Muaro Jambi, oegopost.id – Sengketa lahan seluas sekitar 360 hektar di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi kembali memanas. Warga menyatakan mereka sudah mengelola lahan itu sejak awal 2000-an.
Perwakilan warga, Anhar, mengatakan kelompok tani bekerja sama dengan PT MKI (Muara Kahuripan Indonesia).
Mereka juga melakukan penanaman perdana pada 2003. Kegiatan itu dihadiri pemerintah daerah saat itu.
Warga menilai tidak ada penetapan kawasan hutan pada masa awal pengelolaan. Mereka tetap menggarap lahan dengan dasar kerja sama lama.
Status Hutan Produksi Picu Perubahan Situasi
Situasi berubah pada akhir 2014. Pemerintah menetapkan area tersebut sebagai kawasan hutan produksi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Pada 2016, Dinas Kehutanan meminta warga mengurus legalitas ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Warga kemudian mulai menyiapkan dokumen.
Namun warga menemukan pengajuan izin lain di lokasi yang sama. Koperasi Bersatu Arah Maju mengurus izin untuk area lebih luas, sekitar 691 hektar. Warga menilai sebagian lahan mereka ikut masuk dalam izin tersebut.
Izin HKM Picu Ketegangan di Lapangan
Ketegangan meningkat setelah terbit izin Hutan Kemasyarakatan (HKM).
Selain itu, izin tersebut juga melibatkan anggota Kelompok Tani Karya Makmur. Dengan demikian, muncul perbedaan klaim di antara pihak-pihak yang selama ini mengelola lahan tersebut.
Warga menilai izin tersebut tidak memperhatikan sejarah pengelolaan lahan. Mereka tetap bertahan di lokasi. Mereka mengaku memiliki bukti sporadik dan riwayat pengelolaan.
Anhar menyebut konflik mulai terasa pada 2018. Saat itu, izin HKM sudah berlaku di lapangan. Kondisi ini memicu perbedaan klaim antar pihak.
Warga Desak Pemerintah Turun Tangan
Warga sudah melapor ke DPRD Sungai Gelam, DPRD Provinsi, dan DPR RI dapil Jambi. Mereka meminta pemerintah mencari solusi cepat.
Anhar menegaskan warga ingin kepastian hukum yang jelas. Selain itu, mereka juga ingin konflik tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.
Oleh karena itu, warga berharap pemerintah pusat dan daerah segera menyelesaikan sengketa ini secara terbuka dan adil.(ar)









