Jambi, oegopost.id – Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan konflik pertanahan yang terus muncul di berbagai daerah.
Ketua DPD HKTI Jambi, Sutan Adil Hendra, menilai sengketa lahan kini semakin kompleks dan berpotensi mengganggu kehidupan petani serta iklim investasi di daerah.
Pernyataan itu disampaikan SAH, sapaan akrab Sutan Adil Hendra, pada Selasa (12/5/2026).
Ia menegaskan tanah bukan hanya aset ekonomi bagi masyarakat tani, tetapi juga sumber utama penghidupan keluarga di pedesaan.
Menurutnya, banyak petani menggantungkan kehidupan sehari-hari dari hasil kebun dan sawah yang mereka kelola selama bertahun-tahun.
Karena itu, konflik lahan yang berkepanjangan dapat memicu masalah sosial sekaligus menghambat pertumbuhan sektor pertanian.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum agar petani tidak menjadi korban di tanah yang selama ini mereka kelola,” ujar SAH.
Sengketa Pertanahan Ganggu Produktivitas Pertanian
SAH menjelaskan konflik pertanahan di sejumlah wilayah muncul akibat berbagai faktor.
Ia menyebut tumpang tindih perizinan, sengketa batas wilayah, hingga perselisihan antara masyarakat dan perusahaan sebagai persoalan yang paling sering terjadi.
Menurutnya, ketidakjelasan status lahan membuat petani merasa tidak aman saat bekerja.
Kondisi itu berdampak langsung pada produktivitas pertanian karena masyarakat menjadi ragu untuk mengembangkan usaha tani mereka.
HKTI Jambi menilai konflik lahan yang tidak segera diselesaikan juga dapat mengganggu ketahanan pangan daerah.
Jika petani kehilangan akses atau kepastian terhadap lahan pertanian, produksi hasil tani berisiko menurun.
“Petani membutuhkan rasa aman untuk bekerja dan berproduksi. Jika konflik terus terjadi, sektor pertanian akan sulit berkembang maksimal,” katanya.
HKTI Dorong Penyelesaian Lewat Dialog
Dalam upaya meredam konflik agraria, HKTI Jambi mendorong penyelesaian melalui pendekatan dialog dan musyawarah.
Organisasi tersebut menyatakan siap membantu mempertemukan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan agar masalah tidak berkembang menjadi konflik horizontal.
SAH juga meminta pemerintah pusat maupun daerah memperkuat pendataan lahan pertanian rakyat.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah klaim sepihak sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas bagi petani.
Selain itu, HKTI Jambi mendukung percepatan reforma agraria dan penataan tata ruang yang terintegrasi.
Menurut SAH, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk menekan konflik pertanahan di masa mendatang.
Investasi Harus Berjalan Seimbang dengan Perlindungan Petani
HKTI Jambi mengingatkan agar pembangunan ekonomi dan investasi tetap memperhatikan hak masyarakat lokal.
SAH menilai pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan keberlangsungan sektor pertanian.
Ia menegaskan pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa.
Karena itu, seluruh pihak harus menjaga hak petani agar mereka tidak tersingkir oleh kepentingan yang lebih besar.
“Jangan sampai petani kehilangan ruang hidupnya. Pertanian harus tetap menjadi prioritas karena sektor ini menopang ekonomi rakyat,” tutupnya.(ar)









