Warga Bali Cari Solusi Mandiri Kelola Sampah Organik di Tengah Krisis TPA

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Bali menerapkan solusi mandiri pengolahan sampah organik seperti eco enzyme, biopori, dan pakan ternak untuk mengatasi krisis sampah.( Ilustrasi Poto : detikcom ).

Masyarakat Bali menerapkan solusi mandiri pengolahan sampah organik seperti eco enzyme, biopori, dan pakan ternak untuk mengatasi krisis sampah.( Ilustrasi Poto : detikcom ).

Bali, oegopost.id – Pemerintah dan masyarakat Bali kini menghadapi tekanan serius dalam pengelolaan sampah, terutama sampah organik rumah tangga.

Kondisi ini memburuk setelah pengelolaan sampah organik ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar, dihentikan sejak 1 April 2026.

Kebijakan tersebut memaksa warga untuk mengolah sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing.

Seiring meningkatnya volume sampah harian, masyarakat mulai mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan terpusat.

Warga kini aktif mencari metode pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan dan dapat dilakukan langsung di rumah.

Warga Terapkan Tiga Metode Pengolahan Sampah Organik

Eco Enzyme Jadi Pilihan Pengolahan Limbah Rumah Tangga

Warga mulai memanfaatkan kulit buah dan sayuran untuk membuat eco enzyme sebagai pupuk cair organik. Mereka mencampurkan limbah organik dengan gula merah dan air, lalu menyimpannya dalam wadah tertutup longgar selama sekitar tiga bulan.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Gelar Diskusi Publik Pengelolaan Sampah, OPBM dan Penataan TPS Dibahas

Selama proses fermentasi, warga secara rutin membuka wadah untuk melepaskan gas hasil penguraian.

Setelah proses selesai, mereka menyaring cairan tersebut dan menggunakannya sebagai pembersih alami, penyubur tanah, dan pengendali hama.

Metode ini membantu warga mengurangi volume sampah dapur sekaligus menghasilkan produk bermanfaat.

Biopori atau Teba Modern Tingkatkan Serapan Tanah

Masyarakat yang memiliki lahan pekarangan juga menerapkan metode biopori atau teba modern.

Mereka membuat lubang vertikal di tanah menggunakan bor atau alat sederhana lainnya, kemudian memasukkan sampah organik seperti daun kering dan sisa makanan ke dalamnya.

Warga menutup lubang agar tetap aman, namun tetap memungkinkan air meresap ke dalam tanah.

Baca Juga :  Pemerintah Kaji KPR 40 Tahun dengan Skema Asuransi untuk Perluas Akses Rumah

Cara ini membantu mempercepat proses penguraian sampah organik secara alami sekaligus meningkatkan kesuburan tanah di sekitar rumah.

Sampah Organik Bermanfaat sebagai Pakan Ternak

Selain itu, warga juga mengolah sisa makanan seperti sayur, buah, dan nasi menjadi pakan ternak.

Mereka memilih bahan yang masih layak, mencucinya, lalu memotongnya menjadi bagian kecil sebelum diberikan kepada hewan ternak.

Langkah ini membantu rumah tangga mengurangi limbah dapur sekaligus menekan biaya pakan.

Namun, warga tetap memastikan bahan tidak busuk atau berjamur agar aman bagi hewan.

Upaya ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan ke Pemerintah
Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas
Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Ini Rincian Penerima PNS, TNI, Polri hingga PPPK
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan
Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya
Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi Tahap 2, Pendaftaran Dibuka
Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Wajib Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:51 WIB

Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan ke Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:00 WIB

Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Ini Rincian Penerima PNS, TNI, Polri hingga PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan

Berita Terbaru