Merangin, oegopost.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Merangin menggelar rapat dengar pendapat (hearing) untuk membahas rancangan Perubahan KUA PPAS 2026. Langkah strategis ini mengikutsertakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.
Pemerintah daerah bersama legislatif maraton menggelar pembahasan intensif ini selama tiga hari kerja, terhitung mulai 8 hingga 11 September 2026. Seluruh perwakilan OPD bergantian memasuki Ruang Banggar DPRD Kabupaten Merangin untuk memaparkan alokasi program dan rincian kebutuhan anggaran mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Merangin, M. Rifaldi, memimpin langsung jalannya rapat penting tersebut secara maraton. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua I Herman Efendi serta Wakil Ketua II Ahmad Fahmi beserta jajaran anggota Banggar lainnya.
Sementara itu, pihak eksekutif menghadirkan jajaran pejabat kunci untuk mengawal proses penyusunan anggaran perubahan ini. Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, hadir memimpin jajaran TAPD untuk memberikan penjelasan teknis kepada para legislator.
Pembahasan Anggaran Perubahan Fokus Pada Skala Prioritas
Para anggota Banggar secara kritis memberikan sejumlah catatan, masukan, hingga meminta klarifikasi mendalam kepada setiap kepala OPD. Langkah ini bertujuan memantapkan materi rancangan anggaran agar program kerja benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Legislatif memastikan seluruh pengajuan dana dari perangkat daerah tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Pihaknya mengarahkan penyusunan anggaran perubahan ini agar selalu bermuara pada prioritas pembangunan daerah yang telah disepakati bersama.
Anggota Banggar DPRD Merangin, As’ari El Wakas Apuk, memberikan pengarahan khusus kepada seluruh jajaran dinas dan badan. Sosok yang akrab disapa Apuk ini meminta OPD langsung bergerak cepat menyiapkan langkah susulan setelah draft disahkan.
Ia menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran eksekutif untuk menyelesaikan dokumen penganggaran tepat waktu. OPD wajib langsung menyelaraskan program begitu persetujuan resmi diketuk dalam rapat paripurna mendatang.
OPD Wajib Segera Rampungkan Dokumen Rencana Kerja
Apuk mengingatkan seluruh OPD agar langsung menyusun dan menyesuaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing. Dokumen RKA tersebut nantinya akan bermuara pada pembahasan ulang bersama Banggar dan TAPD untuk verifikasi akhir.
Proses verifikasi ulang ini menjadi krusial guna menjamin keselarasan antara payung hukum, kebijakan anggaran, dan fokus pembangunan. Langkah ketat ini di ambil demi mencegah tumpang tindih program kerja di penghujung tahun anggaran.
Politisi DPRD Merangin ini menginstruksikan perangkat daerah agar tidak menunda pekerjaan sedikit pun setelah memiliki dasar hukum formal. Keterlambatan dalam mengeksekusi anggaran dapat berakibat fatal pada serapan dana dan kualitas pembangunan fisik di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa masa pelaksanaan program untuk tahun anggaran berjalan ini sudah semakin sempit dan terbatas. Seluruh dinas harus memanfaatkan sisa waktu yang ada secara maksimal demi mendorong percepatan kinerja pembangunan daerah.(ar)









