Sengketa Lahan 360 Hektar di Sungai Gelam Masih Berlanjut, Warga Minta Kepastian Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa lahan seluas 360 hektar di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terus berlanjut. Warga meminta kepastian hukum.( Poto : jambi-independent.co.id ).

Sengketa lahan seluas 360 hektar di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, terus berlanjut. Warga meminta kepastian hukum.( Poto : jambi-independent.co.id ).

Muaro Jambi, oegopost.id – Sengketa lahan seluas sekitar 360 hektar di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi kembali memanas. Warga menyatakan mereka sudah mengelola lahan itu sejak awal 2000-an.

Perwakilan warga, Anhar, mengatakan kelompok tani bekerja sama dengan PT MKI (Muara Kahuripan Indonesia).

Mereka juga melakukan penanaman perdana pada 2003. Kegiatan itu dihadiri pemerintah daerah saat itu.

Warga menilai tidak ada penetapan kawasan hutan pada masa awal pengelolaan. Mereka tetap menggarap lahan dengan dasar kerja sama lama.

Status Hutan Produksi Picu Perubahan Situasi

Situasi berubah pada akhir 2014. Pemerintah menetapkan area tersebut sebagai kawasan hutan produksi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Gelar Peringatan HARGANAS ke-33 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Pada 2016, Dinas Kehutanan meminta warga mengurus legalitas ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Warga kemudian mulai menyiapkan dokumen.

Namun warga menemukan pengajuan izin lain di lokasi yang sama. Koperasi Bersatu Arah Maju mengurus izin untuk area lebih luas, sekitar 691 hektar. Warga menilai sebagian lahan mereka ikut masuk dalam izin tersebut.

Izin HKM Picu Ketegangan di Lapangan

Ketegangan meningkat setelah terbit izin Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Selain itu, izin tersebut juga melibatkan anggota Kelompok Tani Karya Makmur. Dengan demikian, muncul perbedaan klaim di antara pihak-pihak yang selama ini mengelola lahan tersebut.

Warga menilai izin tersebut tidak memperhatikan sejarah pengelolaan lahan. Mereka tetap bertahan di lokasi. Mereka mengaku memiliki bukti sporadik dan riwayat pengelolaan.

Baca Juga :  Safari Subuh Al Haris di Jambi Bikin Masjid Penuh Jamaah

Anhar menyebut konflik mulai terasa pada 2018. Saat itu, izin HKM sudah berlaku di lapangan. Kondisi ini memicu perbedaan klaim antar pihak.

Warga Desak Pemerintah Turun Tangan

Warga sudah melapor ke DPRD Sungai Gelam, DPRD Provinsi, dan DPR RI dapil Jambi. Mereka meminta pemerintah mencari solusi cepat.

Anhar menegaskan warga ingin kepastian hukum yang jelas. Selain itu, mereka juga ingin konflik tidak berkembang menjadi masalah sosial yang lebih besar.

Oleh karena itu, warga berharap pemerintah pusat dan daerah segera menyelesaikan sengketa ini secara terbuka dan adil.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program
Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko
Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi
Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis
Evaluasi Semester I, DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan APBD 2026
Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh
Polsek Tungkal Ilir Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor
Sri Kartini Alfin Buka Sekolah Lansia Tangguh Juara Sungai Penuh
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:04 WIB

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko

Rabu, 16 September 2026 - 16:56 WIB

Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 September 2026 - 16:14 WIB

Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh

Berita Terbaru

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi membagikan masker gratis bersama Pramuka guna melindungi warga dari paparan kabut asap.(poto : jambilink.id).

Daerah

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:46 WIB