DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus penyekapan mahasiswi asal Kalimantan Utara di Makassar yang terjebak modus lowongan kerja palsu di media sosial.( Poto : ANTARA ).

Kasus penyekapan mahasiswi asal Kalimantan Utara di Makassar yang terjebak modus lowongan kerja palsu di media sosial.( Poto : ANTARA ).

Makasar, oegopost.id – Seorang mahasiswi berinisial MA (21) asal Kalimantan Utara mengalami penyekapan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaku menjebak korban melalui tawaran lowongan kerja palsu di media sosial dengan modus pengasuh bayi.

Setelah korban mengikuti arahan tersebut, pelaku membawa MA ke sebuah rumah di kawasan Jalan Metro, Tanjung Bunga, Makassar, lalu menyekapnya selama tiga hari.

Peristiwa itu berakhir setelah seorang warga menemukan kondisi korban dan langsung menolongnya.

Korban merupakan penerima beasiswa dari Pemerintah Kalimantan Utara untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi swasta di Makassar.

Pelaku berinisial FR dan aparat kepolisian masih memburunya hingga saat ini.

Kasus ini juga menarik perhatian Anggota DPR RI Meity Rahmatia yang mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut proses hukum yang tegas.

Lokasi dan Durasi Kejadian

Peristiwa berlangsung di sebuah rumah di kawasan Jalan Metro, Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :  Jaringan Scam Internasional Bergeser ke Indonesia, 210 WNA Diamankan di Batam

Korban mengalami penyekapan selama tiga hari di lokasi tersebut sebelum akhirnya warga setempat menemukan dan menolongnya.

Setelah kejadian itu, aparat langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku menyebarkan iklan lowongan kerja palsu melalui media sosial untuk menarik korban.

Ia memanfaatkan kebutuhan ekonomi korban yang sedang mencari pekerjaan tambahan. Setelah korban merespons, pelaku mengarahkan korban ke lokasi kejadian, lalu melakukan penyekapan.

Pola ini menunjukkan bagaimana pelaku menggunakan media sosial sebagai sarana kejahatan yang terstruktur.

Respons DPR dan Lembaga Terkait

Meity Rahmatia meminta aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Ia juga mendorong kerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

Baca Juga :  Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi

Ia menekankan bahwa negara harus hadir untuk melindungi korban dan mempercepat penanganan kasus.

Pemerintah Kalimantan Utara memberikan perhatian langsung terhadap kasus ini.

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menemui korban untuk memberikan dukungan moral dan memastikan korban mendapatkan pendampingan.

Ia juga berkoordinasi dengan aparat di Sulawesi Selatan, termasuk Polda Sulawesi Selatan, untuk mempercepat penanganan kasus dan pengejaran pelaku.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan meningkatnya kejahatan berbasis media sosial yang menyasar pencari kerja muda.

Aparat penegak hukum terus memburu pelaku dan memperkuat proses hukum.

Pemerintah dan lembaga terkait juga memperluas perlindungan bagi korban serta mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas di ruang digital.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta
Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan
Pemotor Penghalang Ambulans di Depok Diamankan Polisi, Video Aksinya Viral
Jaringan Scam Internasional Bergeser ke Indonesia, 210 WNA Diamankan di Batam
Serangan Siber Mengancam Industri Pindar, OJK Perketat Pengawasan Keamanan
Penyidik Bongkar Dugaan Skema Lebih Besar di Balik Serangan Siber Bank 9 Jambi
Kades Hoho Alkaf Banjarnegara Diserang Lagi! Mobil Rp 400 Juta Hangus Dibakar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:00 WIB

Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:00 WIB

DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Senin, 11 Mei 2026 - 23:59 WIB

Pemotor Penghalang Ambulans di Depok Diamankan Polisi, Video Aksinya Viral

Berita Terbaru

Pemerintah wajibkan ekspor SDA lewat BUMN DSI.( Poto : detikcom ).

Bisnis

Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN, Aturan Baru Dikebut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

UIN Jambi dan University of Wyoming siapkan kelas COIL 2026.( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

PSM Jambi resmi dikukuhkan 2026–2030 di Korem 042.( Poto JambiPrima.com ).

Daerah

PSM Jambi Dikukuhkan, Target Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB