Disdik Jambi Rilis Syarat Lengkap SPMB SMA SMKN 2026, Ini Daftar Dokumen per Jalur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disdik Jambi umumkan syarat SPMB SMA SMKN 2026 lengkap jalur Akademik, Domisili, Mutasi, Tahfidz, Non Akademik, dan Kepanduan.( poto : chatGPT )

Disdik Jambi umumkan syarat SPMB SMA SMKN 2026 lengkap jalur Akademik, Domisili, Mutasi, Tahfidz, Non Akademik, dan Kepanduan.( poto : chatGPT )

Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan menetapkan ketentuan pendaftaran SPMB SMA/SMKN Jambi tahun 2026. Aturan ini mengatur syarat dokumen untuk seluruh jalur masuk SMA dan SMK negeri di Provinsi Jambi.

Disdik Jambi membagi pendaftaran ke dalam beberapa jalur, yakni Akademik, Domisili, Kepanduan, Mutasi, Non Akademik, dan Tahfidz. Setiap jalur menerapkan ketentuan dokumen yang berbeda sesuai karakter seleksi.

Dinas Pendidikan meminta calon peserta didik menyiapkan dokumen dasar sejak awal. Peserta wajib menyiapkan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, serta Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP atau sederajat.

Jalur Akademik SMA

Pada jalur Akademik, peserta menyerahkan rapor 6 semester dan SKL yang memuat nilai. Peserta juga melampirkan surat keaslian rapor dari sekolah asal untuk memastikan validitas data.

Peserta juga menyertakan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Selain itu, peserta dapat menambahkan sertifikat hasil TKA serta sertifikat prestasi akademik yang sudah dilegalisir maksimal tiga tahun.

Baca Juga :  IAIMA Jambi Kerja Sama Internasional Perluas Jaringan Lewat MoU dengan UPTM Malaysia

Jalur Domisili SMA

Pada jalur Domisili, peserta menunjukkan bukti tempat tinggal sebagai syarat utama. Peserta menggunakan Kartu Keluarga yang sudah terbit minimal satu tahun sebelum pendaftaran.

Peserta juga mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan koordinat lokasi. Ketua RT mengeluarkan surat keterangan kebenaran tinggal, lalu peserta melampirkan SPTJM sebagai tanggung jawab data.

Jalur Kepanduan SMA

Pada jalur Kepanduan, peserta aktif di organisasi sekolah menjadi salah satu syarat penting. Peserta menyertakan SK Ketua OSIS/OSIM atau organisasi sejenis sebagai bukti keaktifan.

Peserta juga menambahkan sertifikat Pramuka Garuda atau Pratama Putra/Putri. Jika tersedia, peserta dapat melampirkan sertifikat hasil TKA untuk memperkuat penilaian.

Jalur Mutasi SMA

Pada jalur Mutasi, peserta mengikuti perpindahan tugas orang tua. ASN, BUMN, atau BUMD menyertakan SK pindah tugas dengan batas maksimal 1 Juni 2025.

Anak guru dan tenaga kependidikan melampirkan SK Gubernur atau surat dari Kepala Dinas sesuai penugasan orang tua. Peserta tetap melengkapi rapor, SKL, dan SPTJM.

Baca Juga :  Mahasiswi Hukum UNJA Raih Prestasi Internasional di Malaysia–Singapura, Borong Lima Penghargaan

Jalur Non Akademik SMA

Pada jalur Non Akademik, peserta menonjolkan prestasi di luar akademik. Peserta menyertakan sertifikat prestasi non akademik yang sudah di legalisir maksimal tiga tahun.

Peserta juga melengkapi rapor 6 semester, SKL, dan SPTJM sebagai syarat administrasi. Jalur ini memberi ruang bagi siswa berprestasi di bidang olahraga, seni, dan kompetisi lainnya.

Jalur Tahfidz SMA

Pada jalur Tahfidz, peserta mengandalkan kemampuan hafalan Al-Qur’an. Peserta menyertakan sertifikat tahfidz minimal 3 juz sebagai syarat utama seleksi.

Peserta juga melengkapi rapor, SKL, dan SPTJM. Jika tersedia, peserta dapat menambahkan sertifikat hasil TKA untuk mendukung penilaian.

Disdik Jambi menegaskan bahwa seluruh jalur SPMB SMA SMKN 2026 di rancang untuk memberi kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. Dinas Pendidikan juga mengimbau siswa dan orang tua menyiapkan dokumen sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa kendala administrasi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPI Pendidikan 2026 Naik: KPK Soroti Dana BOS dan Joki Skripsi
Kepala SMAN Titian Teras Jambi Ungkap Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Siswa
Dari Intimidasi Guru Hingga Penganiayaan Siswa: Rapor Merah Pendidikan Jambi
Siswa MTsN 1 Kota Sungai Penuh Siap Raih Prestasi di OMI Provinsi Jambi 2026
Pemkab Tebo Raih Rp1 Triliun dari Pusat untuk Pendidikan
KEMORI Peduli UNJA 2026 Sambut Mahasiswa Baru Melalui Kegiatan Kepramukaan
UNJA Dorong Riset Digital Lewat Workshop PIPS FKIP
Tiga Tim PPK Ormawa UNJA Lolos Verifikasi Abdidaya 2026
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:28 WIB

SPI Pendidikan 2026 Naik: KPK Soroti Dana BOS dan Joki Skripsi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Kepala SMAN Titian Teras Jambi Ungkap Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Siswa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Dari Intimidasi Guru Hingga Penganiayaan Siswa: Rapor Merah Pendidikan Jambi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Siswa MTsN 1 Kota Sungai Penuh Siap Raih Prestasi di OMI Provinsi Jambi 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Pemkab Tebo Raih Rp1 Triliun dari Pusat untuk Pendidikan

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB