Jakarta, oegopost.id – Istilah D2NP yang muncul pada aplikasi MyASN merujuk pada Daftar 2 Nominatif Pegawai Negeri Sipil.
Dalam sistem ini, pengelola kepegawaian menampung data PNS yang sedang menjalani proses administrasi tertentu, seperti pensiun, pemberhentian, atau verifikasi data.
Selain itu, instansi kepegawaian mengelompokkan data tersebut agar proses pengecekan berjalan lebih terstruktur sebelum Badan Kepegawaian Negara menerbitkan keputusan akhir.
ASN yang Tercantum dalam D2NP
D2NP mencatat PNS yang sedang mengurus layanan kepegawaian tertentu. Misalnya, ASN yang masuk daftar ini biasanya sedang:
- Mengajukan pensiun
- Menjalani proses pemberhentian
- Memperbarui atau memverifikasi data kepegawaian
Dengan demikian, status ini tidak menunjukkan masalah. Sebaliknya, status ini menandakan bahwa sistem sedang memproses data ASN secara administratif.
Waktu Kemunculan Status D2NP
Status D2NP muncul ketika instansi mengirimkan data ASN ke sistem BKN untuk verifikasi.
Setelah itu, sistem memproses data tersebut sebelum mengeluarkan dokumen resmi seperti SK pensiun atau SK pemberhentian.
Akses Status D2NP melalui MyASN
ASN dapat memeriksa status D2NP secara mandiri melalui MyASN. Pertama, pengguna login menggunakan NIP.
Kemudian, pengguna membuka menu Monitoring Layanan atau Pelacakan Usulan. Setelah itu, sistem menampilkan status proses administrasi yang sedang berjalan.
Dengan cara ini, ASN dapat memantau perkembangan usulan mereka secara lebih transparan dan mandiri.
Fungsi D2NP dalam Proses Verifikasi
BKN dan instansi kepegawaian menggunakan D2NP sebagai alat verifikasi data. Selain itu, sistem ini membantu mencocokkan informasi penting seperti NIP, jabatan, pangkat, dan masa kerja dengan database resmi BKN.
Dengan demikian, proses administrasi berjalan lebih akurat dan meminimalkan kesalahan data.
Proses Verifikasi dalam D2NP
Setelah ASN masuk dalam D2NP, petugas melakukan verifikasi data secara kolektif. Mereka kemudian membandingkan data yang diajukan instansi dengan data resmi BKN.
Jika semua informasi sesuai, proses berlanjut ke tahap penerbitan keputusan administrasi.
Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, instansi akan melakukan perbaikan data sebelum proses dilanjutkan.
Kesimpulan
D2NP merupakan bagian penting dalam sistem administrasi ASN. Secara keseluruhan, status ini menunjukkan bahwa data PNS sedang melalui tahap verifikasi resmi sebelum keputusan final diterbitkan oleh BKN.
Oleh karena itu, ASN dapat memantau proses ini melalui MyASN agar lebih memahami perkembangan layanan kepegawaian mereka secara akurat dan transparan.(ar)









