Gaji 13 ASN Sarolangun Segera Cair Bulan Ini Usai Transfer Kemenkeu Rp37 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sarolangun Hurmin menyampaikan kepastian tersebut saat menemui awak media di Sarolangun pada Senin (10/8).(poto: istimewa).

Bupati Sarolangun Hurmin menyampaikan kepastian tersebut saat menemui awak media di Sarolangun pada Senin (10/8).(poto: istimewa).

Sarolangun, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Sarolangun membawa kabar lega bagi ribuan Aparatur Sipil Negara di wilayahnya. Setelah sempat tertunda dan menjadi perbincangan hangat, pencairan gaji 13 ASN dipastikan terealisasi dalam waktu dekat.

Bupati Sarolangun Hurmin menyampaikan kepastian tersebut saat menemui awak media di Sarolangun pada Senin (10/8). Ia menegaskan bahwa proses pembayaran hak pegawai tersebut kini tinggal menunggu penyelesaian prosedur administrasi.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun Mengamankan Dana Transfer Dari Kemenkeu

Kejelasan pembayaran hak para pegawai negeri ini terwujud usai pemerintah pusat mengucurkan alokasi anggaran yang dibutuhkan. Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerima kucuran dana transfer dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nilai mencapai Rp37 miliar.

Hurmin menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Budi Sadewa yang meluluskan usulan anggaran tersebut. Pengucuran dana dari pusat ini menjadi jawaban atas penantian panjang seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Pemkab Sarolangun.

Pemerintah daerah bergerak cepat dengan menyiapkan instruksi resmi ke setiap instansi teknis untuk mempercepat proses pencairan. Bupati menjamin alokasi dana dari kas pusat tersebut siap mengalir kepada para penerima hak dalam bulan ini.

Baca Juga :  Peringatan Keras DPRD Jambi untuk Lima Pejabat Baru Pemprov

Setiap Organisasi Perangkat Daerah kini sedang merapikan berkas serta kelengkapan administrasi yang disyaratkan aturan keuangan negara. Pemerintah daerah menargetkan proses transfer dana ke rekening masing-masing aparatur selesai sebelum pergantian bulan.

Alasan Penundaan Pembayaran Terjadi Akibat Keterbatasan Anggaran Daerah

Penundaan pembayaran gaji ke-13 sempat memicu beragam tanggapan warga net di berbagai platform media sosial. Pemkab Sarolangun menegaskan ketiadaan anggaran menjadi penyebab utama keterlambatan pembayaran hak keuangan para pegawai daerah.

Bupati Hurmin mengklarifikasi bahwa jajarannya sama sekali tidak bermaksud menunda hak pegawai tanpa alasan yang sah. Kajian mendalam pada kondisi keuangan daerah saat itu menunjukkan kas Pemkab Sarolangun memang belum mencukupi.

Pemerintah daerah sejak awal berkomitmen langsung mencairkan dana tersebut sesaat setelah transfer dari pusat masuk ke kas daerah. Jajaran Pemkab Sarolangun merealisasikan komitmen tersebut secara terbuka guna menjaga transparansi publik serta kepercayaan pegawai pemerintah.

Hurmin menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kesabaran para aparatur sipil negara selama masa penantian. Sikap kondusif serta pemahaman para aparatur sangat membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan anggaran ini.

Baca Juga :  Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Imbauan Bupati Terkait Pemanfaatan Dana Bagi Kebutuhan Sekolah

Pencairan gaji ke-13 ini mencakup seluruh aparatur baik berstatus Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Hak keuangan ini bakal memicu semangat kerja para pegawai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sarolangun.

Bupati mengimbau seluruh aparatur sipil negara menggunakan dana yang di terima secara bijak dan proporsional. Ia menyarankan agar para pegawai memprioritaskan pemenuhan kebutuhan primer keluarga daripada keperluan sekunder.

Memasuki tahun ajaran baru, alokasi dana gaji ke-13 sangat berharga untuk menopang pembiayaan pendidikan anak. Bupati meminta orang tua memanfaatkan momentum pencairan ini demi memenuhi perlengkapan serta biaya sekolah anak-anak mereka.

Langkah taktis Pemkab Sarolangun dalam mengawal pencairan hak pegawai ini menutup polemik anggaran yang sempat mencuat. Pemerintah daerah berharap pencairan dana tersebut segera menggerakkan roda perekonomian masyarakat di Kabupaten Sarolangun.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri
Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna Listening Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Kerinci Raih Prestasi Implementasi Program 3 Juta Rumah
Pemprov Jambi Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru