RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo Hadirkan Makan Gratis untuk Penunggu Pasien

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo menghadirkan program makan gratis bagi penunggu pasien kelas 3 serta berbagai inovasi layanan kesehatan sosial. ( Poto : INDORAYA.NEWS ).

RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo menghadirkan program makan gratis bagi penunggu pasien kelas 3 serta berbagai inovasi layanan kesehatan sosial. ( Poto : INDORAYA.NEWS ).

Wonosobo, oegopost.id – RSUD KRT Setjonegoro Kabupaten Wonosobo meluncurkan program makan gratis untuk penunggu pasien kelas 3.

Rumah sakit ini menyediakan makan tiga kali sehari bagi keluarga pasien agar mereka tidak terbebani biaya konsumsi selama mendampingi perawatan.

Direktur RSUD KRT Setjonegoro, dr. Danang Sananto, MM, menyampaikan bahwa program ini lahir dari pengalaman langsung di lingkungan rumah sakit.

Ia pernah melihat pasangan suami istri berbagi satu porsi nasi saat menunggu anak mereka yang sedang dirawat.

Pengalaman itu mendorong pihak rumah sakit untuk bergerak cepat.

Dr. Danang kemudian merancang program makan gratis agar keluarga pasien tidak mengalami kondisi serupa. Ia menegaskan bahwa rumah sakit harus memperhatikan pasien dan keluarganya sekaligus.

Baca Juga :  Kebiasaan Bangun Jam 3 Pagi Bantu Tingkatkan Fokus dan Kesehatan

Program Berjalan Sejak 2022

RSUD KRT Setjonegoro mulai menjalankan program ini pada tahun 2022. Setiap hari, rumah sakit menyediakan makan gratis tiga kali untuk penunggu pasien kelas 3.

Program ini menyasar keluarga pasien yang berasal dari kelompok ekonomi lemah.

Program ini membantu keluarga pasien menjaga kondisi fisik selama mendampingi perawatan. Mereka juga dapat lebih fokus menemani pasien tanpa memikirkan biaya makan harian.

Inovasi Layanan Kesehatan Lainnya

RSUD KRT Setjonegoro juga mengembangkan beberapa inovasi lain. Salah satunya program SOBO PAKU ANTING untuk menangani stunting.

Baca Juga :  Lulusan Guru Membludak, Pemerintah Evaluasi Arah Pendidikan Tinggi

Program ini memberi konseling gizi, edukasi tumbuh kembang anak, dan layanan kunjungan rumah.

Di bidang darurat, rumah sakit menjalankan layanan AMBULANCE JAGO. Layanan ini menjemput pasien gawat darurat dan korban kecelakaan secara gratis.

Tenaga medis ikut mendampingi proses penanganan awal.

Apresiasi dari Pemerintah Daerah

Ketua Tim Asistensi Bupati Wonosobo, Idham Cholid, mengapresiasi langkah Rumah Sakit Umum Daerah KRT Setjonegoro.

Ia menilai rumah sakit ini berhasil menghadirkan layanan yang humanis dan mudah dirasakan masyarakat.

Ia juga mendorong agar inovasi seperti ini terus berkembang. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus profesional sekaligus dekat dengan kebutuhan warga.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

19 WNI Ditahan di Arab Saudi saat Musim Haji, KJRI Jeddah Lakukan Pendampingan
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Mendominasi Indonesia, Sejumlah Wilayah Berpotensi Petir
Warga Bali Cari Solusi Mandiri Kelola Sampah Organik di Tengah Krisis TPA
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani Lonjakan Penumpang Saat Libur Panjang
Indonesia Masuk Negara dengan Risiko Bencana Tertinggi di Dunia
The Weeknd Siapkan Konser Besar di Jakarta dalam Tur Dunia
Reformasi Internsip Dokter Indonesia: Kemenkes Perbaiki Sistem Usai Kasus dr. Myta
Kemendagri Larang Fotokopi e-KTP, Dorong Percepatan Verifikasi Digital
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo Hadirkan Makan Gratis untuk Penunggu Pasien

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:00 WIB

19 WNI Ditahan di Arab Saudi saat Musim Haji, KJRI Jeddah Lakukan Pendampingan

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:41 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan Mendominasi Indonesia, Sejumlah Wilayah Berpotensi Petir

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:00 WIB

Warga Bali Cari Solusi Mandiri Kelola Sampah Organik di Tengah Krisis TPA

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:00 WIB

KAI Daop 6 Yogyakarta Layani Lonjakan Penumpang Saat Libur Panjang

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB

Daihatsu Rocky Hybrid hadir dengan teknologi e-SMART Hybrid yang menggabungkan efisiensi bahan bakar tinggi dan performa responsif, dengan konsumsi hingga lebih dari 30 km/liter.( Poto : detikcom/ Grandyos Zafna ).

Otomotif

Daihatsu Rocky Hybrid Tunjukkan Kombinasi Irit dan Bertenaga

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:00 WIB