PNS Ramai Temukan Istilah D2NP di MyASN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

D2NP di MyASN adalah Daftar 2 Nominatif PNS yang menunjukkan proses verifikasi data ASN oleh BKN.( Ilustrasi Poto : chtaGPT ).

D2NP di MyASN adalah Daftar 2 Nominatif PNS yang menunjukkan proses verifikasi data ASN oleh BKN.( Ilustrasi Poto : chtaGPT ).

Jakarta, oegopost.id – Istilah D2NP yang muncul pada aplikasi MyASN merujuk pada Daftar 2 Nominatif Pegawai Negeri Sipil.

Dalam sistem ini, pengelola kepegawaian menampung data PNS yang sedang menjalani proses administrasi tertentu, seperti pensiun, pemberhentian, atau verifikasi data.

Selain itu, instansi kepegawaian mengelompokkan data tersebut agar proses pengecekan berjalan lebih terstruktur sebelum Badan Kepegawaian Negara menerbitkan keputusan akhir.

ASN yang Tercantum dalam D2NP

D2NP mencatat PNS yang sedang mengurus layanan kepegawaian tertentu. Misalnya, ASN yang masuk daftar ini biasanya sedang:

  • Mengajukan pensiun
  • Menjalani proses pemberhentian
  • Memperbarui atau memverifikasi data kepegawaian

Dengan demikian, status ini tidak menunjukkan masalah. Sebaliknya, status ini menandakan bahwa sistem sedang memproses data ASN secara administratif.

Waktu Kemunculan Status D2NP

Status D2NP muncul ketika instansi mengirimkan data ASN ke sistem BKN untuk verifikasi.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Dorong CPNS Tinggalkan Pola Lama dan Siap Hadapi Era Digital

Setelah itu, sistem memproses data tersebut sebelum mengeluarkan dokumen resmi seperti SK pensiun atau SK pemberhentian.

Akses Status D2NP melalui MyASN

ASN dapat memeriksa status D2NP secara mandiri melalui MyASN. Pertama, pengguna login menggunakan NIP.

Kemudian, pengguna membuka menu Monitoring Layanan atau Pelacakan Usulan. Setelah itu, sistem menampilkan status proses administrasi yang sedang berjalan.

Dengan cara ini, ASN dapat memantau perkembangan usulan mereka secara lebih transparan dan mandiri.

Fungsi D2NP dalam Proses Verifikasi

BKN dan instansi kepegawaian menggunakan D2NP sebagai alat verifikasi data. Selain itu, sistem ini membantu mencocokkan informasi penting seperti NIP, jabatan, pangkat, dan masa kerja dengan database resmi BKN.

Baca Juga :  Status PPPK Paruh Waktu Jadi Sorotan, Hasil Audiensi KemenPANRB dan BKN Ditunggu

Dengan demikian, proses administrasi berjalan lebih akurat dan meminimalkan kesalahan data.

Proses Verifikasi dalam D2NP

Setelah ASN masuk dalam D2NP, petugas melakukan verifikasi data secara kolektif. Mereka kemudian membandingkan data yang diajukan instansi dengan data resmi BKN.

Jika semua informasi sesuai, proses berlanjut ke tahap penerbitan keputusan administrasi.

Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, instansi akan melakukan perbaikan data sebelum proses dilanjutkan.

Kesimpulan

D2NP merupakan bagian penting dalam sistem administrasi ASN. Secara keseluruhan, status ini menunjukkan bahwa data PNS sedang melalui tahap verifikasi resmi sebelum keputusan final diterbitkan oleh BKN.

Oleh karena itu, ASN dapat memantau proses ini melalui MyASN agar lebih memahami perkembangan layanan kepegawaian mereka secara akurat dan transparan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri
Bupati Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna Listening Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Pemkab Kerinci Raih Prestasi Implementasi Program 3 Juta Rumah
Pemprov Jambi Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah 2026
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Dua Pejabat Dinas Pendidikan Kota Jambi Mengundurkan Diri

Berita Terbaru