Jambi, oegopost.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly memimpin langsung sidak aset Pemkot Jambi bersama Badan Anggaran (Banggar) pada Selasa (28/7/2026).
Langkah pengawasan ini bertujuan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas milik daerah agar tidak menjadi beban pemeliharaan semata. Tim Banggar DPRD meninjau empat lokasi strategis untuk mengevaluasi potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD Kota Jambi Meninjau Empat Lokasi Aset
Peninjauan lapangan menyasar kawasan Sport Hall, Pasar Mayang, wilayah Pasir Putih, serta kompleks Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak. Para legislator memeriksa langsung kondisi bangunan fisik dan mengevaluasi tingkat keterisian fasilitas publik tersebut.
Rombongan dewan menemukan potensi ekonomi yang cukup baik saat meninjau gedung Sport Hall. Pihak swasta berencana mengelola aset ini sebagai pusat kegiatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Skema kerja sama pengelolaan Sport Hall berpotensi menyumbang penerimaan daerah hingga Rp1,6 miliar selama lima tahun. Pemerintah Kota Jambi bisa mengantongi pendapatan bersih lebih dari Rp400 juta setiap tahunnya dari fasilitas ini.
Kemas Faried menilai skema kemitraan tersebut menjadi contoh nyata pengelolaan aset yang produktif. Pola ini tidak hanya memberikan kontribusi finansial, tetapi juga membuka ruang usaha bagi para pelaku UMKM lokal.
Temuan Masalah Lahan Tumpang Tindih Dekat Bandara
Di tengah potensi bernilai positif, tim pengawas justru menemukan persoalan krusial pada aset pertanahan. Pemkot Jambi memiliki lahan seluas 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang terindikasi mengalami tumpang tindih kepemilikan.
Kondisi sengketa lahan ini berpotensi merugikan daerah jika tidak segera mendapatkan penanganan hukum yang jelas. Kemas meminta instansi teknis segera mengambil langkah penyelamatan administrasi atas aset tanah tersebut.
Masalah penataan juga ditemukan pada pengelolaan kios pedagang di Pasar Mayang dan Pasar Malioboro. Banyak ruang usaha di lantai atas gedung Istana Anak-Anak tampak kosong tanpa penghuni.
Saat ini hanya sekitar 40 kios aktif di lantai bawah dengan tarif sewa Rp800 ribu per bulan. Aktivitas sewa tersebut menyumbang PAD sekitar Rp32 juta per bulan atau mendekati Rp300 juta per tahun.
Pencapaian angka tersebut masih jauh dari kapasitas maksimal yang sebenarnya bisa dihasilkan oleh seluruh bangunan. Pemerintah daerah harus segera merumuskan strategi pemasaran baru agar seluruh unit toko terisi penuh.
Rencana Pembentukan Pansus Untuk Penataan Aset Daerah
Ketua DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan sistem administrasi dan legalitas tanah milik pemerintah. Pengelolaan seluruh fasilitas daerah harus berjalan secara transparan, profesional, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.
Pihak legislatif mengumpulkan seluruh data hasil peninjauan lapangan sebagai bahan evaluasi bersama pemerintah daerah. Dewan bahkan membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset untuk mempercepat proses legalisasi dan penataan secara menyeluruh.
Pansus Aset akan fokus membereskan persoalan sengketa lahan serta mengoptimalkan bangunan yang mangkrak. Langkah tegas ini diharapkan dapat menghapus keberadaan aset daerah yang terbengkalai dan tidak produktif.(ar)









