Kemenhaj Percepat Persiapan Fasilitas Haji di Armuzna Jelang Puncak Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhaj percepat persiapan fasilitas Haji di Armuzna menjelang puncak haji 2026. Peningkatan infrastruktur dilakukan demi kenyamanan dan keamanan jemaah.( Poto : CNN Indonesia/dok.Haji.go.id ).

Kemenhaj percepat persiapan fasilitas Haji di Armuzna menjelang puncak haji 2026. Peningkatan infrastruktur dilakukan demi kenyamanan dan keamanan jemaah.( Poto : CNN Indonesia/dok.Haji.go.id ).

Jakarta, oegopost.id – Kemenhaj percepat persiapan fasilitas haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjelang puncak ibadah haji 2026.

Pemerintah bersama pihak syarikah atau penyedia layanan melakukan inspeksi langsung di lapangan untuk memastikan seluruh infrastruktur siap digunakan oleh jemaah haji dalam jumlah besar.

Inspeksi Lapangan dan Peningkatan Infrastruktur

Kemenhaj bersama Satgas Operasi Armuzna secara rutin turun ke lokasi untuk mengecek perkembangan pembangunan dan perbaikan fasilitas.

Hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan signifikan, terutama pada kesiapan tenda, sanitasi, dan sarana pendukung lainnya.

Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas dapat berfungsi optimal sebelum fase puncak haji dimulai.

Di kawasan Mina, petugas mulai mendistribusikan ribuan kasur baru ke setiap tenda jemaah secara merata.

Baca Juga :  Kemenhaj Jambi Bangun Layanan Haji Ramah Lansia untuk 2026

Selain itu, Kemenhaj juga memfokuskan perhatian pada perbaikan fasilitas toilet yang selama ini menjadi titik kepadatan saat pelaksanaan haji.

Penguatan Fasilitas Sanitasi dan Akses Jemaah

Kepala Bidang Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi, Muftiono, menjelaskan bahwa Kemenhaj meminta syarikah menambah fasilitas urinoir khusus pria di area luar toilet utama.

Langkah ini untuk mengurangi antrean dan memperlancar mobilitas jemaah.

Selain itu, Kemenhaj juga memperbaiki desain fasilitas sanitasi agar lebih inklusif. Pemerintah menyediakan jalur khusus dan tangga ramah disabilitas untuk memudahkan akses bagi jemaah berkebutuhan khusus.

Dengan langkah ini, Kemenhaj berupaya meningkatkan kenyamanan dan kesetaraan layanan bagi seluruh jemaah.

Pengawasan Ketat dan Progres Pembangunan

Kemenhaj melakukan pengawasan harian terhadap kinerja syarikah guna memastikan semua pekerjaan sesuai kontrak.

Baca Juga :  Dua Jemaah Haji Asal Jambi Terkendala Kesehatan, Gagal Berangkat Ke Tanah Suci

Muftiono menyebutkan bahwa pada awal inspeksi, progres pekerjaan baru mencapai sekitar 60 persen.

Namun, setelah evaluasi dan tindak lanjut di lapangan, perkembangan fasilitas menunjukkan peningkatan yang signifikan.

Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan di Arafah

Di Arafah, Kemenhaj memperkuat sistem keamanan dengan memasang CCTV di seluruh lorong antar-tenda yang beroperasi selama 24 jam.

Pemerintah juga meningkatkan kenyamanan termal dengan memasang lantai tambahan di bawah karpet tenda serta menyediakan pendingin udara di setiap tenda.

Setiap jemaah akan menerima fasilitas tidur lengkap, termasuk kasur busa baru, bantal, seprai, dan selimut.

Semua peningkatan ini untuk memastikan kenyamanan jemaah selama berada di lokasi puncak ibadah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PNS Ramai Temukan Istilah D2NP di MyASN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Pemerintah Percepat Aturan Operasional Kopdes Merah Putih Jelang Peluncuran
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Awal Zulhijah 1447 H
Kebijakan Guru Honorer: Masa Transisi Menuju Penghapusan Status Honorer
Kemenag Bentuk AHWA untuk Seleksi Majelis Masyayikh 2026–2031
Pemerintah Pastikan PPPK Tetap Aman Meski Belanja Pegawai Dibatasi
Mendikdasmen Tegaskan Penghapusan Istilah Guru Honorer dalam UU ASN
Jambi Jadi Tuan Rumah Rakernas I ADPMET Bahas Penguatan Migas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

PNS Ramai Temukan Istilah D2NP di MyASN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kamis, 14 Mei 2026 - 16:00 WIB

Pemerintah Percepat Aturan Operasional Kopdes Merah Putih Jelang Peluncuran

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:52 WIB

Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Awal Zulhijah 1447 H

Senin, 11 Mei 2026 - 15:00 WIB

Kebijakan Guru Honorer: Masa Transisi Menuju Penghapusan Status Honorer

Senin, 11 Mei 2026 - 12:00 WIB

Kemenhaj Percepat Persiapan Fasilitas Haji di Armuzna Jelang Puncak Haji

Berita Terbaru

Pasal 252 KUHP baru atau Pasal Santet mengatur klaim kekuatan gaib yang dapat merugikan orang lain. Simak isi aturan, sanksi, dan tujuan hukumnya di Indonesia.( Poto : chatGPT).

Hukum

Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:35 WIB