kartu Keluarga yang sudah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Peserta juga mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan koordinat lokasi. Ketua RT mengeluarkan surat keterangan kebenaran tinggal, lalu peserta melampirkan SPTJM sebagai tanggung jawab data.
Jalur Kepanduan SMA
Pada jalur Kepanduan, peserta aktif di organisasi sekolah menjadi salah satu syarat penting. Peserta menyertakan SK Ketua OSIS/OSIM atau organisasi sejenis sebagai bukti keaktifan.
Peserta juga menambahkan sertifikat Pramuka Garuda atau Pratama Putra/Putri. Jika tersedia, peserta dapat melampirkan sertifikat hasil TKA untuk memperkuat penilaian.
Jalur Mutasi SMA
Pada jalur Mutasi, peserta mengikuti perpindahan tugas orang tua. ASN, BUMN, atau BUMD menyertakan SK pindah tugas dengan batas maksimal 1 Juni 2025.
Anak guru dan tenaga kependidikan melampirkan SK Gubernur atau surat dari Kepala Dinas sesuai penugasan orang tua. Peserta tetap melengkapi rapor, SKL, dan SPTJM.
Jalur Non Akademik SMA
Pada jalur Non Akademik, peserta menonjolkan prestasi di luar akademik. Peserta menyertakan sertifikat prestasi non akademik yang sudah di legalisir maksimal tiga tahun.
Peserta juga melengkapi rapor 6 semester, SKL, dan SPTJM sebagai syarat administrasi. Jalur ini memberi ruang bagi siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, dan kompetisi lainnya.
Jalur Tahfidz SMA
Pada jalur Tahfidz, peserta mengandalkan kemampuan hafalan Al-Qur’an. Peserta menyertakan sertifikat tahfidz minimal 3 juz sebagai syarat utama seleksi.
Peserta juga melengkapi rapor, SKL, dan SPTJM. Jika tersedia, peserta dapat menambahkan sertifikat hasil TKA untuk mendukung penilaian.
Disdik Jambi menegaskan bahwa seluruh jalur SPMB SMA SMKN 2026 di rancang untuk memberi kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Dinas Pendidikan juga mengimbau siswa dan orang tua menyiapkan dokumen sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administrasi.(ar)









