Cara Cek BSU November 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pekerja memeriksa status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui smartphone di sela jam istirahat.(poto: AI).

Seorang pekerja memeriksa status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui smartphone di sela jam istirahat.(poto: AI).

JAKARTA, Oegopost.id – Pemerintah kembali menyiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 untuk menyasar sekitar 13,3 juta pekerja di seluruh Indonesia. Program bantuan ini memberikan dana tunai total sebesar Rp900.000 yang mencakup alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2026.

Pekerja akan menerima bantuan gaji sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan secara sekaligus dalam satu kali pencairan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga daya beli serta menopang perekonomian para pekerja yang memenuhi kriteria penerima.

Banyak pekerja kini mulai mencari kepastian nama mereka sebagai calon penerima bansos subsidi gaji tersebut. Kamu bisa memantau status kepesertaan dan kelayakan penerima bantuan ini secara mandiri hanya melalui perangkat ponsel.

Langkah Pengecekan BSU 2026 via BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan sesuai mekanisme penyaluran sebelumnya. Kamu cukup menyiapkan dokumen Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebelum membuka portal layanan tersebut.

Berikut panduan praktis mengecek status penerima BSU melalui HP atau komputer:

  1. Buka peramban di ponsel lalu kunjungi portal bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  2. Masuk ke akun personal jika halaman situs meminta proses autentikasi.

  3. Pilih menu pemeriksaan BSU yang tersedia pada halaman utama portal.

  4. Masukkan data diri secara rinci mulai dari NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, hingga nama ibu kandung.

  5. Lengkapi nomor ponsel aktif, alamat e-mail, serta nomor rekening bank penampung.

  6. Selesaikan seluruh tahapan verifikasi lalu tunggu sistem menampilkan hasil validasi data.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan

Selain portal BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah juga menyediakan alternatif pengecekan melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Kamu juga bisa memantau pembaruan data penerima lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) serta aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia.

Syarat dan Ketentuan Ketat Calon Penerima BSU Rp900 Ribu

Pemerintah mengatur kriteria penerima bantuan subsidi gaji ini secara ketat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026. Tidak semua pekerja otomatis mengantongi hak penerimaan dana bantuan subsidi ini.

Penerima BSU wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang membuktikan kepemilikan NIK KTP sah. Selain itu, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai bulan Agustus 2026.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Naik Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Menguat

Ketentuan utama menetapkan batas maksimal gaji atau upah penerima sebesar Rp3.500.000 per bulan. Pemerintah juga menegaskan bahwa BSU 2026 tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.

Khusus pekerja di wilayah dengan UMK atau UMP melebihi Rp3,5 juta, batas maksimal gaji penerima mengikuti nominal UMK setempat. Sistem akan membulatkan batas upah daerah tersebut ke atas hingga ratusan ribu rupiah secara penuh.

Sebagai contoh, daerah DKI Jakarta memiliki batas maksimal upah penerima BSU hingga Rp5.800.000. Sementara itu, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menetapkan batas gaji maksimal Rp6.000.000, diikuti Kota Surabaya sebesar Rp5.300.000, Kota Bandung Rp4.800.000, dan Kota Medan Rp4.400.000.

BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi kelayakan peserta berdasarkan data gaji pokok serta tunjangan tetap terakhir yang dilaporkan oleh pihak perusahaan. Pekerja sebaiknya terus memantau saluran komunikasi resmi Kemnaker untuk mendapatkan pembaruan jadwal pasti pengumuman kelulusan penerima.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IHSG Hari Ini Tembus Level 5.000, Rupiah Justru Melemah
Simulasi Cicilan KUR BRI 2026: Syarat dan Cara Pengajuan
Cek Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Seluruh Daerah
Aturan Baru BSU 2026 Resmi Terbit, Pekerja Dapat Rp900 Ribu
KAI Siapkan Diskon Tiket 30 Persen dan Kursi Tambahan Nataru
Investasi Kota Jambi 2026 Tembus Target Rp1,5 Triliun
Pemerintah Percepat Pasokan Beras untuk Warga Desil 1–4
Pangsa Pasar Bank Syariah RI Masih 7,36 Persen, Ini Pemicunya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:31 WIB

IHSG Hari Ini Tembus Level 5.000, Rupiah Justru Melemah

Kamis, 5 November 2026 - 10:27 WIB

Cara Cek BSU November 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Rabu, 4 November 2026 - 11:01 WIB

Simulasi Cicilan KUR BRI 2026: Syarat dan Cara Pengajuan

Minggu, 1 November 2026 - 09:48 WIB

Cek Harga BBM Pertamina 1 November 2026 Seluruh Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Aturan Baru BSU 2026 Resmi Terbit, Pekerja Dapat Rp900 Ribu

Berita Terbaru

Suasana pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, saat IHSG melonjak hingga 2,76 persen.(poto: AI).

Ekonomi

IHSG Hari Ini Tembus Level 5.000, Rupiah Justru Melemah

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:31 WIB

Seorang pekerja memeriksa status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui smartphone di sela jam istirahat.(poto: AI).

Ekonomi

Cara Cek BSU November 2026 Lewat HP Pakai NIK KTP

Kamis, 5 Nov 2026 - 10:27 WIB