DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati Perubahan APBD 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 September 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati rancangan anggaran terbaru dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (11/9/2026).(poto: jamberita.com).

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati rancangan anggaran terbaru dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (11/9/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati rancangan anggaran terbaru. Kesepakatan Perubahan APBD Jambi 2026 ini tercapai dalam rapat paripurna di gedung dewan, Jumat (11/9/2026).

Kedua belah pihak merampungkan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Kesepakatan resmi tersebut ditandai dengan penyerahan laporan Banggar secara langsung di hadapan para peserta rapat.

Pengesahan dokumen ini berlanjut pada penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jambi. Lembar kesepakatan tersebut bakal menjadi pedoman utama pelaksanaan pembangunan daerah di sisa Tahun Anggaran 2026.

Juru Bicar Badan Anggaran Ir Erfan memaparkan secara rinci seluruh postur anggaran yang telah di setujui bersama. Pihaknya mencatat target Pendapatan Daerah Provinsi Jambi berada di angka Rp3,97 triliun.

Sementara itu, alokasi Belanja Daerah disepakati mencapai nilai Rp4,04 triliun pada periode perubahan ini. Selisih dari kedua pos anggaran tersebut menyebabkan terjadinya defisit anggaran sebesar Rp68,45 miliar.

Baca Juga :  Gaji 13 ASN Sarolangun Segera Cair Bulan Ini Usai Transfer Kemenkeu Rp37 Miliar

Postur Lengkap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi 2026

Pemerintah daerah menyusun penerimaan dan pengeluaran pembiayaan secara matang guna menutupi celah defisit anggaran tersebut. Penerimaan Pembiayaan Provinsi Jambi tercatat mencapai nilai sebesar Rp68,60 miliar.

Di sisi lain, Pengeluaran Pembiayaan dalam struktur anggaran kali ini dialokasikan sebesar Rp147,10 juta. Nilai Pembiayaan Netto akhirnya tercatat persis sebesar Rp68,45 miliar.

Hasil perhitungan tersebut membuktikan bahwa posisi defisit anggaran dapat tertutupi secara seimbang. Angka pembiayaan netto sukses menutup seluruh celah kekurangan kas daerah secara presisi.

Rincian lengkap angka hasil pembahasan struktur anggaran tersebut terangkum dalam daftar berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp3.974.986.514.928,00

  • Belanja Daerah: Rp4.043.445.317.369,00

  • Defisit Anggaran: Rp(68.458.802.441,00)

  • Penerimaan Pembiayaan: Rp68.605.904.520,00

  • Pengeluaran Pembiayaan: Rp147.102.079,00

  • Pembiayaan Netto: Rp68.458.802.441,00

Baca Juga :  Belanja Diskominfo Muaro Jambi 2026 Tembus Rp2,53 Miliar, Internet Jadi Sorotan Utama

Catatan Khusus Banggar DPRD Untuk Organisasi Perangkat Daerah

Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi memberikan sejumlah catatan kritis usai menyetujui struktur perubahan anggaran tersebut. Lembaga legislatif meminta eksekutif menindaklanjuti seluruh rekomendasi komisi dewan secara nyata.

Pihak dewan menegaskan agar Gubernur dan TAPD memperhatikan masukan tersebut secara sungguh-sungguh. Seluruh saran dari komisi dewan harus menjadi acuan utama Perangkat Daerah dalam menyusun program kerja.

Pengawasan ketat ini bertujuan agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perubahan berjalan efektif. Organisasi Perangkat Daerah wajib memasukkan poin rekomendasi dewan ke dalam dokumen RKA masing-masing.

Langkah ini memastikan setiap alokasi dana benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Jambi di sisa tahun berjalan. Seluruh pihak berharap pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lancar hingga akhir tahun anggaran.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Merangin H M Syukur Dorong Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
DPRD dan Pemkab Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Merangin
Bupati Syukur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Merangin 2026
DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun 2026 Menyentuh Rp1,992 Triliun
Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia
Banggar DPRD Merangin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama TAPD
Diskominfo Kota Jambi Raih Nilai IKM 86,75 Kategori Baik Periode Januari–Juni 2026
Gubernur Al Haris Tekandatangani MoU Forum Sumatera 10 di Medan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:59 WIB

Bupati Merangin H M Syukur Dorong Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

DPRD dan Pemkab Resmi Sahkan Perubahan APBD 2026 Merangin

Selasa, 15 September 2026 - 16:38 WIB

Bupati Syukur Sampaikan Raperda Perubahan APBD Merangin 2026

Selasa, 15 September 2026 - 16:32 WIB

DPRD Sahkan APBD Perubahan Kota Jambi Tahun 2026 Menyentuh Rp1,992 Triliun

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB