Kejati Jambi Dalami Dugaan Penjualan Lahan Betung Kumpeh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi menindaklanjuti laporan dugaan penjualan lahan di kawasan hutan produksi Betung–Kumpeh, Muaro Jambi.( Poto : ANTARA News Jambi )

Kejati Jambi menindaklanjuti laporan dugaan penjualan lahan di kawasan hutan produksi Betung–Kumpeh, Muaro Jambi.( Poto : ANTARA News Jambi )

Jambi, oegopost.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menerima laporan terkait dugaan penjualan lahan hutan produksi Betung Kumpeh di Muaro Jambi. Setelah menerima laporan itu, Kejati langsung mengumpulkan data dan informasi untuk menelusuri kasus tersebut.

Kejati Jambi menerima laporan terkait dugaan penjualan lahan Betung Kumpeh di kawasan hutan produksi Muaro Jambi.

Kejati Jambi Dalami Kasus Lahan Betung Kumpeh

Tim Kejati Jambi mendalami kasus dugaan penjualan lahan Betung Kumpeh dengan mengumpulkan data dan keterangan. Penyidik menelusuri apakah lahan masuk kawasan hutan produksi aktif atau berada di bawah HGU dan HGB.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Siapkan Lelang Aset Daerah, Kendaraan Dinas hingga Alat Berat Masuk Daftar

Tim kejaksaan mengumpulkan dokumen pertanahan dan data administrasi. Mereka juga meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran aturan dalam pengelolaan lahan.

Pemanggilan Pihak Terkait

Kejati Jambi menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak yang diduga mengetahui transaksi lahan di Betung–Kumpeh. Penyidik akan meminta klarifikasi untuk memperjelas status dan alur kepemilikan lahan.

Kejati menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Tim terus memeriksa setiap informasi sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Baca Juga :  Kajati Jambi Lantik Tiga Pejabat Eselon III, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Konflik Lahan di Muaro Jambi Kembali Mencuat

Kasus ini kembali menyoroti konflik agraria di Muaro Jambi. Wilayah Betung–Kumpeh sering muncul dalam laporan sengketa lahan, dugaan mafia tanah, dan tumpang tindih kebun.

Kejati Jambi menangani dugaan penjualan lahan Betung Kumpeh secara transparan.. Proses pendalaman masih berlangsung. Kejati juga meminta semua pihak menghormati proses hukum.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program
Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko
Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi
Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis
Evaluasi Semester I, DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan APBD 2026
Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh
Polsek Tungkal Ilir Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor
Sri Kartini Alfin Buka Sekolah Lansia Tangguh Juara Sungai Penuh
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:04 WIB

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko

Rabu, 16 September 2026 - 16:56 WIB

Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 September 2026 - 16:14 WIB

Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh

Berita Terbaru

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi membagikan masker gratis bersama Pramuka guna melindungi warga dari paparan kabut asap.(poto : jambilink.id).

Daerah

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:46 WIB