Tanjab Barat, oegopost.id – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat memastikan bakal menggelar kembali rapat lanjutan setelah agenda sebelumnya batal terlaksana. Kepastian tersebut mengemuka usai rapat yang membahas dokumen anggaran daerah itu menemui jalan buntu.
Pihak legislatif kini tengah mempersiapkan forum susulan untuk menuntaskan pembahasan yang tertunda. Langkah penjadwalan ulang ini menjadi solusi tunggal untuk melanjutkan agenda strategis pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Pastikan Pelaksanaan Rapat Paripurna Lanjutan
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Moh. Sjafril Simamora, mengonfirmasi langsung rencana pelaksanaan rapat susulan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya akan membahas kembali seluruh materi rapat yang sempat tertunda.
Ketidakhadiran mayoritas peserta rapat menjadi alasan utama di balik keputusan penundaan forum resmi tersebut. Sjafril menyebut jajaran pimpinan dewan memutus langkah ini demi menjaga kelancaran proses pembahasan anggaran.
“Iya, karena banyak yang tidak hadir, nanti akan kita bahas ulang lagi rapat lanjutan,” ujar Sjafril saat memberikan keterangan resmi, Kamis (30/7/2026).
Penyebab Utama Terjadinya Deadlock Forum Paripurna DPRD
Kegagalan pelaksanaan rapat sebelumnya berawal dari gelaran Rapat Paripurna Kedua yang berlangsung pada Selasa (28/7/2026). Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat menjadi saksi pembatalan agenda penting yang telah terjadwal tersebut.
Suasana forum resmi tidak memenuhi syarat pelaksanaan akibat ketiadaan perwakilan dari pihak eksekutif pemerintah daerah. Kondisi tersebut memaksa pimpinan sidang menghentikan jalannya kegiatan sebelum memasuki tahap pembahasan inti.
Ketidakhadiran jajaran eksekutif membuat dewan tidak memiliki pilihan lain selain menunda proses penetapan. Para wakil rakyat menyepakati pembatalan demi mengedepankan prosedur penusunan anggaran yang sah dan transparan.
Agenda Krusial Pembahasan KUA PPAS APBD 2027
Rapat Paripurna Kedua tersebut sejatinya membawa agenda yang sangat krusial bagi masa depan pembangunan daerah. Dewan merencanakan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait dua dokumen utama perancangan anggaran.
Dokumen tersebut mencakup Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kedua rancangan anggaran ini diproyeksikan khusus untuk APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027.
Penjadwalan ulang forum ini memegang peranan sangat penting bagi keberlanjutan roda pemerintahan setempat. Daerah dengan julukan Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan ini membutuhkan kepastian anggaran untuk menggerakkan program publik.
Pihak legislatif berharap pihak eksekutif dapat memenuhi undangan pada jadwal susulan mendatang. Kehadiran kedua belah pihak akan memastikan proses penyusunan KUA-PPAS berjalan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.(ar)









