Jakarta, oegopost.id – PT Pertamina Patra Niaga resmi mempertahankan banderol bahan bakar minyak (BBM) per Minggu, 1 November 2026. Operator pelat merah ini belum mengubah nominal jual untuk varian subsidi maupun nonsubsidi.
Pengendara masih membayar tarif yang sama persis sejak penyesuaian terakhir pada 2 September 2026. Kebijakan ini memberi kepastian biaya operasional harian bagi jutaan pemilik kendaraan bermotor.
Pemerintah juga menjaga stabilitas daya beli masyarakat lewat kuota subsidi energi. SPBU di seluruh pelosok Tanah Air tetap menjual Pertalite seharga Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Konsumen BBM nonsubsidi menghadapi variasi harga yang cukup kentara antardaerah. Besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tiap pemerintah daerah memicu perbedaan angka di papan meteran SPBU.
Daftar Tarif BBM Nonsubsidi Wilayah Jawa dan Sumatra
Pengendara di Pulau Jawa dan Bali menikmati banderol nonsubsidi yang relatif seragam. Pengelola SPBU mematok Pertamax senilai Rp 15.950 per liter, Pertamax Turbo Rp 19.600 per liter, Dexlite Rp 23.700 per liter, dan Pertamina Dex Rp 25.200 per liter.
Khusus wilayah Jawa, Pertamina menyediakan Pertamax Green 95 seharga Rp 19.150 per liter. Wilayah Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur juga menerapkan susunan tarif serupa untuk lini produk bensin maupun diesel.
Kawasan Sumatra menunjukkan perbedaan tarif yang tegas antarprovinsi. SPBU di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung melepas Pertamax Rp 16.300 per liter, Pertamax Turbo Rp 20.000 per liter, Dexlite Rp 24.200 per liter, serta Pertamina Dex Rp 25.750 per liter.
Tiga provinsi lain, yakni Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau, menerapkan angka lebih tinggi karena regulasi pajak daerah. Pertamax menyentuh Rp 16.650 per liter, Pertamax Turbo Rp 20.450 per liter, Dexlite Rp 24.750 per liter, dan Pertamina Dex Rp 26.300 per liter.
Zona Perdagangan Bebas (FTZ) Sabang dan Batam menawarkan nominal paling terjangkau karena fasilitas insentif fiskal. Konsumen Sabang membeli Pertamax seharga Rp 14.950 per liter dan Dexlite Rp 22.150 per liter, sementara warga Batam menebus Pertamax Rp 15.150 per liter dan Pertamax Turbo Rp 18.550 per liter.
Rincian Harga BBM Wilayah Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua
Sebagian besar wilayah Kalimantan menetapkan struktur harga yang serasi dengan sebagian Sumatra. SPBU Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur menjual Pertamax Rp 16.300 per liter, Dexlite Rp 24.200 per liter, serta Pertamina Dex Rp 25.750 per liter.
Provinsi Kalimantan Utara mencatat nominal lebih tinggi dengan Pertamax Rp 16.650 per liter dan Dexlite Rp 24.750 per liter. Enam provinsi di daratan Sulawesi menyamai tarif Kalimantan Timur dengan memajang Pertamax seharga Rp 16.300 per liter dan Dexlite Rp 24.200 per liter.
Wilayah Maluku dan Maluku Utara menyediakan Dexlite Rp 24.200 per liter serta Pertamax Rp 16.300 per liter. SPBU di kawasan ini tidak menyediakan varian bensin berkadar oktan lebih tinggi seperti Pertamax Turbo.
Pulau Papua menerapkan skema distribusi yang merata di enam provinsinya. SPBU Papua Induk melepas Pertamax Rp 16.300 per liter, Pertamax Turbo Rp 20.000 per liter, serta Dexlite Rp 24.200 per liter.
Papua Barat dan Papua Barat Daya menjual Pertamina Dex seharga Rp 25.750 per liter dan Dexlite Rp 24.200 per liter. Tiga provinsi pemekaran baru—Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan—hanya menyediakan pasokan Pertamax Rp 16.300 per liter dan Dexlite Rp 24.200 per liter.
Pengendara dapat memeriksa fluktuasi harga harian secara berkala melalui platform MyPertamina. Langkah digital ini membantu masyarakat menyusun anggaran perjalanan secara cermat sebelum mengisi tangki kendaraan di SPBU terdekat.(ar)









