Banggar DPRD Merangin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama TAPD

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Banggar DPRD Kabupaten Merangin bersama TAPD dan OPD.(poto: jambiprima.com).

Suasana hearing pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Banggar DPRD Kabupaten Merangin bersama TAPD dan OPD.(poto: jambiprima.com).

Merangin, oegopost.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Merangin menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk membahas rancangan Perubahan KUA PPAS 2026. Langkah strategis ini mengikutsertakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.

Pemerintah daerah bersama legislatif maraton menggelar pembahasan intensif ini selama tiga hari kerja, terhitung mulai 8 hingga 11 September 2026. Seluruh perwakilan OPD bergantian memasuki Ruang Banggar DPRD Kabupaten Merangin untuk memaparkan alokasi program dan rincian kebutuhan anggaran mereka.

Ketua DPRD Kabupaten Merangin, M. Rifaldi, memimpin langsung jalannya rapat penting tersebut secara maraton. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua I Herman Efendi serta Wakil Ketua II Ahmad Fahmi beserta jajaran anggota Banggar lainnya.

Sementara itu, pihak eksekutif menghadirkan jajaran pejabat kunci untuk mengawal proses penyusunan anggaran perubahan ini. Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, hadir memimpin jajaran TAPD untuk memberikan penjelasan teknis kepada para legislator.

Baca Juga :  Bupati Merangin Soroti ASN Telat dan Dorong Budaya Malu

Pembahasan Anggaran Perubahan Fokus Pada Skala Prioritas

Para anggota Banggar secara kritis memberikan sejumlah catatan, masukan, hingga meminta klarifikasi mendalam kepada setiap kepala OPD. Langkah ini bertujuan memantapkan materi rancangan anggaran agar program kerja benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Legislatif memastikan seluruh pengajuan dana dari perangkat daerah tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pihaknya mengarahkan penyusunan anggaran perubahan ini agar selalu bermuara pada prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.

Anggota Banggar DPRD Merangin, As’ari El Wakas Apuk, memberikan pengarahan khusus kepada seluruh jajaran dinas dan badan. Sosok yang akrab disapa Apuk ini meminta OPD langsung bergerak cepat menyiapkan langkah susulan setelah draft disahkan.

Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran eksekutif untuk menyelesaikan dokumen penganggaran tepat waktu. OPD wajib langsung menyelaraskan program begitu persetujuan resmi diketuk dalam rapat paripurna mendatang.

OPD Wajib Segera Rampungkan Dokumen Rencana Kerja

Apuk mengingatkan seluruh OPD agar langsung menyusun dan menyesuaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing. Dokumen RKA tersebut nantinya akan bermuara pada pembahasan ulang bersama Banggar dan TAPD untuk verifikasi akhir.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Proses verifikasi ulang ini menjadi krusial guna menjamin keselarasan antara payung hukum, kebijakan anggaran, dan fokus pembangunan. Langkah ketat ini di ambil demi mencegah tumpang tindih program kerja di penghujung tahun anggaran.

Politisi DPRD Merangin ini menginstruksikan perangkat daerah agar tidak menunda pekerjaan sedikit pun setelah memiliki dasar hukum formal. Keterlambatan dalam mengeksekusi anggaran dapat berakibat fatal pada serapan dana dan kualitas pembangunan fisik di lapangan.

Ia mengingatkan bahwa masa pelaksanaan program untuk tahun anggaran berjalan ini sudah semakin sempit dan terbatas. Seluruh dinas harus memanfaatkan sisa waktu yang ada secara maksimal demi mendorong percepatan kinerja pembangunan daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin H M Syukur Dorong Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
DPRD dan Pemkab Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Merangin
Bupati Syukur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Merangin 2026
DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun 2026 Menyentuh Rp1,992 Triliun
Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati Perubahan APBD 2026
Diskominfo Kota Jambi Raih Nilai IKM 86,75 Kategori Baik Periode Januari–Juni 2026
Gubernur Al Haris Tekandatangani MoU Forum Sumatera 10 di Medan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:59 WIB

Bupati Merangin H M Syukur Dorong Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

DPRD dan Pemkab Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Merangin

Selasa, 15 September 2026 - 16:38 WIB

Bupati Syukur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Merangin 2026

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WIB

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun 2026 Menyentuh Rp1,992 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB