Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Bungo, Kamis (3/9/2026).(poto: jamberita.com).

Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Bungo, Kamis (3/9/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi untuk menjalankan manajemen talenta ASN Jambi. Oleh karena itu, pemerintah kota mengambil langkah strategis ini guna membangun tata kelola pegawai yang transparan, objektif, dan berbasis pada kinerja nyata.

Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di Jambi

Diza menyampaikan pernyataan tegas tersebut usai menghadiri agenda Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Bungo, Kamis (3/9/2026). Selain itu, Diza menilai bahwa manajemen talenta merupakan instrumen yang sangat krusial dalam memetakan kompetensi seluruh pegawai secara akurat.

Melalui skema baru ini, Pemkot Jambi dapat menyiapkan kader-kader pimpinan masa depan secara lebih matang. Hasilnya, proses pengisian berbagai posisi strategis pada jenjang birokrasi nantinya bakal berlangsung secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Selanjutnya, Diza menegaskan bahwa proses pemilihan pegawai untuk mengisi jabatan tertentu wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, setiap posisi dinas harus mendasarkan penetapan pejabat pada indikator kualifikasi yang sudah melalu kesepakatan bersama sejak awal.

Baca Juga :  Hari Kedua Penilaian ASN Kemenkum Jambi 2026: Terungkap Pemetaan Kompetensi Pegawai, Ini Hasilnya!

Meskipun pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah memegang kewenangan resmi, penempatan aparatur tetap harus mengacu pada standar penilaian yang terukur. Sebab, aturan main ini berlaku tegas bagi pengisian jabatan struktural maupun penugasan pada posisi fungsional.

Langkah ketat ini bertujuan untuk mencegah praktik promosi jabatan secara instan tanpa pemenuhan kualifikasi dasar. Dengan demikian, Pemkot Jambi ingin memastikan bahwa seluruh jajaran ASN yang duduk di kursi kepemimpinan benar-benar memiliki kapasitas kerja yang teruji.

Dorongan Inovasi Digital dan Integritas Birokrasi

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan arahan langsung kepada jajaran pimpinan instansi dalam rakor tersebut. Dalam arahannya, Zudan mendorong seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus mengakselerasi transformasi layanan berbasis digital.

Bahkan, ia meminta para pimpinan OPD melahirkan berbagai inovasi pelayanan publik yang bersifat proaktif dan solutif bagi warga. Sebaliknya, aparatur birokrasi tidak boleh hanya berdiam diri atau menunggu laporan keluhan dari masyarakat sebelum bertindak di lapangan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Dua Ranperwal Kesehatan Kota Jambi

Di sisi lain, Zudan menekankan pentingnya bagi seluruh ASN untuk tetap memegang teguh standar integritas tinggi dalam mengeksekusi setiap program kerja. Pasalnya, kemudahan layanan digital yang terbangun harus selalu berjalan selaras dengan prinsip transparansi serta kejujuran aparat.

Melalui integrasi antara skema manajemen talenta dan modernisasi sistem digital, Pemkot Jambi optimistis bisa membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Oleh sebab itu, langkah komprehensif ini bakal membuat kinerja birokrasi menjadi jauh lebih efektif serta efisien.

Pada akhirnya, seluruh rangkaian pembenahan manajemen kepegawaian ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh lapisan warga kota. Oleh karena itu, Pemkot Jambi terus berkomitmen mewujudkan tatanan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat luas.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik
Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya
Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya
Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027
Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027
Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa
Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun
DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027

Berita Terbaru

Diskusi Ruang Literasi yang digelar KPK secara bauran di Gedung ACLC KPK, Jakarta.(poto: kpk.go.id).

Pendidikan

Ancaman Nyata Pembajakan Kebijakan Sumber Daya Alam

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:21 WIB

Rapat paripurna di Aula Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kamis (22/10/2026).(poto: jambiprima.com).

Pemerintahan

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:04 WIB