Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Bungo, Kamis (3/9/2026).(poto: jamberita.com).

Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Bungo, Kamis (3/9/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi untuk menjalankan manajemen talenta ASN Jambi. Oleh karena itu, pemerintah kota mengambil langkah strategis ini guna membangun tata kelola pegawai yang transparan, objektif, dan berbasis pada kinerja nyata.

Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di Jambi

Diza menyampaikan pernyataan tegas tersebut usai menghadiri agenda Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Bungo, Kamis (3/9/2026). Selain itu, Diza menilai bahwa manajemen talenta merupakan instrumen yang sangat krusial dalam memetakan kompetensi seluruh pegawai secara akurat.

Melalui skema baru ini, Pemkot Jambi dapat menyiapkan kader-kader pimpinan masa depan secara lebih matang. Hasilnya, proses pengisian berbagai posisi strategis pada jenjang birokrasi nantinya bakal berlangsung secara profesional, akuntabel, dan transparan.

Selanjutnya, Diza menegaskan bahwa proses pemilihan pegawai untuk mengisi jabatan tertentu wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, setiap posisi dinas harus mendasarkan penetapan pejabat pada indikator kualifikasi yang sudah melalu kesepakatan bersama sejak awal.

Baca Juga :  Peserta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat, Pemerintah Jamin Layanan Rumah Sakit

Meskipun pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah memegang kewenangan resmi, penempatan aparatur tetap harus mengacu pada standar penilaian yang terukur. Sebab, aturan main ini berlaku tegas bagi pengisian jabatan struktural maupun penugasan pada posisi fungsional.

Langkah ketat ini bertujuan untuk mencegah praktik promosi jabatan secara instan tanpa pemenuhan kualifikasi dasar. Dengan demikian, Pemkot Jambi ingin memastikan bahwa seluruh jajaran ASN yang duduk di kursi kepemimpinan benar-benar memiliki kapasitas kerja yang teruji.

Dorongan Inovasi Digital dan Integritas Birokrasi

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan arahan langsung kepada jajaran pimpinan instansi dalam rakor tersebut. Dalam arahannya, Zudan mendorong seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus mengakselerasi transformasi layanan berbasis digital.

Bahkan, ia meminta para pimpinan OPD melahirkan berbagai inovasi pelayanan publik yang bersifat proaktif dan solutif bagi warga. Sebaliknya, aparatur birokrasi tidak boleh hanya berdiam diri atau menunggu laporan keluhan dari masyarakat sebelum bertindak di lapangan.

Baca Juga :  Kadis Perkim Jambi Kebut Program Bedah Rumah Warga

Di sisi lain, Zudan menekankan pentingnya bagi seluruh ASN untuk tetap memegang teguh standar integritas tinggi dalam mengeksekusi setiap program kerja. Pasalnya, kemudahan layanan digital yang terbangun harus selalu berjalan selaras dengan prinsip transparansi serta kejujuran aparat.

Melalui integrasi antara skema manajemen talenta dan modernisasi sistem digital, Pemkot Jambi optimistis bisa membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Oleh sebab itu, langkah komprehensif ini bakal membuat kinerja birokrasi menjadi jauh lebih efektif serta efisien.

Pada akhirnya, seluruh rangkaian pembenahan manajemen kepegawaian ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh lapisan warga kota. Oleh karena itu, Pemkot Jambi terus berkomitmen mewujudkan tatanan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat luas.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027
Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027
Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa
Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun
DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Seleksi Kepala OPD Sungai Penuh Cari Pimpinan Siap Eksekusi Program
Pemberhentian Sementara dan PTDH Mengintai ASN Bermasalah Tebo
TP PKK Kabupaten Merangin Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga di Rapat Regional Jakarta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:49 WIB

DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB